Kepala Dinas Pertanian Kota Salatiga Drs Subandi, mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti amanat UU Nomor 16 Tahun 2006, tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, maka dibentuk Komisi Penyuluhan Pertanian Kota (KPPK) Salatiga.
Pembentukan pengurus KPPK berlangsung di RM Elangsari, 29 Mei 2007. Terpilih sebagai ketua Dr. Rukmadi Warsito, MS yang juga Dekan Fakultas Pertanian UKSW Salatiga. Sedangkan Wakil ketua Ir. Sugeng WS (pemerhati penyuluhan pertanian) dan Ir. Beni Sudafto (pegawai Dinas Pertanian) dipercaya sebagai Sekretaris.
Pembentukan pengurus KPPK Salatiga dihadiri 30 orang peserta yang merupakan utusan dari LSM, pemerhati penyuluh pertanian, Perguruan Tinggi, dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA). Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Walikota John Manuel Manoppo itu juga dihadiri Ketua Komisi Penyuluhan Provinsi Jawa Tengah Ir. Surahman, M.Si.
“KPPK merupakan lembaga independen yang membantu Walikota dalam menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan kota, yang terdiri dari para pakar atau praktisi yang mempunyai keahlian dan kepedulian dalam bidang penyuluhan atau pembangunan pedesaan,” jelas Subandi
“Sedangkan fungsinya diantaranya adalah memberi bahan pertimbangan kepada Walikota terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan kebijaksanaan dan strategi dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian,” imbuhnya.(ano/kst)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar