MAJALAH HATI BERIMAN "MAJALAH BERITA WARGA KOTA SALATIGA"

28 Juni 2007

LINDUNGI REMAJA DARI BAHAYA NARKOBA

Narkoba (narkotika dan obat-obat berbahaya) adalah zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikososial. Dilihat dari efek yang ditimbulkan narkoba terbagi kedalam 3 katagori. Pertama depresan, yaitu jenis zat yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis obat ini membuat pemakai merasa tenang, tertidur atau tak sadarkan diri. Contoh : opium, morfin, heroin, codein, sedatif. Kedua stimulan, adalah jenis zat yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Contoh : ekstasi, kafein, kokain, amfetamin. Ketiga halusinogen, yakni zat yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan dan pikiran, dan seringkali disertai

halusinasi sehingga seluruh perasaan dapat terganggu. Contoh : ganja, mescalin, LSD dll. Pengguna narkoba secara umum disebabkan oleh 2 faktor, faktor individu (internal) dan faktor

eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang muncul pada diri seseorang dengan karakter atau sifat mudah kecewa dan cenderung agresif, pemalu, pendiam, kurang percaya diri, perilaku anti sosial, perokok dan kurang religius. Faktor eksternal disebabkan oleh kemudahan memperoleh narkoba, keluarga yang kurang harmonis, kurangnya komunikasi dalam keluarga, orang tua yang otoriter. Dampak penyalahgunaan narkoba bisa menyebabkan gangguan fisik, psikis dan memburuknya kehidupan sosial.Pada pemakai narkoba dengan penggunaan jarum suntik sangat berbahaya sekali jika alat yang digunakan tidak steril, bisa menjadi sumber penularan virus HIV,

Hepatitis B. Pada pemakaian narkoba jangka lama akan mempengaruhi perilaku hidup bersih dan sehat. Narkoba juga bias mengakibatkan gangguan psikis. Sebagai contoh pemakaian ganja jangka panjang mengakibatkan gangguan membaca, berbahasa, berhitung, menghambat ketrampilan sosial. Penggunaan narkoba yang kronis mengakibatkan prestasi sekolah atau kerja

menurun, hubungan keluarga memburuk, suka berbohong, dan melakukan tindakan kriminal. Lindungi Para Remaja

Muncul fenomena bahwa penyalahgunaan Narkoba sengaja dilakukan untuk merusak generasi muda, khusunya para remaja. Ada kelompok tertentu yang dengan sengaja mengiming-imingi kenikmatan semu kepada para remaja dengan jalan pintas untuk mengonsumsi Narkoba. Karena sifat remaja yang masih labil maka mereka dapat dengan mudah dibujuk rayu. Apalagi remaja yang mempunyai latar belakang keluarga tidak harmonis. Secara defmitif remaja adalah seseorang yang berusia antara 10 sampai 19 tahun dan yang belum menikah. Pada periode ini terjadi peralihan dari anak ke dewasa yang ditandai dengan perubahan baik fisik, mental dan sosial. Masa perubahan –perubahan tersebut menyebabkan kekacauan batin remaja, kondisi tersebut menyebabkan remaja dalam kondisi rawan dalam menjalani proses tumbuh kembangnya. Kondisi ini diperberat dengan globalisasi yang ditandai dengan makin derasnya arus informasi. Dalam perkembangannya remaja sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan.

Lingkungan sosial dan budaya yang tidak positif sebagai faktor resiko remaja untuk terjebak dalam perilaku merokok, minumminuman keras, pengguna narkoba, seks sebelum menikah, dan lain-lain. Pada usia remaja, pertumbuhan fisik terjadi secara cepat (growth spurt), adapun perbedaan pertumbuhan fisik antara laki-laki dan perempuan terletak pada pertumbuhan organ reproduksi, dan ini berpengaruh terhadap berbedanya produksi hormon, penampilan serta bentuk tubuh. Sedangkan perubahan psikososial (kejiwaan) pada remaja bersifat selalu ingin tahu, sikap protes, setia kawan, labil dan berubah-ubah, serta berfikir abstrak. Deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dapat dilihat pada perubahan sikap/perilaku, antara lain prestasi sekolah menurun, pemarah, pemalas, perubahan pola tidur, sering pulang larut malam dll. Perubahan fisik, seperti badan kurus, pucat, mata dan hidung berair. Ditemukan narkoba atau peralatan penggunaan narkoba. Bagi orang tua jika menemukan anaknya pengguna narkoba maka jangan panik, jangan marahi atau menghukum anak. Dekatilah dan ajak bicara agar anak mau terus terang. Bila gejala sudah berlarut hubungi dokter/psikiater. Bila keadaan medis sudah teratasi, pikirkan rehabilitasi secara bertahap (mengembalikan anak ke lingkungan masyarakat). Bagi guru jika menemukan siswanya pengguna narkoba maka dekatilah agar siswa mau berterus terang menceritakan masalahnya. Jangan mengucilkan siswa. Lakukan konseling. Bina kerja sama dengan orang tua. Masalah penyalahgunaan narkoba khususnya pada remaja merupakan ancaman yang sangat mencemaskan, karena akan merusak masa depan bangsa, dan ini merupakan masalah nasional yang harus ditanggulangi secara terpadu dan membutuhkan kerja sama lintas program dan lintas sektor. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan baik dilingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Tidak ada komentar:

 
template : Copyright @ 2010 HUMAS SETDA KOTA SALATIGA. All rights reserved  |    by : boedy's