MAJALAH HATI BERIMAN "MAJALAH BERITA WARGA KOTA SALATIGA"

31 Juli 2007


Ringkasan Perda Nomor 4 Tahun 2007

Salatiga Lebih Maju dan Harmonis

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga 2007-2012, telah disahkan menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2007. Masyarakat yang berkepentingan dan ingin mengetahui rencana pembangunan di Salatiga, tentu membutuhkan informasi mengenai Peraturan Daerah tersebut. Majalah Hati Beriman edisi III Tahun 2007, melaporkan ringkasan Perda dimaksud sebagaimana berikut :

Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perubahan sistem perencanaan pembangunan tersebut menghendaki adanya penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan daerah. Setiap Perencanaan Pembangunan Daerah harus dituangkan dalam rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dokumen perencanaan pembangunan Kota Salatiga, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga Tahun 2007 – 2012 merupakan dokumen perencanaan daerah yang substansinya merupakan penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah terpilih dan disusun berpedoman pada RPJPD Kota Salatiga Tahun 2007 – 2027 dan memperhatikan RPJM Nasional, dan Renstra Provinsi Jawa Tengah. Dalam konteks tersebut, RPJMD Kota Salatiga perlu memperhatikan kondisi, potensi dan permasalahan Kota Salatiga, terutama yang terjadi dalam kurun waktu akhir-akhir ini.

RPJMD Kota Salatiga dalam proses penyusunannya memperhatikan dinamika dan kebutuhan masyarakat melalui pendekatan politik, teknokratik, partisipatif top-down dan bottom-up planning, sehingga perencanaan ini merupakan komitmen dan menjadi acuan bagi pemangku kepentingan pembangunan Kota Salatiga dalam pelaksanaan pembangunan yang ingin dicapai dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.

Maksud Dan Tujuan

Maksud dan tujuan disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga Tahun 2007 – 2012 adalah: Menyediakan satu pedoman pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan dalam rangka mencapai Visi, Misi, Program serta sebagai tolok ukur Walikota pada akhir masa jabatannya. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPJPD), Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (RKPD) Kota Salatiga. Memfasilitasi dan mengakomodasi perencanaan pembangunan dari berbagai pemangku kepentingan pembangunan yang berbeda, dan sekaligus dapat dijadikan sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan pencapaian kinerja.

Tujuan disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga Tahun 2007 – 2012 adalah: Sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Salatiga dalam kurun waktu 5 (lima) Tahun dan masa transisi selama 1 tahun. Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota dan pemangku kepentingan pembangunan untuk memahami dan menilai arah kebijakan pembangunan Kota Salatiga. Tersedianya dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah sebagai satu acuan resmi yang memberi arah bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga dan pemangku kepentingan pembangunan dalam menentukan prioritas program dan kegiatan.

Hierarki perencanaan pembangunan daerah Kota Salatiga dimulai dari RPJPD untuk kurun waktu 20 tahun, yang terjabarkan dalam RPJMD untuk kurun waktu 5 tahun dan kemudian diwujudkan dalam perencanaan jangka pendek untuk kurun waktu 1 tahun.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan daerah yang digunakan sebagai dasar untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) digunakan sebagai pedoman untuk menyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tetap memperhatikan RKP dan RKPD Provinsi.





Visi dan Misi

Visi dan misi Kota Salatiga menjadi pedoman, arah kebijakan Pembangunan Daerah yang dijabarkan dalam program dan kegiatan pembangunan. Dengan memperhatikan issue strategis, kondisi, potensi, dan masalah yang dihadapi, maka dirumuskan Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2007-2012 yaitu:

”SALATIGA LEBIH MAJU DAN HARMONIS, DENGAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK”

Perwujudan visi tersebut mengandung filosofi bahwa: Salatiga Lebih Maju, artinya terwujudnya masyarakat dan Kota Salatiga yang lebih baik dalam lima tahun kedepan di berbagai aspek, mengandung makna bahwa pembangunan daerah senantiasa dilandasi keinginan bersama untuk mewujudkan Kota Salatiga yang lebih baik dengan didukung oleh SDM yang handal, berdaya saing serta pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan sehingga mampu mengikuti tuntutan perkembangan kemajuan jaman.

Harmonis artinya terwujudnya keserasian, keselarasan dan keseimbangan dalam pembangunan masyarakat dan Kota Salatiga. Mengandung makna bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan senantiasa memperhatikan keseimbangan material maupun spiritual sehingga terjalin hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara segenap pemangku kepentingan pembangunan dan memperoleh hasil pembangunan daerah yang sinergis, komprehensif dan menjadi kota tertata yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan estetika.

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, artinya terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, profesional, berwibawa dan bertanggungjawab, mengandung makna bahwa penyelengaraan pemerintahan dilaksanakan dengan senantiasa berwawasan kedepan, terbuka, cepat tanggap, akuntabilitas, efektifitas, efisiensi, menjujung tinggi supremasi hukum, mendorong partisipasi masyarakat & memiliki komitmen pada lingkungan hidup .

Untuk mewujudkan visi Kota Salatiga 5 (lima) tahun kedepan dalam menghadapi era globalisasi dan tuntutan demokratisasi maka dijabarkan dalam misi sebagai berikut: Mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih maju dari berpagai aspek Politik, Sosial Budaya , dan Ekonomi. Mewujudkan prasarana dan sarana kota yang lebih memadai. Mewujudkan kota yang bersih, indah dan hijau. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mewujudkan ketertiban dan keamanan, dengan mengutamakan asas kepastian hukum, keterbukaan, bertanggung jawab, responsip dan partisipatif.(*)

Tidak ada komentar:

 
template : Copyright @ 2010 HUMAS SETDA KOTA SALATIGA. All rights reserved  |    by : boedy's