Pemilu Dengan Sistem Multi Partai Elysabeth Dwi Kurniasih* Bila kita amati bersama, dari pinggiran kota hingga pusat kota Salatiga telah dipenuhi oleh atribut-atribut partai-partai peserta pemilu 2009 seperti: bendera, balaiho, spanduk bahkan lengkap dengan foto para caleg, ya bebepa bulan lagi kita semua akan menghadapi pesta demokrasi, pemilu legeslatif dan presiden tahun 2009. Pemasangan artibut partai yang ditanggapi beragam oleh masyarakat menandai telah dimulainya masa kampanye pemilu 2009 sejak bulan Juli 2008 dan berakhir April 2009. Pemilu tahun 2009 diikuti oleh 38 partai politik baik partai lama maupun partai-partai baru. Pemilu dengan multi partai tahun 2009 membawa dampak pada besarnya biaya pemilu. KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 20.777.719.496.954 dari APBN untuk membiayai tahapan pemilu 2009 apabila dibandingkan dengan pemilu 2004 total biaya APBN yang dikeluarkan untuk membiayai tahapan pemilu 2004 sebesar Rp 6.988.696.852.000. Dengan jumlah pemilih 174.410.153 orang pada pemilu 2009 maka hitungan perpemilih terdaftar menjadi sebesar Rp 119.131,16. Sebagian masyarakat selalu berharap bahwa pemilu dapat membawa perubahan. Pemilu dipandang sebagai tolok ukur demokrasi. Keyakinan kuat pada pemilu sebagai ukuran utama demokrasi didasarkan kepada beberapa pertimbangan. Pertama, pemilu merupakan proses terbaik dibanding sistim penunjukan atau pengangkatan untuk menentukan pimpinan politik kedua, pemilu memungkinkan pergantian kekuasaan secara berkala dan membuka akses bagi actor-aktor baru masuk dalam arena kekuasaan ketiga, pemilu memungkinkan partisipasi masyarakat untuk menentukan pimpinan sesuai kehendak mereka. Pemilu dengan multi partai pernah terjadi pada pemilu tahun 1955 yang diikuti oleh 172 partai politik. Pada pemilu pertama ini muncul empat partai besar yang memiliki perolehan suara di atas 10% untuk DPR yaitu PNI (22,32%), Masyumi (20,92%), NU (18,41%) dan PKI (16,36%). Sementara untuk pemilihan anggota konstituante, peringkat perolehan suara juga tidak jauh berbeda, yakni PNI (23,97%), Masyumi (20,59%), NU (18,47%), dan PKI (16,47%). Sementara itu pemilu tahun 1999 didikuti oleh 48 partai politik dan pada pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai politik. Ketika system politik dibuka seluas-luasnya oleh pemerintah pusat maka lahirlah patai-patai politik baru. Namun hidup dan matinya partai politik dalam system multi partai ditentukan oleh kemampuan partai politik tersebut mengembangkan jaringan dan kaderisasi politik. Masa kampanye yang panjang membawa keuntungan tersendiri bagi partai-partai baru peserta pemilu 2009 ini merupakan kesempatan yang baik untuk mengenalkan partainya kepada masyarakat luas baik idiologi, program-program partai serta para kader-kadernya yang menjadi caleg. Meskipun tidak mudah bagi partai-partai politik untuk berkampannye pada saat negara dalam keadaan krisis ekonomi dan krisis kepercayaan seperti sekarang, rendahnya kepercayaan politik public kepada politisi, meningkatnya golput adalah gejala kelelahan sosial yang dapat mengancam masadepan demokrasi di negara kita. Sebagian besar masyarakat tidak lagi mudah percaya dengan janji-janji kampanye dan tidak lagi tertarik dengan pidato pemimpin partai sebaik apapun isinya. Fenomena semacam ini, menjadi tantangan tersendiri bagi partai-partai politik untuk terus-menerus berbenah. Bagaimana partai politik dapat memberikan solusi atas berbagai persoalan bangsa peduli terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, tidak terjebak pada kepentingan-kepentingan jangka pendek dan tidak membohongi masyarakat. Sehingga kehadirannya tidak dianggap angin lalu oleh masyarakat. Partai politik merupakan institusi yang penting dalam system demokrasi moderen. Partai politik memainkan peran sentral dalam menjaga pluralisme ekspresi politik dan menjamin adanya partisipasi politik. Sekarang ini masing-masing kelompok masyarkat merasa memiliki hak untuk mendirikan partai politik tetapi yang perlu dipikirkan adalah bagaimana suatu partai politik dapat optimal dalam menjalankan fungsi dan peran politiknya. Fungsi partai politik menurut Miriam Budiardjo ada 4 yaitu, Pertama, partai sebagai sarana komunikasi politik hal ini nampak dari program partai yang merupakan perumusan aspirasi dari masyarakat dalam bentuk usulan kebijakan yang akan disampaikan partai kepada pemerintah. kedua, partai sebagai sarana sosialisasi politik ketiga partai politik sebagai sarana recruitment politik mencari dan mengajak orang untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. Dan yang keempat partai politik sebagai sarana pengatur konflik. Dilihat dari fungsi-fungsi tersebut, maka partai politik seharusnya tidak hanya bekerja saat menjelang pemilu saja tetapi partai politik dituntut kerja kerasnya setelah pemilu usai bekerja untuk merealisasikan kesejahteraan masyarakatnya. Pemilu dengan system multi partai menuntut setiap partai politik peserta pemilu menawarkan sesuatu yang berbeda antara satu partai politik dengan partai politik peserta pemilu yang lain sehingga masyarakat tidak dibingungkan dalam memilih. Apabila ada kemiripan dalam idiologi antara satu partai dengan partai politik yang lain perbedaanya dapat dicari dari program-program yang ditawarkan partai-partai peserta pemilu tersebut. Keaktifan kader-kader partai untuk mau blusuan ke masyarakat guna melakukan pendidikan politik agar masyarakat mau menggunakan hak pilihnya dalam pemilu nanti dirasa sangat penting meskipun golput bukanlah hal yang diharamkan. Karena satu suara dalam pemilihan umum sangatlah berharga dalam menentukan masadepan bangsa dan negara kita. Dibeberapa kota atau kabupaten kiranya dapat dijadikan contoh disaat masyarakat tidak salah memilih ternyata mampu membawa daerah tersebut menjadi lebih baik dalam hal pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Fajar demokrasi telah merekah di negara kita, namun untuk menjadikan negara kita benar-benar demokratis butuh usaha bersama dan waktu yang tidak singkat. Semoga seluruh warga kota Salatiga, menyambut dengan antusias pemilu 2009 dan tidak kehilangan harapan. *Penulis adalah Anggota DPRD Kota Salatiga |
18 Januari 2009
MIMBAR; Pemilu Dengan Sistem Multi Partai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar