Kalimangkak Yang Anti Gong
Anda pasti pernah melewati Jalan Kalimangkak. Sekarang ini, Jalan Kalimangkak memang sudah cukup ramai. Suara mesin kendaraan bermotor juga sudah menjadikan jalan tersebut bising.
Namun, siapa mengira, pada jaman dulu, Jalan Kalimangkak adalah jalan yang sepi dan dikenal angker. Jalan sepanjang 400 meter di Kelurahan Sidorejo ini, dulunya, hanyalah jalan kecil dengan tatanan batu berjajar tiga. Sudah sempit, jelek, penuh batu, angker pula.
Di malam hari, keadaan yang sepi itu semakin mencekam karena tidak ada penerangan jalan. Suasana ini diperparah dengan adanya petilasan makam mbah Mangkak yang dianggap sebagai tokoh sakti dan menjadi nama jalan tersebut. Wajar, kalau banyak orang yang tidak berani melalui jalan ini sendirian di malam hari. Pasalnya, mereka khawatir akan menjumpai berbagai kejadian aneh yang sulit diterima akal sehat.
Warga di wilayah ini memiliki kepercayaan yang unik. Menurut mereka, setiap warga yang memiliki hajatan tidak diperkenankan menampilkan hiburan wayang kulit, reog, atau karawitan. Larangan yang tak tertulis ini, sudah barang tentu, dipatuhi oleh warga.
Percaya atau tidak, menurut Haji Faizal Karwanes, warga setempat, larangan ini sudah terbukti. Salah satunya adalah ketika ada warga yang nekat menampilkan hiburan wayang kulit saat pesta pernikahan anaknya. Tanpa dinyana, ”Pengantin yang bersangkutan hilang,” kata Karwan ketika ditemui wartawan Hati Beriman. Ketika diketemukan, si pengantin pulang tinggal nama.
Kepercayaan ini tak lepas dari adanya petilasan makam mbah Mangkak yang, menurut cerita, berkulit mangkak (kusam). ”Di sinilah makam mbah Mangkak,” ungkap Faizal sambil menunjuk sebuah makam di bawah pohon Wuni. Di sekitarnya ada sumber air berukuran 1,5 meter kali 1 meter dengan kedalaman 1 meter. Lokasi makam dan sumber air berdekatan dengan Hotel Kalimangkak. Sumber air ini dimanfaatkan warga setempat karena airnya jernih dan tidak pernah kering dalam situasi apapun.
”Saya juga pernah mengalami kejadian yang membingungkan di sekitar jalan ini,” ungkapnya. Pada tahun 1979, Karwan naik sepeda motor dari arah Jalan Imam Bonjol menuju rumahnya melalui Jalan Kalimangkak. Di tengah Jalan Kalimangkak, tepatnya di dekat makam mbah Mangkak, mesin kendaraannya tiba-tiba mati sendiri.
Otomatis, dia pun menjadi bingung. ”Saya berusaha tenang sehingga akhirnya tahu bahwa saya harus memutar arah ke selatan dengan menuntun kendaraan agak jauh dari lokasi makam,” jelasnya. Ternyata, sepeda motor bisa dihidupkan lagi. Karwan pun memutar lewat Kauman menuju jalan Diponegoro dan masuk jalan Kalimangkank lagi tanpa melewati makam.
Masyarakat sekitar jalan yang masuk Kampung Sinoman Tempel itu sampai sekarang tidak berani melanggar larangan tersebut. Bahkan, semakin hari, rasa kekeluargaan mereka semakin meningkat dengan mengadakan pengajian sambil beranjangsana. Pengajian ini biasanya diadakan oleh ibu-ibu Basis setiap malam Jumat, sebulan sekali, di rumah salah satu warga secara bergantian. Acara pengajian seperti ini jugalah yang kerap diadakan setiap ada warga yang memiliki hajatan.
Sementara itu, petilasan makam mbah Mangkak yang berupa dua batu itu, saat ini menjadi tempat ziarah bagi banyak orang. Setiap malam Jumat, ada saja orang yang pergi ke petilasan itu dengan berbagai keperluan. Bahkan, ada pula yang meminta rejeki.
Adanya pengaspalan jalan pada tahun 1981 telah mengubah suasana jalan tersebut. Jalan Kalimangkak menjadi lebih lebar dan dapat dilalui mobil. Malam hari pun tak segelap dulu karena sudah ada penerangan jalan. Jalan yang sepi itu, kini ramai.*
2 komentar:
wah, gue baru tau loh kalo jalan situ dulunya angker. Sekarang gue lg nginep di hotel kalimang di jalan kalimangkak. apa itu yang dulunya bernama hotel kalimangkak itu? dan apakah makam yg dikatakan angker itu terdapat di seberang hotel kalimang??
btw di pintu makam tersebut ada tulisan "Dilarang menginjing", kira2 artinya apa ya?
thanks
yups.... tapi sekarang insya'allah udah nggak lagi...
*sebenernya keangkeran tu karena mungkin niat kita kotor atau lagi nggak bersih...
"Dilarang menginjing", artinya ga boleh buat bangunan permanen di area pemakaman tersebut...
Posting Komentar