MAJALAH HATI BERIMAN "MAJALAH BERITA WARGA KOTA SALATIGA"

11 Oktober 2011

Walikota, Buah Rekomendasi Rakyat

Memaknai proses aspirasi Rakyat yang menghasilkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota masa bhakti 2011-2016, melalui pemilihan tanggal 8 mei 2011, KPU telah menetapkan sebagai pasangan terpilih. Tentu saja, kemenangan ini patut kita junjung tinggi sebagai bentuk proses demokrasi.

Sebagai Walikota hasil pemilihan suara rakyat terbanyak, akan memberi konsekuensi logis bagi masyarakat Salatiga untuk turut mendukung dan menyukseskan terhadap Visi dan Misi yang telah dicanangkan. Meski demikian, jika dilihat dari segi politik, permasalahan untuk menentukan pemilihan figur Walikota merupakan hak warga negara.

Perbedaan pendapat maupun perbedaan pilihan adalah hal yang wajar di dalam demokrasi, dan ini juga berlaku bagi semua PNS di lingkngan pemerintah Kota Salatiga. Karena PNS adalah warga masyarakat yang sekaligus abdi negara yang bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Maka seluruh tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) masing-masing, harus dikerjakan tanpa ada rasa curiga antara satu sama lain.

Segenap PNS harus senantiasa mendukung kinerja Walikota terpilih dalam mewujudkan visi dan misinya. Yaitu Terwujudnya Salatiga Sejahtera, Mandiri dan Bermartabat.

Misi Sejahtera adalah terpenuhinya kebutuhan lahir, batin dan spiritual dengan tersedianya kebutuhan pangan, sandang, papan, sarana ibadah, kesehatan, pendidikan, rasa aman, lapangan kerja dan kesempatan berusaha dengan titik tekan pada pemerataan dan pertumbuhan yang seimbang.

Mandiri adalah terwujudnya kehidupan yang sejajar, sederajat didukung sinergi kerja sama dengan daerah lain dalam semangat memberdayakan potensi wilayah dan sumber daya masyarakat dengan dilandasi sifat inovatif dan entrepreneur di setiap level masyarakat maupun pemerintahan.

Sedangkan Bermartabat adalah terbentuknya perilaku, budaya pemerintah dan masyarakat yang menjunjung tinggi religiusitas, akhlak mulia dan nilai-nilai luhur tradisi dan budaya masyarakat madani serta menjujung tinggi supremasi hukum yang dikembangkan melalui kepemimpinan yang tulus-ikhlas, amanah, transparan, partisipatif dan akuntabel.

Untuk misi walikota terpilih adalah Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) yang profesional, Berkarakter dan berbudaya. Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Efisien Dengan Menerapkan entrepreneur government dalam rangka reformasi birokrasi serta mengedepankan fungsi pemerintah sebagai motivator, regulator dan fasilitator; Meningkatkan Daya saingan dan kemandirian Daerah; Mewujudkan Tata Kota dan Pengembangan Infrastruktur yang Berwawasan Lingkungan dan konsep Pembangunan berkelanjutan; Penuntasan persoalan-persoalan pokok di Kota Salatiga.

Mari kita dukung bersama dan saling bahu membahu guna mewujudkan visi dan misi Walikota terpilih guna meningkatkan kemajuan Kota Salatiga tercinta.

Redaksi

Opini : Walikota Baru, Harapan Baru

Oleh: djisnozero45*)

Dengan dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota Salatiga, masyarakat Salatiga (Yang memilih atau yang tidak memilih pasangan Yuliyanto dan Muh. Haris) mempunyai harapan baru. Sudah menjadi kebiasaan umum bahwa periode baru akan memunculkan harapan baru. Dan itu sah-sah saja asal yang diharapkan dapat memenuhi yang mengharapkan dan yang mengharapkan juga menghormati yang diharapkan.

Orang bijak pernah memberi pesan bahwa orang bekerja/melaksanakan tugas bekal yang paling mendasar adalah “ rasa-rumangsa, dan nandur ngundhuh “

Segala yang akan dikerjakan harus dipertimbangkan dengan naluri yang digerakkan oleh hati nurani. Apakah program yang akan dikerjakan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan berbagai konsekuensinya ? Kemudian apabila sudah dikerjakan apakah sudah berdasarkan kebijakan yang murwat ? Karena apapun hasilnya akan mendapatkan penilaian. (Mulya utawa sangsara gumantung kasile tumindak) bahagia atau sengsara tergantung dari hasil yang dikerjakan.

Pesan Gubernur

Gubernur Jawa Tengah atas nama Presiden yang melantik Walikota dan Wakil Walikota Salatiga masa bhakti 2011 – 2016, menyampaikan pesan-pesan normatif positif bahwa, Walikota harus mempunyai lima sifat : komandan, bapak, guru, sahabat, dan pelatih.

Sebagai komandan, Walikota harus tegas dan berani menetapkan keputusan berikut konsekuensi logisnya. Sebagai Bapak, tidak “emban cindhe, emban siladan“ terhadap staf sebagai pendukung kinerjanya. Walikota sebagai Guru harus mampu “digugu lan ditiru“. Segala keputusan yang ditetapkan berdasarkan kebijakan yang tepat dan segala tindakannya mencerminkan keluhuran. Sebagai Sahabat, luwes dan ramah, tidak terkesan angker, bahkan lebih bersifat “sedulur sinoroh wadi“ terhadap staf dan masyarakat. Sedangkan sebagai Pelatih, Walikota, harus mampu meningkatkan sumber daya manusia dan kepekaan nurani perangkatnya.

Kelima hal yang disampaikan Gubernur apabila dapat dilaksanakan dengan harmonis dan optimal, hasilnya akan positif dan dapat dinikmati oleh semua pihak (mirasa lan tumanja) Sekaligus membuktikan bahwa pemimpin sebagai pamomong benar-benar bersifat hambek paramartha (berhakekat yang tertinggi) dan mengamalkan keluhuran memayu hayuning bawana (mewujudkan keselamatan dan kesejahteraan dunia)

Sebagai umatnya Gusti Allah, pemimpin juga manusia biasa yang tidak dapat lepas dari lupa dan godaan. Tapi juga sebagai umatnya Gusti Allah, telah dibentengi dengan iman. Kuncinya adalah tergantung umat itu sendiri menerapkan manajemen pribadi.

Dalam pemahaman budaya Jawa manusia selalu dijaga oleh sedulur papat yang terdiri dari : kakang kawah, adhi ari-ari, sedulur welat lan kadang getih puser, (teman pribadi yang berjumlah empat) yang sudah menjaganya sejak masih di dalam kandungan ibunya. Ketika bayi lahir ke-empat teman pribadi itu mati dan sukmanya menyatu di dalam jiwa jabang bayi dan menjaganya sampai akhir hayat. Semua itu bagian dari sifat Gusti Allah yang di tanamkan pada jiwa umatNya. Maka manusia diperlukan kepekaan naluri atas getaran atau pertanda yang muncul dari dirinya sendiri sebelum bertindak. Hal seperti itu disebut krenteg ati (kehendak hati) yang masih suci, dan apabila ditindaklanjuti berdasarkan keteguhan iman hasilnya akan bermanfaat untuk sesama umat. Itulah yang disebut perbuatan luhur. Krenteg ati akan berbuah kesengsaraan apabila sudah dipengaruhi oleh pikiran yang menyimpang, yang bersumber dari diri pribadi atau pengaruh dari orang/kelompok lain.

Tauladan kepemimpinan

Meski pun konsep kepemimpinan sekarang sudah diatur berdasarkan manajemen modern kepemerintahan, tapi pada pelaksanaannya tidak bisa lepas dari kebijakan yang mengacu pada karakter dan naluri budaya yang hidup dan berjalan di masyarakatnya.

Tauladan kepemimpinan (menurut pemahaman Jawa) secara naluri (ajaran) mau pun histori (realita) telah dikenal oleh banyak orang, termasuk kekurangan atau pun kelebihannya, tapi masih layak sebagai acuan.

Seperti halnya, konsep dasar kepemimpinan astha brata (wejangan Prabu Rama kepada Gunawan Wibisana – ketika akan menjadi raja di Alengka), astha dasa paramiteng prabu (sesantinya Patih Gajah Mada – yang diterapkan oleh Hayam Wuruk, raja Majapahit) sampai dengan ajaran Ki Hajar Dewantoro, ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tutwuri handayani. Semuanya adalah konsep untuk mencapai keberhasil dalam menjalankan roda pemerintahan.

Seperti dalam ceritera pewayangan, meski pun cerita fiktif belaka dan aslinya berasal dari India. Tapi di pulau Jawa telah mengalami differensiasi, oleh para pujangga selanjutnya di adaptasi secara budaya, sosial dan politik yang berlaku di masyarakat. Kemudian, wayang (terutama purwa) rasanya sudah akrab seperti mengalir dalam darah kehidupan, di Jawa khususnya.

Sebagai referensi alternatif misalnya, raja Astina, Duryudana yang memerintah negaranya cenderung kurang tegas karena “terpaksa“, karena ambisi ibunya, Gendari, yang dendam terhadap Pandudewanata, adik iparnya, sebagai pewaris kerajaan. Realitanya Duryudana kurang konsisten menjalankan roda pemerintahannya, bahkan cenderung bimbang apalagi selalu dibayang-bayangi interfensi permaisurinya, Banuwati yang terlalu dalam mencampuri urusan pemerintahan Negara Astina.

Yudistira, raja agung dari Amarta, yang terkenal berjiwa luhur dan bertindak adil, ketika gurunya, Dorna, bertanya yang mati dalam peperangan Baratayuda, Gajah Aswatama atau anaknya, Aswatama, demi kelangsungan pemerintahannya, Yudistira harus berbohong kepada gurunya sendiri bahwa yang mati Aswatama anaknya Dorna, meski pun sebenarnya yang mati gajah Aswatama.

Kemudian Ramawijaya ketika akan diangkat sebagai raja Ayodhya menggantikan ayahnya, Dasarata, ditentang oleh permaisurinya yang ke-dua, Kekayi, yang menuntut anaknya, Barata, yang harus menjadi raja. Rama (ditemani isterinya, Sinta, dan adiknya lain ibu, Laksmana) harus mengembara ke hutan selama tiga belas tahun. Ternyata dengan kesabaran penuh dan kematangan bekalnya, akhirnya Rama berhasil menjadi raja agung di Ayodhya.

Meski pun gambaran atau bahkan tauladan kepempinan telah banyak tersebar, semuanya sangat ditentukan oleh pemimpin yang akan melaksanakan tugasnya. Seperti halnya Walikota dan Wakil Walikota Salatiga masa bhakti 2011 – 2016, tentunya bebas memilih dan menetapkan konsep kepemimpinannya. Yang penting untuk masyarakat Salatiga, implemantasi dari program-progam yang telah ditetapkan, kejujuran dan kosistensi terhadap janji-janji yang diikrarkan ketika kampanye dapat terwujud dan terukur. Masyarakat akan membaca “sapa jujur bakal makmur, sapa cidra wekasan cilaka“. Sebagai rakyat biasa hanya berharap. Berharap dan (dalam hati) mengingatkan semoga Walikota dan Wakil Walikota Salatiga dalam melaksanakan pemerintahannya selalu memegang teguh konsep, obah ngarep kobet mburi, secara moral mengukuhi, yitna yuwana, lena kena, dan jangan sampai, kesandhung ing rata, kebentus ing tawang. Amin.

*)Penulis adalah pemerhati budaya tinggal di Salatiga

Surat Pembaca

Salatiga dan Car Free Day

Sempat merasa terkejut ketika banyak teman yang mengatakan bahwa Salatiga tidak seperti dulu. Salatiga yang dulu dirasa sejuk sekarang telah menjadi Salatiga yang panas menyengat di siang hari. Sepertinya gejala global warming telah mulai terasa di kota tercinta ini.

Sebenarnya, banyak solusi untuk mengatasi global warming tersebut, salah satunya dengan mengadakan Car Free Day di Salatiga. Dulu Salatiga memang pernah mengadakan Car Free Day (CFD) tapi entah kenapa sekarang tidak pernah lagi diprogramkan secara rutin.

Untuk mengurangi dampak global warming, sebaiknya diadakan lagi CFD secara rutin, misalnya tiap hari Minggu pukul 06.00 - 09.00 WIB di kawasan JLS Kecandran. Seperti yang kita ketahui bahwa di area ini telah menjelma menjadi pasar rakyat yang dipadati masyarakat. Namun karena letaknya di jalan, area ini juga dipadati kendaraan bermotor. Jika CFD diberlakukan di daerah ini, pasti akan mengurangi emisi karbon yang dapat merusak ozon juga dapat menjadi wadah bagi masyarakat Salatiga yang ingin berolahraga maupun bertransaksi jual beli.

Wulan, Argomas - Salatiga

Potensi Jalan Lingkar Salatiga

Saat ini Jalan Lingkar Salatiga (JLS) memang memiliki daya tarik tersendiri bagi warga Salatiga. Jalan yang seharusnya menjadi jalur alternatif dari Semarang menuju ke Solo ini justru dipadati oleh masyarakat setiap hari Minggu, mulai pukul 04.00 - 09.30 WIB. Aktivitas di kawasan tersebut, baik yang berdagang maupun yang sekedar jalan-jalan telah menarik perhatian setiap orang yang lewat. Terbukti ketika ada kendaraan dari luar kota yang menyempatkan diri untuk berhenti sejenak kemudian memotret atau merekam aktivitas warga di JLS.

Banyaknya orang yang tertarik dengan aktivitas di JLS tentu menjadi sinyal positif bagi Salatiga. Untuk itu, diharapkan adanya pemeliharaan terhadap aktivitas massa tersebut. Bahkan, ada baiknya ditambah dengan aktivitas lain yang melibatkan komunitas di Salatiga. Misalnya atraksi dari komunitas fixie, komunitas Skater maupun aksi dari drum black yang dapat memberikan nilai tambah bagi promosi wisata Kota Salatiga ini.

Wahyu, Jl. Imam Bonjol Salatiga

Pemilukada Kemenangan Masyarakat

Hingar-bingar pemilukada telah berlalu. Warga Kota Salatiga pun telah kembali kepada rutinitas masing-masing. Bahkan, Walikota dan Wakil Walikota Salatiga yang baru telah dilantik.

Terlepas dari kontestan yang terpilih atau tidak terpilih, pemilukada 2011 ini kembali menjadi bukti kemenangan masyarakat Kota Salatiga. Untuk kesekian kalinya, seluruh penahapan pemilukada berlangsung dengan lancar. Meskipun ada beberapa pelanggaran, namun tidak berpengaruh signifikan terhadap keseluruhan proses pemilukada. Hal ini bukti bahwa pembangunan politik di Kota Salatiga cukup berhasil.

Berbekal kesadaran politik, kepribadian politik, dan partisipasi politik yang matang, tentu saja warga Kota Salatiga siap melanjutkan pembangunan Kota Salatiga bersama kepemimpinan yang baru. Oleh karena itu, marilah kita mendukung Walikota dan Wakil Walikota Salatiga dengan mengawasi kinerjanya, memberi masukan yang membangun, dan menghindari perilaku yang kontraproduktif.

Sebaliknya, Walikota dan Wakil Walikota Salatiga yang baru juga harus menepati janjinya selama kampanye sehingga tidak mengecewakan masyarakat Kota Salatiga.

Redaksi

Opini: “Berkoalisilah Dengan Rakyat”

Oleh: Kutut Suwondo*)

Ketika SBY mengusung Budiono, seorang tehknokrat dan bukan seorang yang berlatar belakang politik, pada Pilres 2009, rakyat terkejut dan bangga, karena SBY lebih mementingkan kinerja kabinetnya dibanding usaha-usaha untuk menyelamatkan kekuasaannya lewat koalisi dengan partai lain. Kenyataannya rakyat mendukung penuh SBY dan pada Pilpres itu SBY memenangkan secara mutlak suara dari rakyat.

Hal yang sama juga terjadi pada pemilihan walikota Surakarta, dimana Joko Wi mengusung Rudi yang sama-sama dari PDI-Perjuangan, dalam hal inipun rakyat mendukung sepenuhnya kebijakan Joko Wi dengan memberikan suara mutlak kepada pasangan tersebut.

Namun perkembangan yang terjadi sesudah satu setengah tahun, pemerintahan mereka menunjukkan arah yang berbeda SBY-Budiono terjerumus dalam proses-proses pembentukan koalisi dengan partai lain, dalam rangka untuk melestarikan kekuasaannnya sejumlah kasus yang kemudian membawa koalisi kedalam suatu proses pertarungan kekuasaan adalah kasus Bank Century, Miranda Gultom, Antasari-Ashar, Gayus, dan yang terakhir Nazaruddin. SBY sibuk mengatur koalisi dan berusaha menyelamatkan kekuasaannya dengan mencoba menutupi permasalahan-permasalahan yang muncul baik dalam pemerintahannya maupun dalam tubuh partai yang mendukungnya. Dalam situasi semacam ini rakyat merasa ditinggalkan, pada pemimpin yang semula diharapkan akan mensejahterakan kemudian sibuk dengan urusan mereka sendiri, yaitu urusan untuk menyelamatkan kekuasaan.

Berbeda dengan SBY, Joko Wi tetap pada jalur keberpihakan dan koalisinya dengan rakyat. Dia tidak memperdulikan apakah kekuasaannya akan langgeng atau tidak, namun yang dia lakukan adalah jelas berkoalisi dengan rakyat, dengan banyak melakukan program-program pembangunan untuk rakyat. Dan yang paling penting dia selalu secara rutin mendatangi rakyat, menyerap aspirasi, dan melaksanakan kehendak rakyat, inilah bentuk koalisi yang diharapkan oleh rakyat.

Kota Salatiga telah memiliki walikota dan wakil walikota yang baru, sebaiknya pasangan ini belajar dari kesalahan dan kebenaran dari dua peritiwa diatas. Tindakan atau upaya untuk bekoalisi dengan rakyat adalah hal yang seharusnya dilakukan, namun demikian untuk berkoalisi dengan rakyat dibutuhkan paling tidak tiga tindakan, yaitu:

Pertama : Secara rutin bertemu dengan rakyat menyerap aspirasi rakyat dan melaksanakan keinginan rakyat. Untuk Salatiga yang hanya mempunyai 22 kelurahan usaha untuk secara rutin menemui rakyat adalah hal yang sangat mudah untuk dilakukan.

Kedua : Walikota, wakil walikota dan jajaran pemerintahan harus bertindak jujur, berani dan tegas.

Ketiga : Walikota dan wakil walikota tidak perlu untuk melindungi siapapun, baik dari jajaran pemerintahan maupun dari partai pendukungnya yang melakukan pelanggaran hukum, penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kemungkinan adanya tindakan pelanggaran hukum oleh dirinya sendiri.

Selamat bertugas dan selamat berkoalisi dengan rakyat, semoga rakyat akan selalu mendukung walikota dan wakil walikota yang baru.

*)Penulis adalah Pengajar pada Universitas Kristen Satyawacana Salatiga

Surat Pembaca

Jalan Jendral Soedirman Ku

Dahulu jalan itu masih dilalui 2 arah macet pasti di pagi hari, kemudian ada undang-undang dibuat searah, luar biasa ternyata banyak warga kita yang buta warna tidak dapat membedakan warna merah dengan kuning. Mau coba saat ini saat jam sibuk antara jam 11.00 - 13.00 pasti ada motor-motor yang dinaiki oleh pengendara yang buta warna melintas dengan santainya seperti bebek nyebrang jalan tidak tengok kanan kiri cara koboi menentang arus jalan dengan mlipir-mlipir Ada lagi sudah ada tanda lalu lintas setrip merah dilingkaran hitam alias dilarang masuk, malah dengan semangat katroknya, tidak takut sama semprit lagi masuk jalan dengan kebal-kebul knalpot.

Inilah budaya kita yang dikatakan mau berubah menjadi reformis akhirnya keterusan menjadi amis (amat,miskin) moral dan pikiran.

Kalau mau tegas ya disemprit dong atau buat sekali kali jalan jendral soedirman salatiga sebagai jalan car and motor cyle free day (bebas emisi karbon) saat hari libur / minggu sampai jam 9 pagi. POASTI OKE

Tulisan si kecilku, Christina Susilaningsih



Membangun Salatiga Sebagai Kota Budaya

Salatiga memiliki koleksi brand atau sebutan : Kota Pendidikan dan Kota Transit Wisata Sebaiknya kota salatiga memiliki pertunjukan budaya lokal rutin yang dapat meningkatkan kreativitas penduduk, sehingga menambah ritme dan etos kehidupan masyarakat. Dengan peningkatan pertunjukan budaya yang bersumber jati diri, akan dapat mewujudkan kehidupan masyarakat Salatiga adem ayem, toto titi, tentrem, dan tetap maju tidak terjadi gejolak politik, sosial, ekonomi yang menonjol.

Saya harapkan pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan komponen institusi pendidikan, dan pihak terkait untuk lebih menunjukkan ciri khas kota Salatiga sebagai kota budaya. Selain itu juga tidaklah cukup hanya sebatas membangun kembali, tapi sangat diperlukan adanya kerja ekstra dari seluruh komponen baik pemerintah, tokoh masyarakat dan pemuda, agar apa yang dibangun dapat bermanfaat bagi masyarakat pemilik tradisi budaya setempat.

Diharapkan Pemerintah dapat menjaga kearifan lokal dan menciptakan potensi-potensi dari segi tersebut. Artinya para pembangun kota harus mempelajari budaya/sejarah suatu wilayah. Karena dengan mempelajari sejarah, perencana kota dapat memelihara sesuatu yang baik tentang kota, sementara berupaya merencanakan pertumbuhan di dalamnya. Perkembangan kota mencerminkan evolusi.

Dari evolusi ini timbullah sejumlah pembelajaran, pengalaman, tradisi, dan kecenderungan. Mengabaikan pengalaman-pengalaman pendahulu hanya akan mengakibatkan terulangnya kembali kesalahan-kesalahan masa lalu (Catanese, 1988). Bersama dengan budaya akan terjalin keselarasan, keharmonisan, kenyamanan serta kehidupan berkualitas baik di kota Salatiga.

(Wibowo---Tegalrejo)

Kualitas Kepala Daerah, Tanggung Jawab Masyarakat

Walikota dan Wakil Walikota Salatiga 2011-2016 akan ditentukan melalui pemungutan suara pada 8 Mei 2011. Inilah hari milik warga Kota Salatiga. Kuasa untuk menentukan sosok yang pantas memimpin Kota Salatiga ada di tangan warga Kota Salatiga. Karenanya, saatnya bagi warga Kota Salatiga untuk bangkit. Memilih pasangan calon sesuai hati nurani.

Warga Kota Salatiga tidak boleh terpengaruh politik uang atau terpikat janji pasangan calon. Jangan tergiur uang yang ditawarkan tim sukses. Uang pemberian tim sukses hanya cukup untuk hidup satu atau dua hari. Tetapi, pasangan calon yang Anda pilih turut menentukan arah kehidupan kita hingga lima tahun mendatang.

Karenanya, pelajari baik-baik profil setiap calon pada Hati Beriman Edisi II Tahun 2011 ini. Pilihlah pasangan calon yang mampu memahami, mengayomi, menyejahterakan, membangun, dan memajukan warga Kota Salatiga. Dengan demikian, di belakang hari, pembangunan dapat berjalan lancar sehingga warga Kota Salatiga dan pasangan kepala daerah tidak perlu saling mencari kambing hitam. Ingat! Bagaimana kualitas kepala daerah adalah tanggung jawab masyarakat karena masyarakatlah yang memilih mereka.

Redaksi

Opini : Masyarakat Cerdas, Mampu Menilai dan Memilih Pemimpinnya Pilwalkot Salatiga 2011

Oleh: Surya Yuli Purwariyanto*)

EMPAT pasangan calon Wali Kota (cawali) dan calon Wakil Wali Kota (cawawali) sudah dipastikan maju dalam Pilwalkot Salatiga 8 Mei 2011 mendatang. Seluruh cawali tersebut sudah banyak dikenal masyarakat. Mereka merupakan tokoh-tokoh Salatiga yang telah menjadi figur bagi masyarakat, dengan berbagai aktivitas kegiatannya selama ini.

Para calon itu adalah Ir Hj Diah Sunarsasi-Teddy Sulistio SE (Dihati), Yuliyanto SE MM-Muh Haris (Yaris), H Bambang Soetopo SE-Rosa Darwanti J Manoppo SH MSi (Poros), dan pasangan H Bambang Supriyanto SH MM-Dra Hj Adriana Susi Yudhawati (Basis). Penulisan para pasangan calon itu berdasarkan waktu pendaftaran mereka di KPU Salatiga.

Seluruh calon itu pun dalam kurun waktu lebih dari setengah tahun ini sudah tampil di berbagai kegiatan publik, dalam rangka pendekatan terhadap masyarakat. Mulai dari mendatangi atau membuat pertemuan-pertemuan rutin, hingga pemasangan baliho atau spanduk di sejumlah titik-titik strategis di seluruh penjuru Kota Salatiga.

Aktivitas mereka untuk lebih mengenalkan diri, dan dalam kurun waktu beberapa waktu ini bakal semakin gencar, seiring semakin dekatnya Pilwalkot. Sudah dipastikan dalam beberapa pekan mendatang, friksi antarpendukung pasangan akan semakin terlihat.

Tetapi semua berharap agar iklim politik Kota Salatiga tetap adem, sebagaimana orang mengenal kota sejuk di kaki Gunung Merbabu ini.Banyak pertanyaan dari masyarakat siapa yang tepat dan terkuat menjadi Wali Kota dan Wawali? Jelas pertanyaan menjebak dan susah diberi jawaban. Bahkan untuk menjawab siapa yang memiliki peta kekuatan terhebat pun, relatif sulit. Saya berusaha menjawab dengan logika terbalik kepada penanya, bahwa yang bisa menentukan calon terkuat dan tepat menjadi kepala daerah, adalah anda (masyarakat) sendiri. Selebihnya adalah ramalan-ramalan berdasarkan kekuatan di lapangan.

Pertanyaan itu, tentu akan dijawab berbeda dengan tim pendukung masing-masing calon. Sebab sudah pasti, akan dijawab bahwa cawali/cawawali mereka yang tepat dan terkuat. Akh, itu urusan mereka, sebab siapa saja bisa mengklaim bahwa dirinya yang terhebat dan terkuat. Tetapi yang menentukan adalah masyarakat saat berada di TPS nanti.

Kota Salatiga merupakan daerah kecil yang hanya memiliki 4 kecamatan dengan jumlah pemilih relatif sedikit (sekitar 120 ribu suara), dibandingkan dengan kabupaten di daerah tetangga yang masuk wilayah Kedungsapur (Kendal, Demak, Ungaran (Kab Semarang), Salatiga, Purwodadi (Grobogan). Wilayah ini sangat kecil, tidak sulit bagi setiap calon dengan organisasi tim suksesnya, memasuki semua lini masyarakat hingga tingkat RT/RW.

Berbagai cara dilakukan untuk menarik simpati masyarakat dan itu adalah hal yang wajar. Kegiatan sekecil apapun dimasuki semua calon, untuk menarik simpati itu. Terserahlah, mau jungkir-balik atau tidak, setiap tim sukses memang harus kreatif mengorganisir semua kegiatan, untuk memenangkan calon mereka.

Istilah saling ngebom, kantong-kantong suara antarcalon dilakukan (kerap terjadi di semua Pilkada). Yakni dengan iming-iming pemberian bantuan, janji memberi hadiah, dan lainnya. Tidak kaget, kampanye kotor (black campaine) juga bakal mewarnai Pilwalkot.

Pemilih Cerdas

Apapun itu, perlu diingat sebagai daerah perkotaan, masyarakat Kota Salatiga sudah sangat cerdas. Meski diiming-iming, masyarakat toh berhak memilih siapa yang dicoblosnya. Dan diingat dalam pilkada, hanya satu pasangan yang menang. Artinya bila semua memberi iming-iming kepada masyarakat, pasti ada tiga pasangan calon yang kecewa karena tidak didukung.

Pengalaman Pemilu beberapa kali di Salatiga telah membuktikan, bahwa yang rumangsa kuat belum tentu menang, yang biasa-biasa dan tidak pernah diperhitungkan justru berhasil, bahkan yang kerap di-nyek (maaf dihina) orang justru mampu membuktikan kemampuannya unggul dibandingkan lainnya.

Saya teringat dengan wejangan KH Drs Tamam Qaulany, menjelang ramai-ramai bursa pencalonan Pilwalkot Salatiga. Mbah Kiai sangat sederhana menyampaikan konsep siapa yang menang dalam Pilwalkot. Tentunya jawabah itu disampaikan, karena kerap mendapat pertanyaan soal siapa calon yang bakal berhasil dan pilihan mana yang tepat.

Tamam menjelaskan, yang menang bila orang itu mau berusaha keras dan bersedekah sebanyak-banyaknya kepada masyarakat, dengan rezeki halal yang dimilikinya. ada syarat lainnya yang sangat berat dan harus dijalankan calon itu. ''Syarat lainnya tidak boleh mengatakan pilihlah aku atau dukung saya setelah memberikan sedekah. Tapi biarlah sedekah itu memang diiklaskan untuk rakyatku,'' ujar Tamam.

Dia mengingatkan bahwa sedekah itu bukan money politic, tapi benar-benar amalan sesuai dengan ajaran agama. Harapan yang saya simpulkan dari konsep KH Tamam itu adalah, figur pemimpin yang disenangi adalah sosok yang memberikan harapan besar terhadap rakyatnya. Tentunya harapan itu diberikan berdasarkan kekuatan dan kemampuan sang pemimpin, yang tentunya merupakan orang spesial yang memiliki segalanya. Masyarakat kita bisa menilai orang dengan kemampuan spesial itu seperti apa.

Lalu setelah menjabat sebagai kepala daerah mencari sedekah dan kemakmuran lagi untuk rakyatnya. Sedekah itu dapat berupa apa saja dan berbagai hal, dengan konsep pembangunan demi kesejahteraan rakyatnya. Tapi yang harus diingat, bukan kesejahteraan diri pemimpin dan bukan untuk mengeruk kekayaan serta mengesampingkan kesejahteraan rakyat. Wah kalau hal itu benar-benar bisa dilaksanakan, betapa mulianya pemimpinku.

*)Penulis adalah Wartawan Suara Merdeka

Surat Pembaca

Gedung Bermodel Arsitektur Eropa

Saya sebagai warga Salatiga, sejauh ini telah melihat pembangunan yang begitu pesat di kota Salatiga.Keluhan saya yaitu pembangunan toko yang terlalu banyak dan bersifat tidak penting seharusnya tidak usah dilaksanakan, karena jika tidak dioperasikan secara baik tidak akan berguna atau bermanfaat.

Dan sebaiknya di Salatiga harus mengurangi arsitektur bangunan gedung yang sebagian besar menggunakan kaca-kaca besar karena dapat mempercepat pengaruh global warming, sebaiknya arsitektur gedung-gedung atau bangunan toko di Salatiga lebih bermodel arsitektur eropa yang tidak begitu banyak menggunakan bahan kaca-kaca yang besar.Selain itu, pembangunan di Salatiga pada lahan yang luas(kebun) lebih baik jangan terlalu banyak dibuat, karena akan mengurangi lahan hijau di Salatiga dan dapat membuat hawa menjadi panas karena terlalu banyak gedung.

Oleh Dewi Ratnasari – Salatiga



Manfaatkan Ex Terminal Soka

Sudah lebih 6 tahun lahan ex. Terminal Soka tidak ada manfaatnya sama sekali. Lokasi yang letaknya strategis di wilayah Kecamatan Sidorejo itu berada di pinggir jalan besar, jalan provinsi antara Semarang -Solo. Entah apa yang ada di benak pikiran para penentu kebijakan di Pemkot. Tanah yang begitu strategis tidak dimanfaatkan untuk suatu kegiatan yang menguntungkan bagi pemerintah kota untuk mengisi kas pendapatan asli daerah sendiri. Karena sudah cukup lama tak dihiraukan lokasi tersebut tidak sedap untuk dipandang. Tumbuh ilalang, rumput. dan tanaman-tanaman perdu liar yang lebat. Ditambah lagi bangunan liar dibiarkan teronggok disitu yang sebentar lagi akan diikuti lainnya yang kelak akan merepotkan Satpol PP untuk menggusurnya.

Melihat hal seperti itu saya ikut prihatin. Mengapa tak dimanfaatkan saja untuk suatu kegiatan yang positif dan mendatangkan keuntungan bagi pemerintah. Sekarang ini yang lagi ngetren penuh gaya adalah naik mobil pribadi. Orang yang dirumahnya tidak mempunyai lahan parkir saja getol beli mobil, sehingga bursa jual beli mobil mendapat sambutan hangat. Di Salatiga dulu pernah terlihal bursa jual beli mobil bekas di lahan parkir gedung Makutarama Jl. Veteran, juga terlihat di lahan parkir RM Elangsari Jl.Sukarno Hatta, juga di lahan ex. Pasar Kambing Jl. Osa Maliki depan RSU Salatiga dan sekarang entah dimana lagi tak menentu. Yang terlihat malah mobil yang diparkir di pinggir jalan di sembarang tempat dengan tulisan " mobil dijual".

Daripada lahan ex.terminal Soka tak terurus dan tidak dimanfaatkan sama sekali. Alangkah baiknya Pemerintah Kota Salatiga menampung dan memfasilitasi kegiatan bursa jual beli mobil bekas di satu tempat yang mapan. Saya yakin, ini akan menjadi ramai dan menguntungkan Pemkot sendiri. Disamping lahan jadi bersih, efek domino dari kegiatan tersebut akan menumbuhkan perekonomian masyarakat.

Oleh : Wiyarso, BA

RT 03/RW10 Perum Domas Kel. Salatiga

Dari Redaksi

Pemilukada Pendidikan Politik Masyarakat

Pendidikan berpolitik bagi masyarakat kita dalam sistem yang demokratis menempatkan posisi yang sangat sentral. Secara ideal pendidikan tersebut dimaksud bahwa dengan pemilukada akan dapat mendidik masyarakat tentang kebajikan dan tanggung jawab mereka sebagai anggota civil society. Pendidikan berpolitik dalam artian tersebut sungguh merupakan suatu proses yang panjang untuk mampu mengembangkan diri masing-masing.

Proses tersebut bukan hanya yang dilakukan dalam lingkungan pendidikan formal saja, seperti di sekolah tetapi juga meliputi pendidikan dalam arti yang sangat luas, yaitu melibatkan keluarga dan juga lingkungan masyarakat kita.

Maka, dengan adanya pemilukada kali ini diharapkan akan dapat dijadikan suatu proses pergantian kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Salatiga yang secara sah diakui hukum, dimana rakyat secara langsung menentukan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan keinginannya.

Hal ini merupakan pendidikan politik tersendiri bagi masyarakat Salatiga khususnya. Karena Pemilu yang akan kita laksanakan nanti merupakan proses penyampaian budaya politik yang mencakup tentang cita-cita politik serta norma-norma operasional dari sistem organisasi politik yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Disini dibutuhkan kesadaran dalam berpolitik bagi masyarakat, dimana masyarakat memahami akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga masyarakat diharapkan dapat ikut serta secara aktif dalam kehidupan berkenegaraan dan pembangunan Kota Salatiga ini melalui pemilukada.

Selain itu, Pemilukada kali ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah kepada masyarakat terhadap nilai-nilai yang ada dan akan terwujud dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari dalam kehidupan bermasyarakat termasuk hidup berkenegaraan serta berpartisipasi dalam usaha-usaha pembangunan sesuai dengan fungsi masing-masing.

Dengan kata lain melalui pelaksanaan pemilukada kali ini, semoga dapat menciptakan pendidikan politik tersendiri bagi masyarakat, dimana masyarakat dapat lebih menjadi warga negara yang baik, yang menghayati nilai-nilai dasar yang luhur dari bangsanya sendiri serta sadar akan hak-hak dan kewajibannya, semoga.

Redaksi

Opini

Menuju PemilukadaYang Berkualitas

Oleh: Drs. Prasetiyo Ichtiarto, Msi*)

Meskipun penetapan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang memenuhi persyaratan sesuai pentahapan penyelenggaraan pemilukada 2011 Kota Salatiga masih tanggal 26 Maret 2011, tetapi sudah banyak figur-figur cawali dan cawawali yang bermunculan. Hampir di berbagai tempat strategis tidak ada ruang yang kosong dan bebas dari 'iklan politik'. Dengan alasan untuk mendongkrak kualitas, pendidikan politik publik dan citra diri, para cawali dan cawawali menghiasi wajah kota menampilkan gambar dan slogan memasang melalui media bilboard, baliho, spanduk bahkan ditempel pada kendaraan angkota.

Mensosialisasikan iklan politik dihadapan publik ini merupakan proses yang perlu dilalui para cawali dan cawawali, agar nantinya dapat dilihat dan dikenal. Melalui berbagai media informasi tersebut, masyarakat dapat mengerti secara langsung track record, kemampuan dan keunggulan positif calon yang bersangkutan. Karena dari beberapa figur yang tampil, masih ada masyarakat yang belum memahami dan mengenalnya. Dinamika pemilukada di Kota Salatiga ini akan menaikkan suhu politik sampai 3 (tiga) bulan kedepan, yaitu menjelang pemungutan suara pada hari minggu tanggal 8 Mei 2011.

Maneuver politik sudah mulai terasa sejak pasangan calon mulai melakukan konsolidasi untuk mendapatkan dukungan partai politik maupun gabungan partai politik. Terlihat pasangan Ir.Hj. Diah Sunarsasi dan Teddy Sulistio, SE melalui slogan DIHATI yang sudah dapat rekomendasi DPP PDIP memiliki dukungan 4 kursi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Parai Golkar yang memiliki kekuatan 4 kursi serta 2 kursi dari Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD.

Sedangkan Pasangan H. Bambang Soetopo dan Rosa Darwanti Manoppo, SH, M.Si, melalui POROS nya masih mencari dukungan partai, karena rekomendasi Partai Golka ditujukan ke pasangan DIHATI. Dari Partai Indonesia Sejahtera (PIS) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung pasangan Yuliyanto, SE MM dan Muhammad Haris, SS, MSi melalui YARIS mendapatkan 6 kursi di DPRD. Dimana pasangan ini sudah terlebih dahulu melakukan deklarasi pada 16 Januari 2011. Dan Partai Demokrat menjagokan Ketua DPC, Iwan Setyo Purbowo, SE, MSi dan Drs.H. Bambang Riantoko melalui WANGI. Terakhir Koalisi 6 Partai politik yaitu PDP, Gerindra, Hanura, PPRN, PKPB dan Bernas menampilkan Dra. Adriana Susi Yudhawati, MPd.

Mengamati pasangan calon yang sudah mulai mendapatkan pasangan dan didukung massa yang tidak sedikit berkompetisi pada pemilukada 2011. Tentunya setiap pasangan calon perlu menyiapkan diri baik secara administratif, fisik maupun psikologis, memiliki sikap sportif serta berkomitmen untuk menerima kemenangan dan kekalahan. Sebagai pasangan calon yang memiliki tim sukses, pendukung serta partai pengusung akan berpengaruh besar terhadap nilai kepedulian dan tanggungjawab untuk mewujudkan 'humanization of the people an the person' dalam rangka pemilukada yang berazaskan langsung, umum, bebas dan rahasia (LUBER), jujur dan adil (JURDIL) serta tertib, aman dan lancar.

Pemilukada Berkualitas

Menyambut peristiwa pesta demokrasi daerah yang berlangsung setiap lima tahun sekali dengan berbagai gebyar iklan politik, konsolidasi dan deklarasi memang tidak salah. Fenomena itu sebagai salah satu bentuk kepedulian dan kesadaran warga dalam rangka proses pendidikan politik pada pra pemilukada. Tetapi yang terpenting pada saat kegiatan pentahapan penyelenggaraan pemilukada 2011 yaitu penetapan pasangan calon, masa kampanye, pemungutan suara dan penetapan calon terpilih berjalan lancar dan sukses sesuai dengan harapan bersama.

Pelasanaan Pemilukada yang aman, tertib dan lancar, tidak perkara mudah. Memang istilah itu mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Dibutuhkan semangat dan tekad yang bulat dan komitmen yang kuat bagi pasangan calon dan pendukungnya untuk mampu berbesar hati menerima realitas yang ada. Jika pasangan calon, tim sukses dan pendukungnya tidak dapat mengendalikan diri, serta semakin gencar 'berjuang' agar pasangan kandidatnya dapat terpilih dan menduduki jabatan yang diidam-idamkan. Melalui berbagai cara dan upaya telah dan akan dilakukan, bahkan tidak jarang melakukan apa saja dengan melanggar aturan dan etika, maka akan membuka peluang munculnya konflik di seputar pemilukada.

Oleh karena itu, belajar dari pengalaman dan mengkaji pelaksanaan pemilukada daerah lain, maka dapat kita amati bahwa munculnya konflik paling tidak disebabkan karena : Pertama, rekrutmen yang tidak transparan dan dengan semangat 'yang penting memang', menjadi sumbu awal munculnya konflik. Bahkan ada calon yang merasa akan lolos menjadi calon jadi, ternyata tidak direstui. Kondisi ini dapat muncul jika campur tangan di struktur kepengurusan partai politik pada jenjang diatasnya. Misalnya, partai politik 'x' menjagokan kondidat dari ketua partai di daerahnya, ternyata tidak disetujui oleh ketua wilayah atau pusat.

Kedua, penyusunan atau pemutakhiran data daftar pemilih juga rawan konflik. Ini dapat diilustrasikan jika di sebuah daerah yang menjadi basis partai politik tertentu, ternyata daftar pemilihnya banyak yang salah atau bahkan tidak terdaftar. Calon dari partai yang mengharapkan dapat mendulang suara dari daerah ini tentu tidak akan menerimanya. Ketiga, perhitungan (rekapitulasi) suara. Bagi pasangan calon yang dilihat secara ekspose di lapangan dan melalui media massa gencar dengan pendukung banyak saat kampanye, ternyata kalah, maka akan menduga ada kecurangan dibalik perhitungan suara. Padahal, realitasnya sebelum dan saat pemungutan suara punya perbedaan jumlah yang signifikan. Situasi ini dapat terjadi, jika seseorang yang sebelumnya mendukung pasangan calon, tetapi pada hari pemungutan suara justru mendukung pasangan kondidat yang lain.

Keempat, penyalahgunaan wewenang ini pernah terjadi di suatu daerah pemilihan, dimana hasil perhitungan suara ditolak oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati. Bahkan, pasangan yang memprotes merasa menemukan penyalahgunaan wewenang pasangan kondidat. Pasangan yang menang dituduh memanfaatkan fasilitas sebagai pejabat untuk meraih keuntungan pribadi. Tentu bagi pasangan yang kalah, memprotes dan mencari-cari kesalahan terhadap pasangan yang menang, meskipun pasangan yang kalah bisa jadi melakukan kecurangan.

Kelima, adanya permainan politik uang (money politics) dalam pelaksanaan pemilukada. Meskipun belum bisa ditemukan penyelesaian yang tepat, tapi asumsi banyak orang bahwa politik uang merupakan cara yang jitu untuk memenangkan pertarungan, meski tidak elegan. Tetapi jika semua pasangan mampu memiliki banyak uang, maka mereka akan menggunakannya. Pasangan yang protes pada politik uang biasanya yang tidak terlalu banyak menggunakan uang untuk memenangkan pertarungan. Keenam, munculnya konflik pemilukada selain masalah netralitas PNS, kurangnya profesional dan independen penyelenggara pemilukada (KPU, Panwas, PPK, PPS dan KPPS) juga keterlambatan pengiriman logistik kelengkapan di tempat pemungutan suara (TPS).

Permasalah yang menjadi pemikiran kita bersama sekarang adalah : bagaimana mewujudkan pemilukada 2011 di Kota Salatiga ini agar dapat berkualitas ? Menghilangkan berbagai kecurangan dalam Pemilukada memang tidak mudah dilakukan. Yang dapat dilakukan, dengan menekan sekecil mungkin kecurangan itu. Karena pemilukada itu proses politik dengan menggunakan berbagai cara dan upaya untuk meraih kemenangan. Semua pasangan calon, diakui atau tidak memiliki kecenderungan melakukan kecurangan jika ada kesempatan.

Dengan demikian, kalau munculnya berbagai konflik yang menjurus kecurangan pada pemilukada tersebut dapat ditekan seminimal mungkin bahkan tidak ada sama sekali, maka keberhasilan penyelenggaraan pemilukada 2011 di Kota Salatiga akan terwujud. Untuk itu upaya yang harus dilakukan adalah : Pertama, adanya peran serta masyarakat sebagai pemilih di atas 65 %, maka tingkat partisipasi tersebut dianggap cukup baik. Untuk menumbuhkan kesadaran, perlu dicipkan iklim serta suasana yang menarik. Artinya pemilih merupakan bagian dari keberhasilan melaksanakan pemilukada, baik berperan langsung sebagai pengawal ataupun mengkontrol, agar pelaksanakan pemilukada berjalan sesuai ketentuan yang ada.

Kedua, mengintensifkan sosialisasi Pemilukada kepada seluruh masyarakat atau pemilih. Kegiatan ini tidak hanya menjadi tanggungjawab KPU, melainkan dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat, baik itu penyelenggara pemilukada, pemerintah, peserta pemilihan, lembaga informasi di kelurahan, LSM dan kalangan perguruan tinggi. Dan ketiga, memaksimalkan pendidikan politik kepada masyarakat. Kegiatan ini terutama dilakukan oleh partai politik kepada anggotanya dan seluruh masyarakat secara luas. Jika pendidikan politik ini berjalan sesuai dengan aturan, tentunya akan melahirkan pemilih yang memiliki kesaradan yang tinggi dalam rangka mewujudkan pemilukada yang berkualitas.

Akhirnya, kita berharap bahwa keberhasilan pemilukada di Kota Salatiga tidak hanya dilihat pada saat dilaluinya prosesi pentahapan penyelenggaraan berjalan aman, demokratis, jujur dan kondusif, tetapi dampak pemilukada harus mampu melahirkan pemimpin yang bertanggungjawab untuk menciptakan kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup masyarakat. Amin

*)Penulis adalah Kepala Bagian Humas

Setda Kota Salatiga

Surat Pembaca

Penertiban Baliho Peserta Pemilukada

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Salatiga sebentar lagi akan dilaksanakan di Kota Salatiga ini. Di setiap sudut kotapun mulai tidak dapat lepas dari adanya baliho bakal calon Walikota maupun Wakil Walikota yang cukup mengganggu pemandangan kota kita tercinta Salatiga.

Tidak adakah peraturan tentang pemasangan baliho atau alat peraga calon peserta pilkada?, selama ini saya amati pemasangan baliho tersebut terkesan semrawut dan asal-asalan. Bahkan sampai pohon-pohon ditepi jalan juga ikut di tempeli gambar calon.

Mohon kepada instansi terkait di pemerintah Kota Salatiga tercinta ini untuk dapat segera menertibkan pemasangan baliho tersebut.!, terima kasih.


Titan - Salatiga

Jalan adalah salah satu sarana yang vital dalam suatu wilayah. Jika wilayah tersebut jalannya tidak standart atau pun rusak maka daerah tersebut dapat terisolir, bahkan memicu terjadinya kecelakaan.

Demikian pula yang terjadi di lingkungan RW 3 Pendem Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo Salatiga. Dua jalan tembus di wilayah tersebut yaitu Jl. Argobogo I dan Argobogo II sudah rusak parah.

Kerusakan tersebut adalah rusaknya aspal di sepanjang jalan, terlebih di masing-masing pertigaan dimana lokasi tersebut adalah tanjakan. Dengan demikian kendaraan pasti akan berhenti, disebabkan hentakan roda karena direm atau mau jalan otomatis akan mempercepat jalannya rusak.

Warga RW 3 sudah melakukan perbaikan dengan menambal setiap lobang dengan cor pasir, semen dan koral. Namun karena adukan tersebut tidak bisa menyatu dengan aspal maka tidak menungggu bulan selesai tambalan tersebut sudah rusak kembali.

Kami mohon kepada bapak walikota dan dinas terkait untuk memperhatikan permasalahan yang dihadapi warga kemudian sesegera mungkin membangun kedua jalan tersebut. Jalan tersebut sangat penting karena di pagi dan sore hari sangat padat. Anak sekolah, PNS dan para pedagang memilih jalan ini untuk berangkat dan pulangnya, kan tidak mungkin warga memperbaikinya sendiri setiap tambalan rusak kembali.

Yudianto - Salatiga

07 Juli 2010

Salatiga Dan Buku Babat Keraton


Kota Salatiga yang secara geografis berada di tengah-tengah kawasan segitiga kota besar dengan sebutan "Joglo Semar" (Yogyakarta, Solo dan Semarang) menjadi anggota jaringan Kota Pusaka di Indonesia. Kota Yang secara administratif berada di Propinsi Jawa Tengah ini memiliki berbagai peninggalan bangunan-bangunan bersejarah, seperti gedung Kantor Walikota, Rumah Dinas Walikota, gedung Detasemen Perhubungan Korem 073 Makutarama, Gedung Satlantas Polres Salatiga, dan masih banyak lagi gedung peninggalan bersejarah lainnya.


Jika kita melihat kondisi peninggalan bangunan-bangunan sejarah yang ada, Salatiga jelas memiliki potensi yang strategis dalam hal perjuangan pada jaman penjajahan.Salatiga sangatlah erat hubungannya dengan Keraton Kartasura, sehingga Salatiga juga memiliki peranan penting dalam hal perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa benteng Salatiga diduduki oleh Pasukan Kartasura, dibawah pimpinan Patih Pringgalaya. Namun tidak beberapa lama pasukan dimaksud di tarik ke Kartasura untuk membendung bala tentara Kompeni yang mengancam Keraton Kartasura. Sebagai gantinya Salatiga di pertahankan oleh satu detasemen Laskar Cina yang didatangkan dari Semarang.


Pernah juga Patih Notokusumo, seseorang yang lebih senior dari Pringgalaya, secara diam-diam dia memerintahkan semua pengikutnya untuk bergabung dengan pasukan Tionghoa dan pemberontak lainnya untuk menyerang kompeni di Semarang. Karena serangan terhadap kompeni yang di Semarang mengalami kegagalan, Pasukan pemberontak mundur dan Patih Notokusumo di tangkap Belanda. Sebagian besar pasukan yang mundur bertahan didaerah Salatiga dengan pertahanan Kali Tuntang. Berbagai kekuatan pemberontak, seperti pasukan Pringgalaya berada di Kalicacing, Pasukan Kyai Mas Yudonegoro, seorang ulama dari Semarang berada di bagian timur dan pasukan Cina di sekitar Kali Tuntang.


Ada juga RM.Garendi yang diangkat sebagai raja Mataram pada tanggal 6 April 1742, mereka bersama-sama berikrar akan melawan kompeni sampai ajal tiba. Sasaran mereka merebut benteng kompeni di Kartasura. Namun yang harus dijalani pertempuran pertamanya adalah di Salatiga, mereka harus berhadapan dengan Pringgalaya di Kalicacing yang saat itu memihak VOC.


Setelah Salatiga jatuh ketangan RM.Garendi, dengan mudah mereka merebut benteng kompeni di Kartasura dibawah Van Hohendorf.

Pada tanggal 19 Juni 1742 serangan besar-besaran juga akan dilancarkan ke kota Salatiga. Namun sebelum sampai tujuan, mereka ketakutan dan kembali ke Semarang, karena Kompeni melihat konsentrasi kekuatan pasukan Kyai Mas Yudonegoro.


Pasukan gabungan dari RM.Garendi atau Sunan Kuning terus melakukan perlawanan pada kompeni di seluruh wilayah Jawa Tengah. RM.Said bersama laskar Cina yang berkekuatan 800 orang bertempur melawan pasukan kompeni dibawah Kapten Mom di Welahan pada tanggal 24 Agustus 1742, namun karena kekuatan persenjataan yang tak seimbang terpaksa mundur. Sebagian diantaranya membuat pertahanan di Salatiga dan memasang barikade di Kali Tuntang hingga pasukan kompeni dibawah Hohendorf gagal menembus barikade ini.


Artikel yang bersumber dari buku Babad Keraton dalam bentuk tembang dengan huruf Jawa yang aslinya disimpan di British Library London dan telah disalin dalam huruf Latin oleh Drs. I.W. Pantja Sunyata, Drs. Ignatius Supriyanto dan Prof. Dr. J.J. Ras ini benar-benar menunjukkan bahwa Salatiga mempunyai peran penting dalam perjuangan bangsa Indonesa melawan penjajah. Dengan demikian peninggalan-peninggalan bersejarah itu perlu dilestarikan, karena selain berharga bagi warga Salatiga, juga berharga bagi bangsa Indonesia.


Redaksi

06 Juli 2010

Nama Tiga Patung Pahlawan Di Lapangan Pancasila

Pimpinan Redaksi Majalah HATI BERIMAN, sebelumnya saya mohon maaf atas lancangnya saya membuat tulisan ini. Perkenalkan saya Muhamad Nurul Huda alamat Pulutan RT 01 RW 03 Sidorejo Salatiga, guru SMP Negeri 6 Salatiga. Saya bermaksud menyampaikan uneg-uneg yaitu berkaitan dengan adanya Tiga Patung Pahlawan di Lapangan Pancasila.


Saya mohon untuk ketiga patung tersebut diberikan tulisan atas nama mereka masing-masing agar setiap orang yang melihatnya mengetahui siapa nama Pahlawan Salatiga yang kini diabadikan berupa Patung. Manfaat lain supaya siswa yang yang melintas ataupun sedang melaksanan kegiatan belajar-mengajar di sekitar Lapangan Pancasila mengerti dan tahu.

Sekian terima kasih.



Muhamad Nurul Huda Huda

Pulutan RT 01 RW 03 Sidorejo Salatiga


Jawab: Memang nampaknya tidak banyak warga Salatiga yang mengetahui bila patung yang berada di Bundaran Lapangan Pancasila adalah para pahlawan nasional yang berasal dari Salatiga. Ketiga pahlawan tersebut adalah sosok dari Brigjen Sudiarto, Laksamana Madya Yosaphat Soedarso dan Marsekal Muda Agustinus Adisucipto (dalam ejaan lama, namanya ditulis Adisutjipto). Semoga jawaban ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.(Red)

Mohon Alamat Panti Asuhan Cacat Mental “Sumber Kasih”

Yth. Redaksi Majalah Hati Beriman. Berdasarkan artikel lama yang saya temukan dari internet, yaitu artikel tanggal 23 Juli 2009 tentang KIPRAH; Panti Asuhan Cacat Mental. Didalam artikel tersebut memuat alamat panti asuhan sumber kasih. Untuk itu kami mohon kesediaan pihak redaksi untuk memberikan informasi alamat lengkap panti tersebut, atau nomor telpon yayasan yang menaunginya.

Kami memerlukan informasi tersebut untuk menolong kerabat kami yang kebetulan memerlukan tempat seperti panti asuhan / yayasan tersebut. Mohon informasi segera.

Terima kasih atas pertolongannya.

Regards, Margaret


Jawab: Nama lengkapnya “Panti Asuhan Sumber Kasih” Jl. Purbaya 44 Karangalit, Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti Salatiga Telp. (0298) 321904

03 Mei 2010

UU BHP Inkonstitusional


Dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) uji materi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) menyatakan UU ini inkonstitusional. Hal tersebut dikarenakan undang-undang itu bertentangan dengan UUD 1945.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Mahfud MD dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta telah menyatakan bahwa UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian, UU BHP tersebut juga dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Pendapat MK tentang ketentuan-ketentuan yang diatur UU BHP pada umumnya merupakan penyeragaman bentuk tata kelola sehingga mengandung banyak kontroversi, hal itu terbukti dengan banyaknya perkara permohonan pengujian UU BHP yang diajukan. Bahkan UU BHP itu membuat penyelenggara pendidikan harus berbentuk BHP. Ini berarti yayasan, perkumpulan, dan badan hukum sejenis harus menyesuaikan diri dengan tata kelola melalui perubahan akta dalam waktu enam tahun. Apabila hal itu tidak dilakukan, maka yayasan, perkumpulan, dan badan hukum sejenis akan mendapat sanksi atau hukuman, walaupun berbentuk administrasi.

Dengan demikian ketentuan penyelenggaraan pendidikan dalam satu bentuk sebagaimana ditentukan dalam UU BHP dapat diartikan melarang sekolah-sekolah yang diselenggarakan masyarakat di luar BHP sehingga sama saja dengan melarang kegiatan berserikat dan berkumpul yang dijamin UUD 1945. Hal ini tentulah akan merugikan yayasan dan menghilangkan hak untuk menyelenggarakan pendidikan serta tidak mengakui eksistensi yayasan sebagai penyelenggara pendidikan.

Dengan tidak diakuinya eksistensi yayasan sebagai penyelenggara pendidikan berarti akan menimbulkan ketidakpastian bagi masa depan yayasan yang selama ini kegiatannya dikhususkan sebagai penyelenggara pendidikan, selain itu penghilangan peran yayasan sebagai penyelenggara pendidikan sama saja dengan merugikan hak-hak konstitusional para pengelola yayasan yang bergerak di bidang pendidikan.

Terlepas dari baik dan tidaknya Undang-Undang BHP, yang lebih penting bagi bangsa ini adalah meningkatkan pendidikan secara menyeluruh, yaitu dengan menciptakan lembaga pendidikan kita yang berorientasi pada pencerahan yang sejati. Jangan sampai lembaga pendidikan kita lambat laun akan berubah menjadi lembaga pendidikan yang berorientasi pasar, karena dalam orientasi pasar memiliki logika “meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya”, padahal yang menjadi konsumen disini siswa dan mahasiswa.

Jika logika tersebut diterapkan pada lembaga pendidikan kita, lalu bagaimana masadepan generasi kita yang membutuhkan pencerahan?. Yang pasti masyarakat kita saat ini sangatlah membutuhkan pendidikan yang berkualitas namun dengan biaya yang terjangkau.

Redaksi


SURAT PEMBACA

Adakah Tanggapan Surat Pembaca
Majalah Hati Beriman?

Saya bermaksud ingin mewakili para penulis surat pembaca pada Majalah Hati Beriman, selama ini para penulis surat pembaca pada Majalah hati Beriman sungguh merasa kecewa karena apa yang telah di sampaikan tentang pendapat dan usulan tentang hal-hal yang berhubungan dengan Kota Salatiga yang kita cintai ini tidak kunjung mendapat jawaban maupun tanggapan dari pihak-pihak yang bersangkutan .

Kami berharap tulisan surat pembaca yang termuat pada Majalah Hati Beriman dapat mendapat jawaban atau tanggapan dari pihak-pihak yang bersangkutan, hal ini dikarenakan supaya apa yang telah di sampaikan tersebut tidaklah sia-sia atau percuma. Terima Kasih.

Penulis adalah S.A Dewi
Pancuran, Salatiga


Taman Kota
Yang Asri dan Menarik

Sebagai salah satu bagian dari warga Kota Salatiga, tentunya saya akan bangga apabila mengajak teman dan kerabat saya untuk sejenak mampir beristirahat di kota kelahiran saya karena saya pasti akan berpromosi ria tentang bagaimana Kota Salatiga, walaupun saya bukan guide wisata. Saya selalu menyebut Kota Salatiga dengan “kota kecil-kecil cabe rawit” karena di Kota Salatiga telah melahirkan berbagai macam tempat wisata, gedung-gedung pertokoan, gedung perhotelan, ruko-ruko, jajanan serta masakan yang meramaikan kota ini.

Salah satunya Taman Kota yang berada di pertigaan jalan Adisucipto, jalan Kartini, dan Pemotongan yang sangat memancing mata saya. Saya pun merasa tertarik dan sangat setuju dengan adanya Taman Kota, karena akan menambah Kota Salatiga menjadi kota sejuk dengan keasrian pemandangan. Tapi di sisi lain saya sangat heran dan kaget melihat letak, keadaan bangunan taman tersebut karena menurut saya letaknya sangat strategis tetapi menutupi SD Salatiga 05 sehingga tak terlihat lagi dari jalan dan keadaan bangunan taman yang tak kunjung selesai dalam pemberian beraneka ragam tanaman serta perbaikan konstruksi bangunan yang mengalami keretakan. Apalagi akhir-akhir ini sering kali saya lihat Taman Kota di jadikan tempat nongkrong anak-anak grombolan bersepeda, apa hal tersebut layak di lihat, membahayakan dan menjadi pemandangan yang kurang menyenangkan.?

Saya harapkan Pemerintah Kota Salatiga yang bersangkutan secara cepat melakukan tindakan untuk menyempurnakan Taman Kota agar menjadi Taman Kota yang asri dan menarik simpatik warga Kota Salatiga. Terima Kasih .

Penulis adalah G. Windi Juniar
Prahu , Salatiga

21 Maret 2010

UU KIP: Komitmen Pemerintah Dalam Memenuhi Kebutuhan Informasi Masyarakat

Dari waktu ke waktu, pemerintah terus berupaya untuk semaksimal mungkin memenuhi apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat. Berbagai langkah dan kebijakan dibuat untuk melayani seluruh warganya. Hal tersebut tak terlepas dari komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.Satu kebutuhan yang saat ini kecenderungan menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian besar manusia adalah terpenuhinya kebutuhan akan informasi. Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Republik Indonesia pada 31 April 2008 mengesahkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau disingkat UU KIP yang awalnya bernama Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik.Undang-Undang yang baru ini menurut ketentuan mulai diberlakukan dua tahun sejak disahkan. Berarti mulai efektif berlaku sejak 1 Mei 2010. Itu berarti sekitar satu bulan lagi. Satu hal lain yang dapat dipahami dari pengesahan ini adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih dan transparan. Produk perundang-undangan ini menjamin hak masyarakat (publik) untuk mengetahui dan memperoleh informasi tentang berbagai kebijakan yang dibuat oleh lembaga publik. Sebagai bentuk pertanggungjawabannya, lembaga/badan publik diwajibkan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan atau ditanyakan oleh publik tersebut. Perlu pula dipahami bahwa yang dimaksud dengan badan publik bukan hanya lembaga pemerintah. Badan public yang dimaksudkan dalam Undang-Undang KIP adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan badan lain yang tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau organisasi non pemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atauAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri. Dengan demikian, semua lembaga pemerintah adalah badan public, namun badan public tidak semuanya lembaga pemerintah.Sementara itu, yang dimaksud dengan informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh suatu badan public yang berkaitan dengan penylenggara dan penyelenggaraan Negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan pulik lainnya yang sesuai dengan undang-undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.Namun Undang-Undang ini jga mengatur dan menetapkan beberapa informasi yang dikecualikan, artinya informasi yang dengan pertimbangan tertentu boleh tidak disampaikan atau dibuka bagi pemohon informasi. Diantaranya, informasi yang apabila dibuka untuk umum akan dapat mengancam dan membahayakan pertahanan Negara, yang mengganggu perlindungan hak atas kekayaan intelektual, atau yang menyangkut wasiat seseorang.Dalam upaya pelaksanaan Undang-Undang KIP serta menjamin hak dan kewajiban masing-masing, diatur pula prosedur atau mekanisme yang harus ditaati baik oleh pemohon atau termohon informasi.Salah satu konsekuensi adalah bahwa badan publik dapat dituntut secara hukum apabila dalam jangka waktu tertentu tidak memberikan informasi yang dimohon. Namun demikian, rasanya masih sangat diragukan kesiapan badan-badan public untuk melaksanakan secara konsekuen Undang-Undang ini, walaupun ketentuan tersebut sudah menjadi harga mati…..

Redaksi


Buah-Buahan Khas di Kota Salatiga

Sebelumnya terima kasih atas dimuatnya surat ini, Redaksi yang terhormat, saya seorang petani. Saya mohon agar redaksi majalah kebanggaan warga Salatiga ini berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk memuat potensi-potensi komoditi buah-buahan yang dimiliki oleh masing-masing wilayah, baik itu dilihat dari jenis tanahnya, iklimnya, atau pertimbangan lain yang menentukan baik tidaknya suatu jenis komoditi dikembangkan.
Dengan informasi ini, saya berharap para petani ataupun pemilik tanah (walaupun hanya pekarangan rumah) dapat menanam buah-buah tertentu yang sesuai dengan karakter tanah dan iklim di wilayahnya, sehingga akan mampu menghasilkan produk yang baik.
Terus terang saya iri dengan daerah Salaman Magelang yang kondang dengan rambutannya, Sleman dengan salaknya, atau Brongkol kabupaten Semarang yang banyak menghasilkan durian. Saya memimpikan orang-orang menyebut beberapa wilayah di Salatiga yang disertai dengan produk buah-buahan khasnya, misalnya durian Blotongan, duku Dukuh, salak Kecandran, manggis noborejo atau mangga randuacir.
Saya yakin bila hal tersebut dapat terwujud pasti akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Alangkah indahnya……

Karmo, Blotongan
KesemrawutanDisekitar Pasar Jetis

Perempatan Pasar Jetis merupakan daerah yang strategis di Kota Salatiga. Daerah ini merupakan penghubung antara Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang. Jalur bus antar kota juga melewati daerah ini.Ironisnya daerah ini selalu mengalami kesemrawutan terutama setiap pagi hari. Kesemrawutan Pasar Jetis sudah berlangsung sejak lama. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan umum yang ngetem di pinggir jalan. Kondisi ini tak ubahnya membuat Pasar Jetis sebagai terminal tidak resmi. Tentu hal ini yang menyebabkan kemacetan lalu lintas dan kesemrawutan. Kadang pula saya menjumpai angkota no1 yang menerobos kemacetan dengan memakai trotoar di kompleks Pasar Jetis. Padahal hal ini jelas membahayakan dan mengambil hak dari pejalan kakiSaya harapkan agar pihak-pihak yang terkait dalam ini DLLAJ dan POLANTAS agar mengatasi hal ini. Saya berharap agar kesemrawutan dan kemacetan di Pasar Jetis segera ditangani. Saya yakin kondisi lalu lintas yang lancar, tertib, dan disiplin merupakan dambaan kita semua.


Julfa, Mahasiswa UKSW Salatiga

Jurusan Ilmu Komunikasi


 
template : Copyright @ 2010 HUMAS SETDA KOTA SALATIGA. All rights reserved  |    by : boedy's