MAJALAH HATI BERIMAN "MAJALAH BERITA WARGA KOTA SALATIGA"

23 Juli 2009

DARI REDAKSI; Pemilihan Umum Dengan Regulasi Baru


HB_01_2009; Pemilu 2009 memiliki posisi strategis, yaitu untuk menguji kedewasaan berdemokrasi kita. Kualitas sebuah pemilu juga ditentukan oleh regulasi. Regulasi pemilu harus menjamin keadilan. Oleh karenanya, Pemilu 2009 dapat dinilai sebagai langkah maju dalam berdemokrasi apabila regulasi yang mengaturnya sungguh-sungguh memenuhi tuntutan keadilan.

Regulasi pemilu bersifat adil bila menjamin semua warga yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih, baik pasif maupun aktif. Jaminan keadilan bagi warga pemilih menyangkut peluang yang sama dan kondisi setara. Ketika kesamaan peluang tidak didukung kesetaraan kondisi, dibutuhkan intervensi untuk memperkuat posisi kelompok yang dinilai masih lemah. Pertimbangan inilah yang mendasari adanya perlakuan berbeda terhadap warga negara dalam pemilu. Keadilan tidak selalu berarti penyeragaman.

Dalam rangka hak pilih aktif, syarat formal dipastikan oleh regulasi yang menjamin kesamaan kesempatan bagi semua warga untuk berpartisipasi dalam pemilu. Regulasi pemilu tidak boleh sewenang-wenang membatasi hak warga. Syarat untuk menggunakan hak pilih harus dibuat seringan mungkin agar semua warga negara yang telah mencapai usia yang dianggap dewasa mendapatkan haknya. Perbedaan jender, ras, agama, dan pendidikan tidak menjadi alasan untuk membatasi hak pilih warga.

Syarat material dijamin oleh penetapan tempat, tata cara, dan waktu pemberian suara yang memungkinkan warga menggunakan hak pilih. Tempat yang tidak mudah terjangkau oleh sebagian besar pemilih akan dialami sebagai halangan pelaksanaan hak demokratis warga. Penetapan tata cara pemilihan yang tidak disesuaikan dengan kondisi umum pemilih juga merupakan bentuk pembatasan yang tidak adil.

Hal yang sama dapat dikatakan terkait dengan penetapan waktu pemilu. Saat yang ditetapkan sebagai waktu pemilu harus memberikan kesempatan seluas mungkin kepada semua warga yang memiliki hak pilih. Tidak boleh ada warga yang secara apriori dihalangi untuk menggunakan hak pilih. Keberanian membuat terobosan semacam itu merupakan tanda kedewasaan berdemokrasi dan akan memupuk rasa percaya warga terhadap pemilu sebagai instrumen demokrasi di tanah air, semoga.


Redaksi


Tidak ada komentar:

 
template : Copyright @ 2010 HUMAS SETDA KOTA SALATIGA. All rights reserved  |    by : boedy's