MAJALAH HATI BERIMAN "MAJALAH BERITA WARGA KOTA SALATIGA"

11 Oktober 2011

Opini

Menuju PemilukadaYang Berkualitas

Oleh: Drs. Prasetiyo Ichtiarto, Msi*)

Meskipun penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang memenuhi persyaratan sesuai pentahapan penyelenggaraan pemilukada 2011 Kota Salatiga masih tanggal 26 Maret 2011, tetapi sudah banyak figur-figur cawali dan cawawali yang bermunculan. Hampir di berbagai tempat strategis tidak ada ruang yang kosong dan bebas dari 'iklan politik'. Dengan alasan untuk mendongkrak kualitas, pendidikan politik publik dan citra diri, para cawali dan cawawali menghiasi wajah kota menampilkan gambar dan slogan memasang melalui media bilboard, baliho, spanduk bahkan ditempel pada kendaraan angkota.

Mensosialisasikan iklan politik dihadapan publik ini merupakan proses yang perlu dilalui para cawali dan cawawali, agar nantinya dapat dilihat dan dikenal. Melalui berbagai media informasi tersebut, masyarakat dapat mengerti secara langsung track record, kemampuan dan keunggulan positif calon yang bersangkutan. Karena dari beberapa figur yang tampil, masih ada masyarakat yang belum memahami dan mengenalnya. Dinamika pemilukada di Kota Salatiga ini akan menaikkan suhu politik sampai 3 (tiga) bulan kedepan, yaitu menjelang pemungutan suara pada hari minggu tanggal 8 Mei 2011.

Maneuver politik sudah mulai terasa sejak pasangan calon mulai melakukan konsolidasi untuk mendapatkan dukungan partai politik maupun gabungan partai politik. Terlihat pasangan Ir.Hj. Diah Sunarsasi dan Teddy Sulistio, SE melalui slogan DIHATI yang sudah dapat rekomendasi DPP PDIP memiliki dukungan 4 kursi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Parai Golkar yang memiliki kekuatan 4 kursi serta 2 kursi dari Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD.

Sedangkan Pasangan H. Bambang Soetopo dan Rosa Darwanti Manoppo, SH, M.Si, melalui POROS nya masih mencari dukungan partai, karena rekomendasi Partai Golka ditujukan ke pasangan DIHATI. Dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung pasangan Yuliyanto, SE MM dan Muhammad Haris, SS, MSi melalui YARIS mendapatkan 6 kursi di DPRD. Dimana pasangan ini sudah terlebih dahulu melakukan deklarasi pada 16 Januari 2011. Dan Partai Demokrat menjagokan Ketua DPC, Iwan Setyo Purbowo, SE, MSi dan Drs.H. Bambang Riantoko melalui WANGI. Terakhir Koalisi 6 Partai politik yaitu PDP, Gerindra, Hanura, PPRN, PKPB dan Bernas menampilkan Dra. Adriana Susi Yudhawati, MPd.

Mengamati pasangan calon yang sudah mulai mendapatkan pasangan dan didukung massa yang tidak sedikit berkompetisi pada pemilukada 2011. Tentunya setiap pasangan calon perlu menyiapkan diri baik secara administratif, fisik maupun psikologis, memiliki sikap sportif serta berkomitmen untuk menerima kemenangan dan kekalahan. Sebagai pasangan calon yang memiliki tim sukses, pendukung serta partai pengusung akan berpengaruh besar terhadap nilai kepedulian dan tanggungjawab untuk mewujudkan 'humanization of the people an the person' dalam rangka pemilukada yang berazaskan langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER), jujur dan adil (JURDIL) serta tertib, aman dan lancar.

Pemilukada Berkualitas

Menyambut peristiwa pesta demokrasi daerah yang berlangsung setiap lima tahun sekali dengan berbagai gebyar iklan politik, konsolidasi dan deklarasi memang tidak salah. Fenomena itu sebagai salah satu bentuk kepedulian dan kesadaran warga dalam rangka proses pendidikan politik pada pra pemilukada. Tetapi yang terpenting pada saat kegiatan pentahapan penyelenggaraan pemilukada 2011 yaitu penetapan pasangan calon, masa kampanye, pemungutan suara dan penetapan calon terpilih berjalan lancar dan sukses sesuai dengan harapan bersama.

Pelasanaan Pemilukada yang aman, tertib dan lancar, tidak perkara mudah. Memang istilah itu mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Dibutuhkan semangat dan tekad yang bulat dan komitmen yang kuat bagi pasangan calon dan pendukungnya untuk mampu berbesar hati menerima realitas yang ada. Jika pasangan calon, tim sukses dan pendukungnya tidak dapat mengendalikan diri, serta semakin gencar 'berjuang' agar pasangan kandidatnya dapat terpilih dan menduduki jabatan yang diidam-idamkan. Melalui berbagai cara dan upaya telah dan akan dilakukan, bahkan tidak jarang melakukan apa saja dengan melanggar aturan dan etika, maka akan membuka peluang munculnya konflik di seputar pemilukada.

Oleh karena itu, belajar dari pengalaman dan mengkaji pelaksanaan pemilukada daerah lain, maka dapat kita amati bahwa munculnya konflik paling tidak disebabkan karena : Pertama, rekrutmen yang tidak transparan dan dengan semangat 'yang penting memang', menjadi sumbu awal munculnya konflik. Bahkan ada calon yang merasa akan lolos menjadi calon jadi, ternyata tidak direstui. Kondisi ini dapat muncul jika campur tangan di struktur kepengurusan partai politik pada jenjang diatasnya. Misalnya, partai politik 'x' menjagokan kondidat dari ketua partai di daerahnya, ternyata tidak disetujui oleh ketua wilayah atau pusat.

Kedua, penyusunan atau pemutakhiran data daftar pemilih juga rawan konflik. Ini dapat diilustrasikan jika di sebuah daerah yang menjadi basis partai politik tertentu, ternyata daftar pemilihnya banyak yang salah atau bahkan tidak terdaftar. Calon dari partai yang mengharapkan dapat mendulang suara dari daerah ini tentu tidak akan menerimanya. Ketiga, perhitungan (rekapitulasi) suara. Bagi pasangan calon yang dilihat secara ekspose di lapangan dan melalui media massa gencar dengan pendukung banyak saat kampanye, ternyata kalah, maka akan menduga ada kecurangan dibalik perhitungan suara. Padahal, realitasnya sebelum dan saat pemungutan suara punya perbedaan jumlah yang signifikan. Situasi ini dapat terjadi, jika seseorang yang sebelumnya mendukung pasangan calon, tetapi pada hari pemungutan suara justru mendukung pasangan kondidat yang lain.

Keempat, penyalahgunaan wewenang ini pernah terjadi di suatu daerah pemilihan, dimana hasil perhitungan suara ditolak oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Bahkan, pasangan yang memprotes merasa menemukan penyalahgunaan wewenang pasangan kondidat. Pasangan yang menang dituduh memanfaatkan fasilitas sebagai pejabat untuk meraih keuntungan pribadi. Tentu bagi pasangan yang kalah, memprotes dan mencari-cari kesalahan terhadap pasangan yang menang, meskipun pasangan yang kalah bisa jadi melakukan kecurangan.

Kelima, adanya permainan politik uang (money politics) dalam pelaksanaan pemilukada. Meskipun belum bisa ditemukan penyelesaian yang tepat, tapi asumsi banyak orang bahwa politik uang merupakan cara yang jitu untuk memenangkan pertarungan, meski tidak elegan. Tetapi jika semua pasangan mampu memiliki banyak uang, maka mereka akan menggunakannya. Pasangan yang protes pada politik uang biasanya yang tidak terlalu banyak menggunakan uang untuk memenangkan pertarungan. Keenam, munculnya konflik pemilukada selain masalah netralitas PNS, kurangnya profesional dan independen penyelenggara pemilukada (KPU, Panwas, PPK, PPS dan KPPS) juga keterlambatan pengiriman logistik kelengkapan di tempat pemungutan suara (TPS).

Permasalah yang menjadi pemikiran kita bersama sekarang adalah : bagaimana mewujudkan pemilukada 2011 di Kota Salatiga ini agar dapat berkualitas ? Menghilangkan berbagai kecurangan dalam Pemilukada memang tidak mudah dilakukan. Yang dapat dilakukan, dengan menekan sekecil mungkin kecurangan itu. Karena pemilukada itu proses politik dengan menggunakan berbagai cara dan upaya untuk meraih kemenangan. Semua pasangan calon, diakui atau tidak memiliki kecenderungan melakukan kecurangan jika ada kesempatan.

Dengan demikian, kalau munculnya berbagai konflik yang menjurus kecurangan pada pemilukada tersebut dapat ditekan seminimal mungkin bahkan tidak ada sama sekali, maka keberhasilan penyelenggaraan pemilukada 2011 di Kota Salatiga akan terwujud. Untuk itu upaya yang harus dilakukan adalah : Pertama, adanya peran serta masyarakat sebagai pemilih di atas 65 %, maka tingkat partisipasi tersebut dianggap cukup baik. Untuk menumbuhkan kesadaran, perlu dicipkan iklim serta suasana yang menarik. Artinya pemilih merupakan bagian dari keberhasilan melaksanakan pemilukada, baik berperan langsung sebagai pengawal ataupun mengkontrol, agar pelaksanakan pemilukada berjalan sesuai ketentuan yang ada.

Kedua, mengintensifkan sosialisasi Pemilukada kepada seluruh masyarakat atau pemilih. Kegiatan ini tidak hanya menjadi tanggungjawab KPU, melainkan dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat, baik itu penyelenggara pemilukada, pemerintah, peserta pemilihan, lembaga informasi di kelurahan, LSM dan kalangan perguruan tinggi. Dan ketiga, memaksimalkan pendidikan politik kepada masyarakat. Kegiatan ini terutama dilakukan oleh partai politik kepada anggotanya dan seluruh masyarakat secara luas. Jika pendidikan politik ini berjalan sesuai dengan aturan, tentunya akan melahirkan pemilih yang memiliki kesaradan yang tinggi dalam rangka mewujudkan pemilukada yang berkualitas.

Akhirnya, kita berharap bahwa keberhasilan pemilukada di Kota Salatiga tidak hanya dilihat pada saat dilaluinya prosesi pentahapan penyelenggaraan berjalan aman, demokratis, jujur dan kondusif, tetapi dampak pemilukada harus mampu melahirkan pemimpin yang bertanggungjawab untuk menciptakan kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Amin

*)Penulis adalah Kepala Bagian Humas

Setda Kota Salatiga

Tidak ada komentar:

 
template : Copyright @ 2010 HUMAS SETDA KOTA SALATIGA. All rights reserved  |    by : boedy's