MAJALAH HATI BERIMAN "MAJALAH BERITA WARGA KOTA SALATIGA"

20 Mei 2008

Kiprah


Oppas
Sangat Dibutuhkan


Makan merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda. Namun, bagaimana jika harga pangan melonjak? Apakah operasi pasar diperlukan?

Seiring perkembangan teknologi pertanian, bahan pangan semakin beragam. Namun beragamnya bahan pangan itu belum mampu melepaskan manusia dari makanan pokoknya. Seperti halnya manusia di Indonesia yang sangat tergantung kepada nasi.

Permasalahan pangan di Salatiga menjadi kewenangan Satuan Perangkat Kerja Daerah yang membidangi ekonomi bersama Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra (Asisten II) selaku koordinator. Hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya SK Walikota Nomor 750-05/56/2008 tentang Tim Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan di Bidang Perekonomian pada SKPD di Lingkungan Pemkot Salatiga. SKPD terkait terdiri atas Disperindag, Bagian Perekonomian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Bapeda, dan Disnakertrans.

Kepala Bagian Perdagangan Disperindag Kota Salatiga, Adi Setiarso, S.E. menerangkan, perdagangan adalah salah satu kekuatan pendukung dan pendorong pembangunan ekonomi serta menstabilkan harga pangan, khususnya sembako. Berbagai jenis usaha, baik barang maupun jasa, telah berkembang di Salatiga. Pertumbuhan itu merupakan hasil dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Meskipun demikian, saat ini, sektor perdagangan barang dan jasa dihadapkan pada berbagai permasalahan yang kompleks. Di antaranya, membanjirnya produk impor, baik makanan, minuman, dan lain sebagainya. Di satu sisi, membanjirnya produk ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang juga semakin meningkat. Di sisi lain, berbagai produk di pasaran ini belum tentu memenuhi persyaratan layak mutu dan kesehatan. “Untuk itu, kebijakan yang ditempuh pemerintah, antara lain, ditekankan kepada peningkatan kekuatan pasar domestik dalam mengantisipasi globalisasi perdagangan,” jelasnya.

Agar permasalahan pangan dapat tertangani lebih baik, Disperindag membagi pekerjaannya dalam beberapa bidang. “Dalam hal pangan, Bidang Perdagangan memusatkan perhatian kepada masalah perdagangan pangan,” kata Adi. Di antaranya, pemantauan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) dan barang pokok penting strategis yang terinci ke dalam 21 komoditi. Di antara 21 komoditi itu, 18 komoditi di antaranya adalah komoditi pangan. Delapan belas komoditi pangan tersebut adalah beras, gula pasir, tepung terigu, daging, telor, susu, jagung pipilan kering, garam beryodium, tepung terigu, kacang kedelai, mie instant, cabe merah besar, bawang merah, bawang putih, ikan asin teri, kacang hijau, kacang tanah, dan ketela pohon. Sisanya adalah komoditi nonpangan yang meliputi minyak tanah, pupuk, dan semen.

Masih menurut Adi, setiap tiga hari sekali, harga bahan pokok tersebut dipantau. Hasil pemantauan ini dianalisis untuk dilaporkan ke Provinsi Jawa Tengah (Dinas Perdagangan).

Melalui hasil pemantauan itu pula, Disperindag memutuskan perlu atau tidaknya operasi pasar (oppas). “Untuk saat ini, operasi pasar masih dipandang sangat penting untuk mengendalikan harga, apa lagi dalam situasi yang mendesak,” jelas Adi. Karena itulah, baru-baru ini, Disperindag mengadakan operasi pasar untuk minyak goreng.

Pada tahap I, pasar murah minyak goreng di Salatiga terlaksana di 22 kelurahan. Menurut Adi, pasar murah di Salatiga ini mungkin memilik titik operasi pasar minyak goreng terbanyak di Jateng. “Hal ini kami lakukan untuk memenuhi permintaan masyarakat agar operasi pasar lebih didekatkan kepada masyarakat sehingga tidak melalui kecamatan,” jelasnya.

Melalui operasi pasar minyak goreng, harga minyak goreng di pasar diharapkan bisa turun. Namun, Adi mengeluhkan, pada prakteknya, harga minyak goreng masih fluktuatif. Meskipun Salatiga telah dibanjiri minyak goreng, permintaan tetap tinggi. Oleh karenanya, pemerintah daerah akan melaksanakan operasi ini secara bertahap sampai 6 kali. “Tujuannya jelas, yaitu agar harga kembali stabil,” imbuh Adi.

Upaya lain yang dilakukan Disperindag dalam pengendalian harga adalah melaksanakan pengawasan, monitoring, serta mendata keberadaan maupun aktifitas para distributor. Tetapi, Adi menegaskan, harga barang masih ditentukan oleh mekanisme pasar.

Saat ini ketersedian sembako di Salatiga cukup aman. Hal ini karena lumbung Salatiga menginduk kepada Dolog Jateng. Selain itu, hingga saat ini, sebagian produk pertanian di Salatiga berasal dari Boyolali, Semarang, dan Solo. Namun, masyarakat Salatiga juga cukup berandil dalam menyediakan produk pertanian.

Tugas Disperindag lainnya adalah memberikan konsultasi dan advokasi (pembelaan) teknis, perijinan SIUP, rekomendasai importer dan eksportir, pengawasan, serta pemantauan. Disperindag juga mengadakan sosialisasi; pelatihan kemasan, merk, dan label; serta pelatihan lainnya.

Disperindag juga aktif melakukan, pemantauan harga, monitoring (pemantauan) harga distributor, rapat koordinasi bidang ekonomi, sosialisasi SIUP, dan pemberian kredit.(lux)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Lanjutkan program ini demi,kesejahteraan masyarakat salatiga

 
template : Copyright @ 2010 HUMAS SETDA KOTA SALATIGA. All rights reserved  |    by : boedy's