MAJALAH HATI BERIMAN "MAJALAH BERITA WARGA KOTA SALATIGA"

10 September 2008

PENDIDIKAN: KTSP, Pertegas Pelaksanaan KBK


KTSP,
Pertegas Pelaksanaan KBK
Budi Susilo, S.Sos*

Depertemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) yang merupakan lembaga mandiri, profesional, dan independen dengan mengemban misi guna mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan standar nasional pendidikan ini mungkin bermaksud mempertegas pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang biasa disebut KBK dengan membuat produk baru yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP.

Dalam arti, kurikulum Tingkat Satuan pendidikan ini tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa. KTSP hanya diberlakukan bagi sekolah yang telah siap menerapkan kurikulum ini. Kesiapan sekolah dalam memberlakukan KTSP ditandai dengan ketersediaan sarana dan prasarana, pengalaman menerapkan KBK, dan rasio siswa, karena pengalaman dalam menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi dapat dijadikan bekal dalam menerapkan KTSP yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah dengan memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah dan harus diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.

Disini, contoh yang saya ambil adalah sekolah menengah kejuruan, yang memiliki tujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya, agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan ketrampilan maka harus: memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahlian dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan mampu berkomunikasi sesuai tuntutan pekerjaan serta memiliki kemampuan mengembangkan diri.

Selain itu, setiap sekolah menengah kejuruan juga memiliki tujuan khusus, diantaranya ada Sekolah Menengah kejuruan yang memiliki tujuan khusus untuk Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya; Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya; Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi; dan membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan program keahlian yang dipilih.

Jika sekolah-sekolah menengah kejuruan yang ada benar-benar telah memiliki pengalaman dalam menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), maka sekolah menengah kejuruan tersebut tidak akan kesulitan dalam menerapkan KTSP guna mencapai tujuan pendidikan, khususnya disini sekolah menengah kejuruan yang dituntut untuk memberikan keterampilan lebih kepada peserta didiknya.

Dengan kehadiran KTSP kita sangat berharap untuk dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan kita saat ini. Disini, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi kita masing-masing, serta dapat berkonsultasi baik secara vertikal maupun secara horizontal. Secara vertikal, sekolah dapat berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan secara horizontal, sekolah dapat bekerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah di mana sekolah tersebut berada. Bagaimanapun juga sepak terjang komite sekolah memang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas suatu sekolah.

Dengan demikian guru benar-benar diberi kebebasan untuk mengembangkan kompetensi siswanya sesuai dengan lingkungan dan kultur daerahnya. Guru dan sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkannya sendiri sesuai dengan kondisi murid dan daerahnya. Sehingga jika peserta didik di lingkungan ini telah menyelesaikan studinya, dan mereka tidak ingin melanjutkan studinya ke jenjang perguruan tinggi, mereka dapat langsung bekerja menerapkan ilmu dan ketrampilan yang telah diperoleh di bangku sekolah.

Kehadiran KTSP bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah sekolah yang telah siap, dan menjadi momok bagi sekolah yang belum siap, hal itu tergantung dari kesiapan sekolah masing-masing. Sebagian sekolah yang belum siap memang sangat khawatir karena kekurangan sarana dan prasarana. Sedangkan sekolah yang sudah siap dalam hal sarana dan prasarana, tidak akan menjadi kendala yang berarti.

Sebagai contoh salah satu sekolah menengah negeri di Salatiga yang memiliki bidang keahlian Teknik Mesin, dengan program keahlian Teknik Mekanik Otomotif yang telah menggunakan KTSP. Menurut sekolah tersebut, secara umum penerapan KTSP disekolahnya tidak menjadikan kendala.

Program Keahlian Teknik Mesin nya mengacu pada isi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) Pasal 3 mengenai tujuan pendidikan nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Namun, tidak sedikit sekolah yang sangat ketakutan dengan kehadiran kurikulum yang satu ini. Bagaimana tidak, karena sampai saat ini masih ada juga sekolah yang belum memiliki komite sekolah, padahal landasan hukum adanya Komite Sekolah sudah jelas, yaitu SK Mendiknas no. 044/U/2002 tanggal 2 April tahun 2002, sementara Komite Sekolah di beberapa sekolah hanya sekedar formalitas dan dicari enaknya saja, tanpa memperhatikan fungsi Komite Sekolah sebagai Akselerator, Mediator dan Fasilitator bagi sekolah. Yang lebih ironis lagi, ada juga sekolah kejuruan yang selalu mengutamakan teori, karena tidak memiliki ruang praktik yang representative, sehingga kalangan pendidik sering menyebut dengan “SMK Sastra”.
Memang, kelemahan kurikulum kita di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh negeri ini, dimana kita tidak melihat kepada kenyataan di lapangan, serta kurang menghargai potensi serta keunggulan daerah tertentu.

Kita tidak bisa menyamakan antara sekolah di daerah pertanian dengan sekolah yang ada di daerah perindustrian. Karena kita diwajibkan untuk dapat memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri terkait dengan keunggulan khas yang ada di daerah kita masing-masing. Toh, kalau kita paksakan juga, akan mengakibatkan terjadinya lulusan yang tidak memiliki daya kompetitif di dunia kerja dan berimplikasi pula terhadap meningkatnya angka pengangguran.

Apapun kenyataannya, penerapan KTSP tetap memiliki kendala, diantaranya kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP. Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.

Dengan penerapan KTSP, semoga akan dapat menghilangkan sekolah-sekolah yang biasa disebut SMK Sastra itu, dengan demikian dunia pendidikan kita, khususnya pendidikan kejuruan akan dapat menciptakan lulusan yang tidak hanya memiliki daya kompetitif di dunia kerja, yang juga berimplikasi terhadap pengurangan angka pengangguran.

*Penulis adalah seorang
Pemerhati Pendidikan

Tidak ada komentar:

 
template : Copyright @ 2010 HUMAS SETDA KOTA SALATIGA. All rights reserved  |    by : boedy's