Di era globalisasi ini, kemajuan teknologi berkembang sangat cepat dan pesat. Perkembangan teknologi ini memiliki nilai positif khususnya dalam membantu pelaksanaan kerja dalam institusi atau perusahaan, termasuk bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah yang bisa dibilang kurang mengikuti perkembangan teknologi. Banyak pekerjaan di SKPD yang diselesaikan secara manual dan menghabiskan banyak waktu, sehingga pekerjaan tidak dapat terlaksana dengan cepat. Sistem komputerisasi dapat membantu menyelesaikan semua pekerjaan, sehingga pekerjaan dapat terselesaikan dalam waktu yang singkat tanpa perlu adanya SDM (sumber dayamanusia) yang banyak. Sistem informasi yang beberbasis komputer sangat membantu dalam menghadapi masalah pekerjaan. Jadi peranan Teknik Informasi (TI) sangat dibutuhkan dalam setiap instansi pemerintah. Perusahaan-perusahaan yang ingin mengembangkan usaha dan mencapai sukses harus mengikuti kemajuan teknologi dengan menggunakan alat pendukung pengolah data yaitu komputer. Dengan adanya komputer sebagai alat pengolah data, maka semua bidang dalam suatu perusahaan ataupun instansi dapat dikomputerisasikan, dalam hal ini bidang-bidang yang dianggap penting dan utama karena hal ini dapat mendukung efisiensi kerja suatu perusahaan. Meskipun setiap institusi khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah atau yang disebut dengan SKPD telah tersedia sarana computer, tapi penggunaannya belum maksimal, sehingga peran TI sangat berperan aktif dalam system kerja berbasis komputer. Selain mampu menangani sistem kerja berbasis komputer, TI dapat juga memberikan informasi secara On-Line seperti website-website yang dapat memberikan informasi secara cepat, lengkap, dan mudah. Sejalan dengan fenomena persoalan lelang proyek pekerjaan pemerintah, TI sebenarnya mampu memberi solusi dan jalan keluar yang tepat. Sekarang telah ada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah yang mampu memberikan pelayanan secara On-Line melalui media internet atau yang sering disebut dengan Electronic Goverment (e-govt). Dengan Sistem Informasi ini (e-govt) pemerintah atau Instansi lain dapat melakukan lelang tanpa perlu adanya tatap muka atau yang disebut dengan istilah Sistem Pelelangan Electronic. Selain mempermudah jalannya pelelangan, sistem ini juga mampu memberikan transparansi sebagai implementasi semangat good corporate governance (GCG) ditengah nuansa KKN. Penerapan e-procurement memerlukan waktu dan proses bertahap, karena perubahan kebiasaan kerja yang fundamental serta kesiapan integrasi kepada sistem ERP (Enterprise Resource Planning)-nya. Oleh karena itu, urutan logis dari penerapan e-procurement, dimulai dari aktivitas yang dampak efisiensinya paling besar, namun mudah pelaksanaannya, yaitu pada aktivitas tender, melalui penerapan lelang on-line atau e-auction. Penerapannya tidak memerlukan perubahan proses bisnis, kecuali sedikit kebijakan dari pemerintah itu sendiri. Manfaat e-auction adalah mereduksi interaksi manusia dan waktu pada proses negosiasi harga, transparansi bagi semua peserta, serta harga yang paling efisien. Mekanisme lelang on-line bagi pembeli (buyer) mengadopsi pola reverse auction, yaitu mencari harga terendah. Untuk pengadaan barang atau jasa yang bersifat paket atau solusi, kriteria pemenang e-auction dapat memadukan antara harga dengan kriteria evaluasi lain, seperti nilai pemenuhan aspek teknis. Jadi peranan teknologi informasi atau TI tidak bisa dipandang sebelah mata. Untuk mengikuti perkembangan zaman dan memaksimalkan sistem kerja, institusi ataupun perusahaan harus mampu menerapkan sistem kerja berbasis komputer.(*)
Penulis, Peni Kristanti,
adalah Mahasiswi Program Profesional TI UKSW Salatiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar