MAJALAH HATI BERIMAN "MAJALAH BERITA WARGA KOTA SALATIGA"

10 September 2008

KIPRAH:


BANAS RUAN,
GUYUP SEJAK1976

Bila ada saudara atau teman kita meninggal/kena musibah, kita pasti akan datang, dengan tujuan dapat menghibur atau sekedar meringankan sedikit derita yang dirasakan.
Di Salatiga ada organisasi yang diberi nama Banasruan (badan dan sosial guru dan karyawan pendidikan). Oraganisasi semi dinas ini dibentuk oleh guru dan karyawan pendidikan di tingkat SD, SLB dan TK se-Salatiga.

Organisasi ini memiliki ADART yang mengikat para anggota dan pengurus, berdiri sejak 12 Juli 1976. Sampai-sampai pengurus yang sekarang tidak mengetahui detail sejarah beridirinya organisasi ini dikarenakan rentang waktu yang lama.
Struktur kepengurusan antara lain, Pelindung Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Penasihat terdiri dari Kepala Cabang Dinas Kecamatan Se-Salatiga. Sedangkan Ketua I yang sekarang ini dikomandoi oleh Amir Suripno, S.Pd. Ketua II Kusnin, sekretaris I M. Rowi, Sekretaris II A. Afifudin, S.Ag. dan bendahara I Niek Setyoningsih S.Pd bersama Sudarmanto, S.Pd. Untuk kemudahan pengurus dibantu Komisariat yang dibentuk di masing-masing Kecamatan dengan jumlah 14 orang.

Kerja Banasruan ini adalah memberikan santunan kepada anggota/anggota keluarga yang terkena musibah. Selain itu juga memberikan tali asih kepada anggota yang purna tugas. Santunan tersebut diberikan langsung ke rumah yang bersangkutan saat peristiwa terjadi. “Jika jarak tempuh di bawah 60 KM para pengurus akan mengantar santunan tersebut” terang ketua.
Besaran pemberian bervariasi yaitu: pertama, kematian anggota untuk ahli waris bersangkutan sebesar Rp. 500.000, apabila didukung (anggota keluarga yang masuk dalam organisasi) adalah 1 orang. Jika didukung 2 orang sebesar Rp. 550.000, dan jika didukung oleh 3 orang atau lebih besarnya Rp. 600.000.

Kedua, Kematian istri/suami atau seorang anak yang belum berkeluarga besarnya Rp. 400.000 didukung 1 orang, Rp. 450.000 didukung 2 orang dan Rp. 500.000 bila didukung 3 orang atau lebih.

Ketiga, kematian ayah/ibu kandung/mertua anggota sebesar Rp. 350.000, jika didukung 1 orang, bila didukung 2 orang Rp. 450.000, dan Rp. 500.000 bila didukung 3 orang atau lebih.
Keempat, bagi anggota yang purna tugas mendapat tali asih maksimal Rp. 500.000. Kelima, untuk musibah kebakaran/bencana alam maksimal Rp. 500.000. Dan keenam, bila terjadi anggota tidak berkenan, maka dana masuk ke kas Banasruan.

Anggota oranisasi ini kurang lebih 1050 orang. Mekanisme pengumpulan dana adalah bekerjasama dengan UPTD Kacab Dinas Kecamatan dan Dinas Pendidikan Kota. Sedangkan untuk SD dan TK bekerjasama dengan bendahara masing-masing sekolah. “Tiap bulannya anggota gajinya akan disisihkan sebagian oleh bendahara. Jika ada kasus pada 15 September maka penarikkannya pada bulan Oktober, bisa dikatakan ditalangi dulu oleh bendahara” tambah sekretaris.

Menurut Amir, pada suatu bulan kejadian sampai 15 kematian, tapi rata-rata per bulannya 10 kejadian. Sudah hampir pasti tiap bulan pasti ada, namun kas Banasruan sampai saat ini masih surplus. Untuk tiap kejadian anggota iuran Rp 700, jadi misalnya ada 15 kasus maka jumlah tarikan selama sebulan adalah Rp 10.500.

“Mengenai syarat keanggotaan adalah mereka yang bertugas di Dinas Pendidikan Kota Salatiga. Jadi status keanggotaan putus bila: meninggal dunia, memasuki purna tugas, permintaan sendiri, alih tugas di luar daerah kerja Banasruan dan dikeluarkan karena tidak patuh ADART” jelas ketua.

Masih menurut Amir, kepengurusan Banasruan ini maksimal 2 periode (satu periode 3 tahun). Namun dapat dipilih kembali bila sudah jeda satu periode. Biasanya anggota menolak menjadi pengurus karen menyita waktu, tenaga dan pikiran cukup banyak. Bila ada kejadian sekretaris harus membuat berita lelalu yang harus di sebarkan ke 130 sekolahan (tingkat TK, SD dan SLB) se Salatiga. Dia dibantu komisariat di 4 Kecamatan. Setelah itu semua pengurus diharuskan berangkat menuju tempat kejadian.

“Dukanya bila kami sudah capek menyebar berita lelayu, baru mau berangkat ke lokasi datang sms atau telepon ada berita lelayu. Kendala yang kami hadapi adalah sering telatnya berita dari yang yang bersangkutan sehingga kami juga terlambat.. ” cerita M Rowi.(lux)

Tidak ada komentar:

 
template : Copyright @ 2010 HUMAS SETDA KOTA SALATIGA. All rights reserved  |    by : boedy's