Hidupkan Pasar Tradisional!
Pasar tempat bertemunya pembeli dan pedagang. Secara alamiah terbentuknya sebuah pasar ini juga tanpa konsep siapa yang mendirikan dan kapan didirikan. Pasar Tradisional tumbuh dan berkembang secara alamiah karena disitulah tempat yang cocok untuk pertemuan saling membutuhkan antara penjual dan pembeli, yang tadinya transaksinya kecil dan terbatas, lama-kelamaan berkembang menjadi pasar tradisional yang ramai dan omset penjualannya sampai ratusan juta rupiah setiap harinya. Yang terlibat di pasar tradisional juga banyak orang, menghidupi banyak keluarga dan merupakan komunitas sosial yang merata karena keuntungan yang diperoleh dinikmati banyak pedagang.
Tapi yang terjadi sekarang pasar tradisional diubah menjadi Super Market, Mall, dan Mini Market... inilah pesaing berat Pasar Tradisional yang akhirnya lemas dan mati sendiri. Mereka para pemilik Super Market, Mall, Mini Market adalah para pemodal besar yang semakin rakus menumpuk pundi-pundi keuntungan diri sendiri, kapital semakin berlipat ganda... inilah dunia bebas.. dunia kapitalis.. siapa yang kuat modal besar.. dia yang menguasai hajat hidup orang banyak... orang-orang yang tradisional.. lugu.. jujur.. apa adanya.. hilang dari peredaran tergusur.
Lalu siapa yang membela dan menjaga mereka....!? Pemerintah. Pemerintah ditugasi menyejahterakan hajat hidup orang banyak, bukan segelintir orang yang punya modal. Oleh sebab itu setiap kebijakan dan keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dipertimbangkan masak-masak. Syukur-syukur dapat menghidupkan pasar tradisional dengan akses transportasi sebagai daya dukung memadahi.
Contoh kecil saja matinya pasar tradisional sayangan di Jl.Patimura Kelurahan Salatiga yang hidup enggan matipun tak mau.
Pak. Wi
Domas.
Pemilu masih jauh, tepatnya tahun 2009 mendatang. Namun dalam peraturan kampanye sudah boleh dilaksanakan selama tidak dalam pengerahan massa. Menyahuti celah tersebut otomatis para pelaku politik (partai) memanfaatkan kesempatan ini. Banyak sekali bendera, spanduk dan atribut partai maupun calon legislatif bertebaran di sepanjang jalan.
Keadaan itu terjadi di semua daerah, begitu pula Kota Salatiga yang kecil ini. Kain-kain bergambar dan bertulisan menghiasi setiap jalan terlebih tempat-tempat strategis. Ada dari atribut tersebut yang ditempel di pohon, ada yang dibentangkan di tengah jalan, ada juga yang membebani tiang-tiang telepon dan tiang listrik.
Fonomena ini dapat menjadi perhatian dan perenungan utamanya bagi pemerintah Kota Salatiga. Bayangkan atribut tersebut terpajang selama berbulan-bulan, kena hujan dan panas tentunya warna dan kain akan rusak. Setelah rusak siapa yang akan menanggalkan semua itu? Mungkin pihak yang memasang tidak akan menurunkannya. Dengan demikian menjadi tugas baru Satpol PP untuk membersihkannya.
Saya usul agar Pemerintah Kota Salatiga membuat peraturan atau Perda terkait dengan pemasangan spanduk dan atribut lain, baik yang bernuansa iklan atau politik. Hal demikian sangat penting mengingat, jika dibiarkan akan mengurangi keindahan Kota ini.
Zahira, Tingkir
Domas.
Perda Pemasangan Atribut
Pemilu masih jauh, tepatnya tahun 2009 mendatang. Namun dalam peraturan kampanye sudah boleh dilaksanakan selama tidak dalam pengerahan massa. Menyahuti celah tersebut otomatis para pelaku politik (partai) memanfaatkan kesempatan ini. Banyak sekali bendera, spanduk dan atribut partai maupun calon legislatif bertebaran di sepanjang jalan.
Keadaan itu terjadi di semua daerah, begitu pula Kota Salatiga yang kecil ini. Kain-kain bergambar dan bertulisan menghiasi setiap jalan terlebih tempat-tempat strategis. Ada dari atribut tersebut yang ditempel di pohon, ada yang dibentangkan di tengah jalan, ada juga yang membebani tiang-tiang telepon dan tiang listrik.
Fonomena ini dapat menjadi perhatian dan perenungan utamanya bagi pemerintah Kota Salatiga. Bayangkan atribut tersebut terpajang selama berbulan-bulan, kena hujan dan panas tentunya warna dan kain akan rusak. Setelah rusak siapa yang akan menanggalkan semua itu? Mungkin pihak yang memasang tidak akan menurunkannya. Dengan demikian menjadi tugas baru Satpol PP untuk membersihkannya.
Saya usul agar Pemerintah Kota Salatiga membuat peraturan atau Perda terkait dengan pemasangan spanduk dan atribut lain, baik yang bernuansa iklan atau politik. Hal demikian sangat penting mengingat, jika dibiarkan akan mengurangi keindahan Kota ini.
Zahira, Tingkir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar