MAJALAH HATI BERIMAN "MAJALAH BERITA WARGA KOTA SALATIGA"

18 Januari 2009

KARIKATUR; Pemilihan Umum 2008

DARI REDAKSI; Pemilu Lagi, rakyat Perlu Bukti

Pemilu sudah bukan sesuatu yang ditunggu-tunggu lagi. Bagi masyarakat awam, proses pemilu, entah itu pemilihan walikota, bupati, gubernur, legislatif maupun pemilihan presiden sekalipun, merupakan even rutin yang cenderung membuat jenuh. Salah satu indikasinya adalah semakin meningkatnya jumlah golput dari waktu ke waktu.

Agar proses demokrasi yang dilakukan dengan beaya besar tersebut tidak mubadzir, masyarakat perlu diyakinkan yakin bahwa dengan menggunakan hak suaranya, perubahan menuju yang lebih baik akan terwujud. Upaya meyakinkan tersebut tentu saja tidak dapat dilakukan hanya dengan janji-janji dan sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah maupun lembaga non pemerintah. Bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa pada waktu mendatang sosialisasi-sosialisasi hanya akan menambah sikap apatis masyarakat terhadap proses Pemilu.

Bagaimana mereka tidak akan bersikap apatis bila pengorbanan waktu, tenaga dan mungkin juga materi yang mereka keluarkan untuk mengikuti pemilu ternyata tidak membawa perbaikan nasib dan keadaan mereka. Hal tersebut terjadi bila wakil-wakil dan figure-figur yang mereka pilih ternyata tak mampu membawa perbaikan nasib dan hidup mereka.

Hal tersebut semestinya harus disadari oleh mereka yang menasbihkan diri mereka sebagai “calon yang terbaik mewakili rakyat” melalui berbagai parpol yang berjuberl-jubel meramaikan hiruk-pikuk pesta demokrasi di negeri ini. Siapapun bisa berjanji “kalau saya jadi anggota DPRD saya akan membela rakyat dan pengangguran akan hilang”, “Kalau saya jadi, sekolah tidak perlu membayar lagi”, “Kalau saya jadi DPR, korupsi akan dikikis habis”, dan masih ada ribuan “kalau saya” yang lain. Redaksi yakin, rakyat belum lupa dengan janji-janji dan wacana-wacana yang diungkapkan oleh mereka yang saat ini duduk manis di Senayan, mereka yang terkantuk-kantuk di sidang paripurna legislatif atau mereka yang menandatangani daftar hadir sidang dan kemudian keluar ruangan untuk ngobrol-ngobrol di lobi. Cobalah meyakinkan rakyat di gubuk bambu dan kolong jembatan dengan bukti nyata, bahwa rapat-rapat komisi dan rapat-rapat pansus yang mereka selenggarakan di hotel berbintang mampu membawa penghuni gubuk dan kolong jembatan ke rumah layak huni dengan makanan layak konsumsi, bukan makanan daur ulang.

Sementara itu, sebagai warga Negara Indonesia yang baik dan bertanggung jawab, marilah kita pelihara harapan kita akan perbaikan di masa datang. Tak dapat dipungkiri, saat ini keadaan, khususnya perekonomian, kurang bersahabat dengan kita. Namun bukan berarti bahwa harapan telah sirna. Memang, golput adalah satu pilihan. Namun itu bukan pilihan yang terbaik. Gunakan hak pilih kita. Itulah pilihan yang terbaik.

Terakhir, redaksi mengajak : jangan kehilangan harapan. Masalah hasil dari semua proses demokrasi, redaksi setuju dengan Mbak Sofia Latjuba: Kita lihat saja nanti….

Redaksi

SURAT PEMBACA; Semprawut di Jalan Buk Suling

Semprawut di Jalan Buk Suling

Hampir setiap hari saya selalu melewati jalan Buk Suling Salatiga, dan hampir tiap hari juga saya selalu melihat pemandangan tentang kemacetan arus lalu lintas di sepanjang jalan tersebut. Menurut pengamatan saya, kemacetan terjadi salah satunya akibat aktivitas bongkar muat barang yang terjadi disepanjang jalan Buk Suling tersebut. Aktifitas bongkar muat barang tersebut menggunakan kendaraan besar seperti truk.


Dengan demikian, arus lalu lintas tidak bisa lancar, padahal jalan tersebut selalu dipadati kendaraaan umum maupun pribadi.

Selain itu para pemakai jalan juga tidak bisa memanfaatkan trotoar yang seharusnya merupakan fasilitas pejalan kaki, karena selain digunakan oleh para PKL yang berjualan disana juga digunakan untuk menempatkan barang-barang seperti galon-galon minuman dan barang-barang lainnya hingga jalan tersebut semakin kelihatan semrawut.

Dengan demikian, melalui surat pembaca ini saya mohon kepada pihak atau dinas terkait untuk dapat memperhatikan dan mengatur kembali jalan tersebut agar arus lalu lintas kembali lancar sehingga pemakai jalan akan merasa nyaman saat melalui jalan tersebut. Terima kasih.

ARIANI – Salatiga

Pohon di Jendral Sudirman

Puluhan bibit pohon keras dijajar sepanjang Jl. Jendral Sudirman Kota Salatiga. Program tersebut dapat dipastikan adalah program Dinas Pengelola Lingkungan Hidup (DPLH) Kota Salatiga. DPLH tentunya berharap dapat menghijaukan kawasan tersebut.

Saya mendukung atas prakarsa positif ini. Penghijauan jalan utama kota ini sangat penting, mengingat pusat kota terlihat sangat gersang bila musim kemarau tiba. Namun dalam pengamatan saya, pot-pot berpohon tersebut belum ditanam ke tanah secara langsung. Saya menlihat pula sampah plastik dan puntung rokok.


Alangkah indah dan asrinya jalan pasar Salatiga ini terdapat pohon rindang yang berjajar rapi. Degan demikian polusi udara yang diakibatkan kendaraan bermotor juga dapat terkurangi. Saya juga berharap kepada masyarakat turut mensukseskan program pemerintah ini. Warga pengguna jalan ataupun warga pasar harus menjaga pohon-pohon tersebut. Biasanya pohon akan mati sebelum berkembang akibat tangan yang kurang bertanggung jawab.

Kebiasaan masyarakat juga sering membakar sampah dibawah pohon hal ini nantinya akan mengakibatkan pohon bisa mati. Ini tentunya juga tidak bagus untuk program yang penghijauan.


Saya membaca koran bahwa DPLH telah menyiapkan 250 bibit pohon yang akan ditanam disepanjang jalan Kota Salatiga. Bibit tersebut rencananya akan ditanam pada jalan yang belum asri.


Harapan saya pohon-pohon tersebut jangan hanya ditanam di pot, namun ditanam langsung di tanah. Pohon juga harus dipagar yang memberi ruang perkembangannya, juga jangan diplaster agar dapat menyerap air hujan.

Rubiati - Salatiga

LAPORAN UTAMA

Cukup Cetrang Satu Kali

Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2009 sudah diambang mata. Rakyat Indonesia akan melaksanakan hajat besar pergantian wakilnya pada tanggal 9 April 2009 mendatang. Demikian pula dengan warga Salatiga.

Sementara elemen pendukung Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Salatiga telah terpilih dan dilantik dengan sah. Segala keperluhan untuk menyambut pemilihan umum tahun 2009 telah siap, baik secara personil ataupun administrative.

Tinggal kelengkapan alat pemungutan suara seperti surat suara,ballpoint dan tinta dan itu diluar wewenang KPUD Salatiga. Struktur keanggotaan KPUD Salatiga yang baru terdiri dari dua personil lama dan 3 personil baru. Mereka adalah pertama, Suryanto, SPd sebagai ketua dan merangkap anggota pada devisi Pencalonan, Peserta Pemilu dan Kampanye. Kedua, Dyah Sari Mahaeny, SH sebagai devisi Pemutahiran Data Pemilih dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Ketiga, Satuf Rohul Hidayah, SE pada devisi Sosialisai, Hubungan Partisipasi Pemilih, Pendidikan Pemilih, Datin dan SDM. Kempat, Dra. Putnawati, MSi sebagai devisi Logiatik, Keuangan, Umum dan Organisasi dan kelima, Husodo Wiyatmo, SH, MHum sebagai devisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga. Menurut Husodo Wiyatmo, semua anggota KPUD Salatiga Siap mensukseskan setiap pemilu di Salatiga. “Kami Anggota KPUD Salatiga telah bersepakat untuk mensuksesakan pemilihan umum di Salatiga baik pemilihan legislative, pemilihan presiden, pemilihan walikota dan wakilnya serta pemilihan gubernur Jawa Tengah” terang Husodo.

Persipan di bidang hukum telah selesai, siantaranya ketentuan-ketentuan kampanye dan peraturannya sudah ada. “Peraturan mengenai kampanye ini menjadi pegangan bersama dalam rangka pengaturan kampanye di Salatiga agar tertib aman dan sukses yang terpenting” tambah anggota KPUD devisi hukum ini.

Mengenai kendala di lapangan sekarang ini tidak ada, namun KPU memiliki lawan secara tidak langsung yaitu penyeru golongan putih (Golput). “Sampai saat ini kami KPUD Salatiga tidak mengalami kendala. Segala aturan main dalam pelaksanaan pemilu telah ada, jika semua berpegang pada aturan tersebut pemilu dapat berjalan lancar. Tapi, KPUD Salatiga dan KPU pada umumnya memiliki kendala yaitu pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (Golput). Terlebih ada tokoh besar yang menyerukan untuk golput. Ini tentu berimbas pada kesuksesan partisipasi masyarakat” tambah Husodo.

Keperluan lain dalam pemilu seperti hubungan dengan pihak terkait telah dijalin dengan baik. KPUD telah bekerjasama dengan Panitia Pengawar (Panwas), Pemerintah Kota Salatiga, Kepolisian dan juga partai politik yang ada di Salatiga.

Sementara itu Dyah Sari Marhaeny dari devisi Pemutahiran Data Pemilih dan Teknis Penyelenggaraan Pemilu menerangkan bahwa jumlah partai yang ikut dalam pemilu di Salatiga sebanyak 30 partai. “Jumlah partai yang ikut ambil bagian dalam pemilu 2009 di Kota Salatiga mendatang sebanyak 30 partai. Angka tersebut lebih sedikit dari partai yang ada di pusat yaitu 34 dan di Provinsi Aceh sebanyak 44 (ditambah partai lokal Aceh)” papar Sari.

Sedangkan calon legislative di Salatiga sebanyak 389 orang dan pemilih tetap sejumlah 122.630 pemilih. “Pemilih yang akan mengikuti pemilu tahun 2009 telah final yaitu berjumlah 122.630. jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini telah ditetapkan ditutup pada tanggal 30 September 2008 lalu” tambah Sari.

“Ada yang jumlah pemilih yang bisa bertambah pada tempat Pemungutan Suara (TPS) tertentu. Namun itu tidak akan mempengaruhi jumlah peserta pemilu pada tiap daerah pemilihan (dapil). Ini terjadi bila ada seserang yang akan pidah dalam memberikan suaranya. Tapi kepindahan ini hanya diperbolehkan pada satu dapil, ketentuan lain adalah yang bersangkutan mengajukan perpindahan maksimal 3 hari sebelum hari H pemungutan suara” sambung Sari.

Untuk pemilu kali ini berbeda dengan pemilu sebelumnya. Jika yang lalu tata cara penandaan dalam pemberian suara adalah dengan mencoblos, sedangkan sekarang dengan mencontreng dengan alat tulis yang disediakan panitia.

Jumlah pemberian tanda juga berbeda, jika pemilu lalu mencoblos tanda gambar partai sah, mencoblos tanda partai dan nama calon sah. Namun sekarang berubah, mencontreng tanda partai saja sah. Prosesnya mengunakan satu kali tanda contreng pada kolom nama partai atau kolom nomor partai atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD.

“Yang berbeda pada pemilu ke depan adalah pemberian tanda suara. Jika pemilu sebelumnya mencoblos, kedepan mencontreng. Dan dulu mencoblos dua kali (tanda partai dan nama calon) sah nantinya cukup mencontreng sekali saja, jangan lebih” terang Sari.

“Proses tersebut akan menjadi kendala jika proses sosialisai tidak berjalan sampai kepada pemilih dengan baik, utamanya bagi pemilih yang usianya sudah tua. Karena sudah terbiasa memberi tanda pada surat suara dua kali sekarang dua kali malah tidak boleh. Namun ini jadi mudah bila partai politik juga melaksanakan sosialisasi kepada konstituen masing-masing” tekan Sari.

“Untuk prosesi pemilihan masih sama dengan pemilhan sebelumnya. Pemilih mendaftar ke KPPS, diberi surat suaran, mengantre, mencoblos di bilik suara, memasikkan kertas suara tersebut ke kotak suara mencelupkan jari ke tinta dan selesai” imbuh Sari.

Satuf Rohul Hidayah menjelaskan sosialisai tentang pemeberian suara yang berbeda dengan sebelumnya akan terus dilaksanakan KPUD Salatiga. “Sosialisasi tentang pencontrengan dengan alat tulis ini akan kita laksankan dan telah berjalan dengan baik. Kendalanya adalah orang-orang tuan yang tdak akrab dengan alat tulis, sehingga memungkinkan banyak kesalahan” papar Devisi Sosialisai ini.

“Kendala yang lain adalah banyaknya partai peserta pemilu dan caleg yang ada. Ini akan membingungkan masyarakat. Ini terjadi bila sosialisasi caleg kepada pemilih tidak dilaksanakan dengan intensif sehingga masyarakat tidak tahu harus memilih siapa” tambah Hidayah.

“Kendala yang lain lagi adalah kurangnya sosialisasi oleh partai tentai peserta dan caleg yang diusung. Ini dapat mengurangi minat warga untuk berpartisipasi memberikan hak suaranya. Kendala lain yang ada adalah adanya masyarakat yang masih terobsesi dengan duit (money plitik)” pungkas Hidayah.

Sedang Putnawati dari devisi logistic menjelaskan PPS dan PPK sudah ada, namun logistic masih menunggu dari pusat (seperti tinta, formulir) penetuan dibahas di Provinsi yaitu PP 35. “Kotak suara dan bilik suara yang ada sudah dicek dengan seksama sehingga siap digunakan pada saat pemungutan suara. Pada tiap TPS disediakan ballpoint sebanyak 4 buah per bilik dan bilik suara sebanyak 4 per TPS serta 2 botol tinta per TPS” terang Putnawati.

“Mengenai biaya pendirian atau persiapan pembuatan TPS berasal dari pusat, termasuk pula tinta dan segel yang jumlahnya 30 lembar tiap TPS. Untuk cadangan surat suara adalah 2% dari pemilih tetap. Surat suara ini dapat digunakan dan sah bila ada berita acara dari ketua PPS. Asumsi 2% ini cukup untuk cadangan tiap pelaksanaan di TPS, karena tiap satu orang hanya diberi kesempatan satu kali salah” pungkas Putnawati.(lux).

PANWASLU, Mengaewal Pemilu 2009

Menjelang pemilu 2009 masyarakat umumnya mulai mengenal dan akrab dengan beberapa istilah dan tentunya institusi yang terkait dengan pemilu. Sekian banyak partai politik yang ikut andil dalam pemilu 2009 nanti satu per satu mulai dikenal oleh masyarakat. Demikian halnya dengan keberadaan Panwaslu Kota Salatiga, sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu Panwaslu berperan penting untuk menjaga agar penyelenggaraan pemilu tetap berjalan pada jalur yang telah ditetapkan. Panwaslu yang berkedudukan di Wisma Kantil dan Seruni Kompleks SMAN 3 Salatiga diketuai oleh Syaemuri, S.Ag dan Arsyad Wahyudi, SH sebagai anggota.

Tugas dan wewenang Panwaslu Kota Salatiga

Dalam Undang – Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu pada Bab I tentang Ketentuan Umum, yang dimaksud Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) adalah Panitia yang dibentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di wilayah propinsi dan kabupaten/kota. Adapun tugas dan wewenang Panwaslu Kota Salatiga adalah : (a). mengawasi penyelenggaraan pemilu; (b). menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang – undangan mengenai pemilu; (c). menyelesaikan temuan dan laporan sengketa penyelenggaraan pemilu yang tidak mengandung unsur tindak pidana; (d). menyampaikan temuan dan laporan kepada KPUD Kota Salatiga untuk ditindaklanjuti; (e). meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang; (f). menyampaikan laporan kepada Bawaslu sebagai dasar untuk mengeluarkan rekomendasi yang berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan pemilu; (g). mengawasi pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu; (h). mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu; (i). melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh undang – undang.

Berdasarkan tugas dan wewenangnya maka Panwaslu Kota Salatiga sangat berperan dalam mengawal penyelenggaraan pemilu 2009 agar dapat terlaksana sesuai asas – asas pemilu dan peraturan yang berlaku. Hal ini tentunya berimbas pada terciptanya kondusivitas Kota Salatiga selama penyelenggaraan pemilu 2009. Salatiga sebagai kota kecil dengan penduduk yang sangat beragam dari berbagai suku, ras dan agama dari berbagai wilayah Indonesia. Dapat diumpamakan sebagai miniatur Indonesia karena keragaman yang dimiliki dengan latar belakang budaya dan kebiasaan hidup yang berbeda – beda. Kondisi seperti ini tentunya sangat rentan terhadap konflik. Dalam kondisi seperti ini Panwaslu Kota Salatiga sangat memerlukan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat Kota Salatiga untuk mengawal penyelenggaraan pemilu dengan baik.

Rencana Kerja Panwaslu Kota Salatiga

Menghadapi tugas yang tidak mudah Panwaslu Kota Salatiga segera mengambil sikap dan menentukan rencana kerja kedepan untuk mensukseskan pesta demokrasi 2009. Menurut Ketua Panwaslu Kota Salatiga Syaemuri, S.Ag ada banyak hal yang harus dilaksanakan Panwaslu guna mensukseskan pemilu 2009, diantaranya : (1). melaksanakan pembenahan dan konsolidasi internal Panwaslu Kota Salatiga berkaitan dengan pelengkapan, sarana prasarana kerja dan personil tenaga administrasi; (2). melaksanakan audiensi dengan pihak – pihak terkait dalam rangka menjalin hubungan kerja kepengawasan. Audiensi ini dilakukan diantaranya dengan Walikota Salatiga beserta jajarannya , DPRD Kota Salatiga, Polres dan Kejaksaan Salatiga; (3). melaksanakan rapat koordinasi dengan Panwaslu Propinsi Jawa Tengah dan Panwaslu Kecamatan; (4). perlunya membuat rangkuman panduan program pengawasan pada setiap tahapan yang masih tersisa sebagai pegangan Panwaslu cam dan PPL dalam rangka tugas pengawasan pemilu, sehingga terdapat keseragaman persepsi dalam melaksanakan tugas kepengawasan dalam penyelenggaraan pemilu 2009; (5). melaksanakan sosialisasi kepengawasan kepada masyarakat dan peserta pemilu, hal ini dapat memberikan pemahaman dan pada akhirnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemilu; (6). menjalin kerjasama yang baik dengan pihak – pihak lain yang memiliki kesamaan kerja pada bidang pengawasan.

Keenam hal tersebut merupakan rencana kerja Panwaslu Kota Salatiga untuk dapat mewujudkan pemilu 2009 yang mandiri, jujur, adil, memiliki kepastian hukum, dan berlangsung secara efisien dan efektif.

Permasalahan yang mungkin muncul

Berpijak pada pelaksanaan pemilihan gubernur yang telah berlangsung beberapa waktu yang lalu dengan baik, diharapkan akan terus berlanjut dalam pelaksanaan pemilu 2009 nanti. Kondisi Kota Salatiga yang relative kondusif bukan berarti tidak memiliki potensi – potensi konflik yang dapat memicu permasalahan di kemudian hari. Selain keragaman warga Kota Salatiga, masih ada faktor – faktor lain yang dapat memiliki potensi konflik dalam penyelenggaraan pemilu nanti.

Apabila mencermati penyelenggaran pemilu yang telah berlangsung sebelumnya, maka dapat diketahui beberapa hal yang akan menjadi perhatian Panwaslu Kota Salatiga dan masyarakat pada umumnya yaitu :

(1). Pemasangan atribut yang tidak sesuai aturan, tidak mengindahkan etika dan estetika sehingga dapat menimbulkan permasalahan dengan atribut dari caleg atau parpol yang lain. Pemasangan atribut secara filosofis merupakan upaya memberikan pemahaman yang benar dan menarik simpati masyarakat agar memilih diri dan partainya pada pemilu mendatang. Sehingga pemasangannya harus beretika, teratur dan rapi serta menimbulkan kesan positif dihati masyarakat. Dalam hal pemasangan atribut ini pemerintah Kota Salatiga telah menetapkan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 tahun 2008 tentang Penggunaan Fasilitas – Fasilitas Milik atau yang Dikuasai Pemerintah Daerah dan Ketentuan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Rangka Pemilihan Umum di Kota Salatiga. Dalam peraturan tersebut telah ditetapkan kawasan bebas, kawasan khusus, kawasan selektif dan kawasan umum pemasangan atribut, alat peraga dan atau sejenisnya. Sehingga peraturan itu dapat sebagai pijakan dalam pemasangan atribut dan alat peraga parpol;

(2). Adanya black campaign dengan merendahkan atau menjelek – jelekan caleg dan atau partai lain. Dalam pemasangan atribut dan alat peraga kampanye hanya diperbolehkan memuat hal – hal sebagai berikut (a) ajakan atau pernyataan kampanye partai politik dan pasangan calon, (b) memuat visi dan misi dalam rangka meyakinkan pemilih untuk memperoleh dukungan, (c) nama atau singkatan nama pasangan calon, (d) foto pasangan calon; (3). Kesiapan petugas pemungutan dan logistik pemilu; (4). Proses penetapan calon pemilih. Proses penetapan calon pemilih telah dimulai sejak 5 April 2008 dengan diawali penyerahan data kependudukan dari pemerintah kepada KPU, kemudian pada tanggal 6 April sampai dengan 6 Juli 2008 adalah tahap pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan pengesahan daftar pemilih sementara mulai 7 Juli hingga 7 Agustus 2008, penetapan daftar pemilih tetap pada tanggal 11 hingga 30 September 2008.

Antisipasi konflik

Mencegah adalah lebih baik daripada mengobati, pepatah tersebut adalah benar adanya. Daripada mengatasi permasalahan yang telah terjadi maka lebih baik melakukan langkah pencegahan agar permasalahan tersebut tidak terjadi. Demikian halnya dngan Panwaslu Kota Salatiga, dalam menyambut pesta demokrasi 2009 nanti telah menyiapkan dan mengambil langkah – langkah antisipasi kemungkinan munculnya konflik. Langkah antisipasi tersebut diantaranya :

(1). mengusahakan adanya pemahaman dan penafsiran yang benar mengenai peraturan penyelenggaraan pemilu bagi penyelenggara pemilu dan juga peserta pemilu,

(2). mendorong semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pemilu untuk senantiasa mentaati peraturan yang telah ditetapkan,

(3). mendorong Pemerintah Kota Salatiga untuk dapat berperan secara maksimal dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemilu 2009.

Lebih lanjut Syaemuri menjelaskan apabila seluruh elemen masyarakat dengan penuh kesadaran mentaati peraturan penyelenggaraan pemilu yang telah ditetapkan, maka sudah pasti pemilu 2009 akan berjalan dengan lancar, tertib dan aman. Semua pihak dapat mengikuti pesta demokrasi tersebut dengan tenang tanpa ada kekawatiran munculnya kerusuhan. Sehingga pada akhirnya pesta demokrasi tersebut akan memberikan hasil yang terbaik bagi seluruh masyarakat di Kota Salatiga.

Penyelesaian konflik yang mungkin muncul

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Panwaslu Kota Salatiga mengutamakan tindakan persuasif bila terjadi pelanggaran – pelanggaran. Diharapkan dengan pendekatan yang baik akan memunculkan kesadaran setiap peserta dan penyelenggara pemilu bahwa pemilu ini adalah dari rakyat oleh rakyat dan tentunya untuk rakyat. Sehingga mutlak untuk diikuti dan diselenggarakan dengan baik sesuai peraturan yang ada dengan tetap menjunjung asas – asas pemilu. Namun demikian, bukan berarti pelanggaran akan berlalu begitu saja. Setiap pelanggaran tetap ada sanksinya.

Dalam hal ini, untuk segala bentuk pelanggaran administrative oleh Panwaslu Kota Salatiga akan diteruskan ke KPUD Kota Salatiga, dengan wujud sanksi dapat berupa peringatan tertulis, tidak diperbolehkan melakukan kampanye hingga pada pembatalan caleg terpilih. Sedangkan untuk pelanggaran yang mengandung unsur pidana akan diteruskan ke pihak kepolisian dan dapat diberikan sanksi berupa denda, hukuman kurungan, hingga pembatalan caleg terpilih.

Kondisi yang diharapkan

Penyelenggaraan pemilu merupakan salah satu sarana untuk menciptakan kondisi pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Melalui pemilu rakyat menentukan wakil – wakilnya dan juga pemimpin bagi bangsa ini melalui suatu proses yang demokratis. Pelaksanaan pesta demokrasi ini harus menjamin kebebasan yang terkendali dalam batas – batas peraturan yang telah ditetapkan.

Karena menentukan arah kebijakan pembangunan yang tengah dan terus dilaksanakan maka harapannya peserta dan penyelenggara pemilu benar – benar mengedapankan kepentingan masyarakat secara menyeluruh dan mengesampingkan kepentingan sesaat yang kurang bahkan tidak bermanfaat bagi kepentingan bersama. Apalah artinya kekuasaan yang diperoleh dengan menghalalkan segala cara.

Panwaslu Kota Salatiga mengharapkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak dan khususnya pemerintah Kota Salatiga untuk memberikan dukungan agar pemilu dapat berlangsung dengan baik dan berkualitas.(pnj)

Peran dan Harapan Masyarakat

Terhadap Pemilu

Pemilihan Umun 2009 sudah di ambang Pintu, Wahana ini terbingkai dalam kaidah aturan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam rangka perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan pemerintahan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Peran serta masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam Pemilu harus menjadi kajian khusus, sebab indikasi ini dapat menjadi kesimpulan tentang nilai keberhasilan sebuah “Demokrasi” yang diharapkan mampu membawa pada perubahan dan perbaikan disegala sektor kehidupan bagi pembangunan dan kesejahteraan seluruh komponen bangsa.

Kepastian proses dan tahapan Pemilu 2009 yang demokrastis dan berkualitas tersebut dirasakan semakin memiliki tantangan, Namun dengan tetap berpegang pada partisipasi warga negara sebagai prasyarat mutlak bagi kesuksesan Pemilu tahun depan, JPPRS ( Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat - sebuah konsorsium independen gabungan dari Ormas, LSM, Lembaga Pendidikan, Lembaga Kemahasiswaan dan Radio melakukan penelitian tentang pengawasan dan pemantauan Pemilu di Indonesia ) mengadakan program Voter Education dengan mengajak warga masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas, kristis, sadar dan bertanggungjwab dalam menentukan pilihannya.

Berikut hasil petikan wawancara salah satu aktivis Percik yang juga anggota JPPRS, Dwi Prasetyo di kawasan kampoeng percik Salatiga.

Bagaimana Perjalanan Pemilu di Indonesia dari waktu ke waktu?

“Pada dasarnya sudah mengarah pada bentuk perbaikan yang signifikan, semenjak Reformasi dulu sebenarnya kran-kran demokrasi di Indonesia telah siap bergulir, paling tidak dari sisi prosedural sudah mengarah pada kemajuan, dan keterlibatan masyarakat semakin meningkat. Namun tampaknya, kita belum bisa terlalu berharap sebab kini potret pemilu semakin kompleks, baik dari segi peraturan maupun permasalahannya.”

Untuk Prospek Pemilu Masa Depan Indonesia?

“Ini sangat tergantung dengan apa dan bagaimana yang akan kita perbuat kedepan agar pemilu semakin ideal, dalam hal ini seluruh pihak yang terlibat baik Pemerintah, KPU, Partai Politik maupun masyarakat harus tetap konsisten terhadap komitmen demokrasi demi keberlangsungan legiminasi negara dan kesejahtaraan masyarakat”.

Sejauh mana peran serta dan antusianisme masyarakat terhadap Pemilu?

“Dari hasil temuan Litbang JPPR ( Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat) tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya masih tergolong rendah, kajian ini dapat dicontohkan melalui ajang Pemilihan Kepala Daerah di Jawa Tengah beberapa waktu lalu, dimana jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya menjulang mencapai 10.744.844 suara dari 25.861.234 jumlah daftar pemilih tetap, hal ini cukup mengkwatirkan banyak pihak terutama menyongsong Pemilu 2009.”

Mengapa bisa demikian ?

”Banyak faktor yang melatar belakangi kenapa masyarakat memilih untuk golput, karena terbatasnya pengetahuan dan kesadaran politis masyarakat, ditambah dengan kondisi sosial ekonomi yang belum stabil, banyaknya pemberitaan tentang hasil korupsi, serta kinerja dan figur parpol yang tidak bisa diandalkan. Lambat laun keadaan ini akan membentuk opini publik yang bisa mengiring mereka untuk tidak peduli dan pesimistis terhadap Pemilu.”

Bagaimana dampak dari tingginya angka golput?

“Angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihya (golput) ini memang tidak dapat mempengaruhi hasil akhir dari sebuah pemilihan, namun tingginya angka tersebut akan mempengaruhi legitimasi pemimpin terpilih apalagi jika suara yang diperoleh jauh dibawah angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya tadi. Akankah kita rela dan tenang saja mendapat pemimpin atau wakil dari hasil pemilihan yang ala kadarnya, tidak kompeten di bidangnya dan tidak dikenal oleh rakyatnya sendiri, dampaknya pasti kepentingan dan kebutuhan publik akan dirugikan.”

Bagaimana solusinya agar masyarakat antusias mengunakan hak pilihnya kembali?

”Bangun kepercayaan mereka kembali bahwa pemilu bukan sekedar kewajiban namun hak pribadi sebagai warga negara, dari persepsi yang positif ini msyarakat akan memahami bahwa hasil pemilu memberi dampak yang jelas dan terarah, selain itu diharapkan ada upaya untuk sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, agar mereka memahami pentingnya berpartisipasi dalam pemilu, Ini tantangan bagi kita semua, terlebih bagi para pemimpin dan anggota dewan, bisakah mereka memberikan bukti/realisasi bukan hanya sekedar janji, Sebab kondisi masyarakat saat ini sudah mulai kritis dan cerdas.

Disamping itu, setidaknya sistem pemilu harus memberikan kemudahan dan keleluasaan bagi masyarakat untuk dengan mudah menggunakan hak pilihnya, sehingga penyelenggaraan pemilu harus lebih efektif dan efisien”.

Bagaimana idealnya calon anggota DPR yang dipilih oleh rakyat?

” Memang, memilih tidak mudah, minimal kita harus mengenal dan mengetahui latar belakang orang tersebut.” Wakil rakyat harus memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam berpolitik, tidak asal maju dan ingin terkenal dan mengandalkan modal dan kekayaan saja, sebab tanggung jawab yang diembannnya tidak ringan, dia membawa misi bagi orang banyak, Dia harus mampu menjalankan fungsi legitimasi, controling (pengawasan) dan buggeting (penganggaran).”

Apakah keterwakilan perempuan dalam kencah perpolitikan telah ada kemajuan?

Ya, keterwalikan perempuan dalam dunia politik merupakan keharusan, walaupun masih dalam tahapan penyempurnaan sistem dan regulasi, namun kesempatan quota 30 % bagi perempuan merupakan langkah strategis bagi perempuan untuk dapat terlibat secara langsung dalam pengambilan keputusan di semua tingkatan, sehingga mereka dapat mengusulkan prioritas kebijakan yang benar-benar konsen terhadap permasalahan dan kebutuhan perempuan dan anak-anak.”

Apakah kader-kader Perempuan siap untuk terjun ke dunia Politik?

Ini merupakan tuntutan jaman, dan konsekwensi apabila para perempuan ingin memperjuangkan hak dan eksistensinya, bukan jamannya lagi perempuan menjadi front terbelakang, mereka harus berani tampil dan mumpuni, dalam arti, bisa menjadi cermin keteladanan di dalam keluarga maupun masyarakat, serta memiliki qualified/ kemampuan berpolitik yang cerdas dan dinamis tanpa menanggalkan sisi feminisme dalam rangka memberi warna seni berpolitik yang beda”.

Apakah Pemilu memberikan jaminan bagi suksesnya penyelenggaraan Pemerintaah yang good governance?

“Tentu saja, Seluruh regulasi dan kebijakan dikendalikan oleh orang-orang yang kita pilih, sehingga masih ada harapan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik. Kondisi ini sangat tergantung dari berpartisipasi masyarakat bagaimana dapat memilih secara jeli dan tepat tentang figur calon pemimpin dan wakil rakyat yang sesuai dengan harapan.”

Bagaimana dengan pemantauan persiapan Pemilu 2009 mendatang?

”KPU harus bekerja ekstra keras untuk Sistem Pemilu mendatang, apalagi menggunakan cara baru, yaitu dengan mencentang bukan mencoblos pilihannya, padahal sementara ini masyarakat terbiasa dengan sistem coblos.

Sehingga untuk meminimalkan kesalahan, dan surat suara bisa sah, masyarakat harus harus memahami terlebih dahulu, terutama bagi mereka yang berada di daerah pinggiran dan pedesaan.”

Bagaimana kiat agar Pemilu berjalan dengan sukses?

”Pihak KPU dan jajarannya harus benar-benar teliti dalam memverifikasi data dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke Daftar Pemilih Sementara untuk selanjutnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap, serta tidak boleh hanya bertindak pasif tapi juga harus aktif ke masyarakat sehingga nantinya bisa benar-benar mendapatkan data yang tepat dan akurat, demikian pula Partai politik juga harus berhati-hati dan trasnparan dalam merekrut calon anggota legislatif untuk partai politiknya, yaitu caleg yang berkualitas dan memiliki integritas.

Saya salut dengan partai yang berani mengambil sikap tegas dengan tidak memasukkan kembali daftar caleg ”bermasalah”, karena hal ini akan semakin melukai hati rakyat dan memperluas apatisme di masyarakat.”

Sementara itu seluruh masyarakat yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih harus pro aktif dan menjadi calon pemilih yang cerdas.”

Adakah harapan bagi Pemilu 2009 mendatang?

”Terlepas dari segala kekurangan dan kelebihannya, saya berharap Pemilu mendatang berjalan dengan damai dan adil, serta masyarakat mendapatkan informasi secara luas tentang sistem pemilu 2009”.(ind)

OPINI; Hiduplah Dalam Perdamaian

Umat Kristiani di Indonesia pada umumnya dan kota Salatiga khususnya, memahami dirinya sebagai bagian utuh dari masyarakat dan bangsa Indonesia. Selama ini kita telah tinggal di dalam rumah bersama, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam kerukunan dan kedamaian. Namun, akhir-akhir ini rumah kita dipenuhi dengan berbagai ketegangan, krisis dan dilanda berbagai bencana. Keberadaan negara sebagai rumah bersama, tidak lagi dipahami dengan baik dan benar oleh para warga bangsa. Berbagai benturan antar kelompok dalam masyarakat membuat warga tidak lagi dapat hidup dalam perdamaian.

Kita merindukan keadaan damai yang memberi rasa aman bagi segenap warga negara, tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan dan afiliasi politik. Rasa aman itu membuat warga negara dapat bekerja sama untuk menciptakan kesejahteraan bersama. Dengan rasa aman itu seluruh warga negara dapat menjalin relasi tanpa merasa terancam, tertekan, atau dikucilkan. Memang banyak usaha positif untuk menciptakan perdamaian telah dilakukan oleh seluruh komponen dan masih harus terus dilakukan secara terarah, berencana dan berkualitas.

Memaknai Natal dengan hidup dalam perdamaian.

Dalam semangat merayakan Natal, kelahiran Yesus Kristus, hendaknya kita dapat hidup dalam perdamaian dengan semua orang yang dapat diwujudkan dengan cara:

Pertama, Memberkati sesama kita.

Pesan ini menggemakan kembali ajaran Yesus, “Kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu; mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu; berdoalah bagi orang yang mencaci kamu” (Luk. 6:27-28; Mat. 5:44).

Kedua, Ikut merasakan apa yang dirasakan sesama kita.

Rasul Paulus mengajak kita untuk bersukacita dengan orang yang besukacita dan menangis dengan orang yang menangis (Roma 12:15 “Bersukacitalah dengan orang yang bersukacita, dan menangislah dengan orang yang menangis”).

Nasihat Paulus ini menegaskan agar kita memiliki kepedulian terhadap sesama, lebih-lebih bagi sesama yang menderita. Rasa simpati dan empati merupakan bentuk atensi yang diperlukan oleh setiap orang. Perhatian dan kepedulian terhadap sesama amat dibutuhkan, terutama pada masa di mana orang cenderung egois dan egocentris, hanya mementingkan kepentingan diri sendiri saja.

Ketiga, Melakukan kebaikan kepada sesama kita.

Rasul Paulus mengajak kita untuk tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, tetapi melakukan apa yang baik bagi semua orang (Roma 12:21 “Janganlah kamu kalah terhadap kejahatan, tetapi kalahkanlah kejahatan dengan kebaikan”).

Dengan demikian, Marilah kita menyambut dan merayakan Natal, dengan keteladanan, dimana secara proaktif turut hadir, membangun dan memperjuangkan perdamaian, keadilan dan kesejahteraan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk, Sebagaimana Yesus datang menjadi sahabat bagi umat manusia, kita juga perlu membangun persahabatan dan persaudaraan yang sejati, di tengah kehidupan yang multi etnis, golongan, agama, ras dan kemajemukan lainnya, sehingga kita dapat menjadi duta-duta perdamaian bagi kehidupan yang lebih beradab, yang selalu membangun relasi dengan Tuhan, bukan saja berdamai dengan sesama, tetapi juga menjadi pendamai dan memelihara perdamaian abadi dengan lingkungan semesta yang berpuncak pada keutuhan ciptaan.

*Penulis adalah Pendeta GKJTU Jemaat Salatiga,

Ketua 1 MPH GKJTU dan Ketua Umum

Badan Kerjasama Gereja-gereja

Salatiga (BKGS) .

RAGAM; Revitalisasi Pasar Sarirejo, Ayo Belanja ke Pasar Tradisional

Revitalisasi

Pasar Rejosari (Pasar Sapi)

Keberadaan pasar di sebuah wilayah menunjukkan pula geliat perekonomian yang berlangsung di wilayah tersebut. Pasar yang dikatakan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli dengan serta-merta menghadirkan keuntungan sekaligus masalah yang datang beriringan. Warga Kota Salatiga dapat memanfaatkan pasar untuk menikmati keuntungan sosial-ekonomi dan sekaligus akan menghadirkan masalah bila tidak ditangani secara maksimal serta berkeadilan.

Di kota kecil ini terdapat sedikitnya 13 pasar tradisional yang keberadaannya secara rutin dipantau oleh Pemerintah Kota Salatiga lewat Dinas Pasar dan PKL. Pasar ini belum termasuk beberapa titik yang menjadi ajang transaksi penjual dan pembeli, di beberapa lokasi yang ramai lalu-lalang orang. Namun secara alami, pasar-pasar tradisional akan terbentuk di persimpangan jalan atau lokasi lain yang ramai lalu-lintas orang dan barang.

Berdasarkan data yang terhimpun oleh Dinas Pasar dan PKL, jumlah orang yang berdagang di 13 pasar tradisional di Salatiga berjumlah 3.453 orang. Dan jumlah PKL yang tersebar di ruas-ruas jala di Salatiga sebesar 2.535 orang. Sebagian besar dari mereka adalah pengusaha kecil yang riil hidup dan menghidupi Salatiga.

Oleh Dinas Pasar dan PKL dan sesuai denga regulasi yang ada, keberadaan para pedagang ini terus diberdayakan agar perekonomian Kota Salatiga dapat ikut berkembang. Keberadaan pasar tradisional sebagai penaung mereka juga harus tetap dilindungi untuk tetap menggerakkan roda perekonomian. Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Salatiga.

Pasar Rejosari atau orang sering menyebutnya Pasar Sapi, sebagai salah satu pasar tradisional juga harus dikembangkan. Keberadaan pasar ini sangat strategis karena dari segi lokasi tempat ini dapat mengakomodasi kepentingan penjual dan pembeli di wilayah barat kota. Banyak pedagang komuditas pertanian yang berasal dari Kopeng, Ngablak, Getasan di wilayah Kabupaten Semarang ikut meramaikan transaksi. Warga dari wilayah barat Kota Salatiga juga sudah barang tentu akan terbantu dengan keberadaan pasar ini, karena mereka dapat memperoleh barang dan jasa dengan lebih mudah.

Pasar Rejosari sendiri adalah pasar tradisional terbesar ketiga yang ada di Salatiga. Keberadaannya sangat signifikan dalam ikut menggerakkan perekonomian kota. Dengan los sebanyak 373 buah dan kios 103 buah, dengan pedagang yang hampir mencapai 500 orang, Pasar Rejosari telah memberikan peluang ekonomi yang tidak sedikit bagi kehidupan masyarakat sekitarnya.

Namun peristiwa kebakaran yang terjadi pada bulan September lalu di pasar tersebut, telah menggangu aktifitas kegiatan bertransaksi. Peristiwa kebakaran ini menghanguskan 365 los dan menyebabkan kerugian bagi 185 pedagangnya. Untuk itu pembenahan dan revitalisasi Pasar Rejosari harus segera dilakukan.

Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Pasar dan PKL, telah mengambil langkah dengan memberikan ruang berdagang sementara dan bersifat darurat di lokasi yang tak berbakar. Dengan demikian langganan dari para pedagang sudah mulai kembali bertransaksi di sana.

Sudah barang tentu bentuk revitalisasi bukan hanya memberikan penampungan sementara kepada para pedagang, melainkan menciptakan Pasar Rejosari yang bersih dan sehat. Untuk itu sarana dan prasarana yang mendukung bagi terciptanya pasar yang bersih dan sehat harus diadakan. Pemerintah Kota Salatiga sudah merencanakan hal itu. Pada tahun 2009 proses pembangunan Pasar Rejosari akan mulai dilakukan dengan mempertimbangakan berbagai aspek dengan melibatkan pedagang dalam perencanaanya. Untuk mengakomodasi lalu-lintas angkutan di daerah itu, nantinya akan dibuatkan lahan parkir yang representatif, sehingga arus lalu-lintas tidak terhambat.

Sarana transportasi jurusan Kopeng dan Magelang yang menggunakan area pasar akan dibuatkan Selter sebagai lahan transit menuju daerah itu, sehingga kesan semrawut dan kacau tidak terjadi. Jumlah los pasar juga akan diperbanyak menjadi sekitar 800-an buah dan kios menjadi 300-an buah. Ruang tambahan ini diharapkan akan ditempati oleh Pedagang Oprokan sehingga dalam arti tertentu status Pedagang Oprokan akan terangkat menjadi Pedagang Los atau Kios.

Selain itu ruang pasar yang tersedia akan secara bebas digunakan untuk lalu lalang dan bertransaksi, sehingga konsumen merasa nyaman dan betah berada di pasar. Hal ini diharapkan semakin mempercepat perputaran roda perekonomian paska kebakaran yang terjadi.

Untuk memulai hal itu Dinas Pasar dan PKL berencana memberi tempat sementara di lahan kosong sebelah selatan pasar yang sudah dibebaskan Pemkot. Dengan lahan seluas 1.900-an itu para pedagang yang ada di Pasar Rejosari akan ditempatkan secara semi permanent, sambil menunggu proses pembangunan sarana dan prasarana pasar selesai dilaksanakan.

Dinas Pasar dan PKL secara rutin akan terus melakukan komunikasi dengan pedagang baik pada proses perencanaan pembangunan maupun pada saat proses pembangunannya sehingga hasilnya dapat memuaskan semua pihak karena pengawasan dilakukan juga oleh pedagang.(shk)

Ayo Belanja

ke Pasar Tradisional

Keberadaan pasar, khususnya pasar tradisional, merupakan petunjuk paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah. Namun, perkembangan zaman dan perubahan gaya hidup telah membuat pasar tradisional sedikit terusik. Memang tak bisa dipungkiri, keberadaan pasar modern sudah menjadi tuntutan dan konsekuensi dari gaya hidup modern. Tak hanya di kota besar, pasar modern juga sudah merambah ke kota kecil.

Sebagai akibatnya, para pedagang kelas menengah dan kecil mulai mencemaskan nasib mereka. Mereka yang pada umumnya menggelar dagangan di pasar tradisional merasa pelanggannya semakin berkurang karena keberadaan pasar modern. Apakah pasar tradisional di Kota Salatiga juga sudah mulai merasa terancam?

Kepala Dinas Pasar dan Pedagang Kaki Lima, Drs. Tri Priyo Nugroho, menyatakan, pada prinsipnya animo masyarakat Kota Salatiga untuk berbelanja di pasar tradisional masih sangat besar. “Buktinya, tetap banyak orang yang mengunjungi pasar-pasar tersebut, khususnya pada jam-jam sibuk, seperti pada pagi hari,” ungkapnya. Kenyataan ini sekaligus membuktikan, keberadaan pasar modern seperti mall,swalayan, minimarket, belum mengganggu perkembangan pasar tradisional di Kota Salatiga.

Roda Perekonomian

Kepala Dinas Pasar dan PKL menyatakan, pasar tradsional merupakan penggerak roda perekonomian di daerah, dalam hal ini Kota Salatiga. “Di pasar tradisional banyak terlibat pelaku ekonomi kecil dari berbagai wilayah di Salatiga dan secara nyata menggerakkan perekonomian di sini,” paparnya.

Pasar tradisional menampung modal yang ada di wilayah Salatiga untuk diputar dan diusahakan agar berdaya guna. Keuntungan yang dihasilkan relatif lebih banyak digunakan untuk kembali memutar perekonomian di daerah Salatiga dan tidak lari ke daerah lain dalam jumlah yang banyak. Selain itu, pasar tradisional juga membuka kesempatan kerja kepada banyak orang dengan banyak mata pencaharian seperti pedagang, pegawai pasar, dan buruh angkut (gendong). Juga ada tukang becak, tukang ojek, dan tukang parkir.

“Hasil pertanian dari para petani di sekitar wilayah ini juga dapat dipasarkan dan didistribusikan dengan mudah karena adanya pasar tradisional,” kata Tri. Contoh yang paling nyata adalah peluang kerja bagi pegawai pasar atau pelayan di kios-kios pasar dan pedagang makanan. Tri mengungkapkan, dalam hitungan kasar, setengah dari jumlah pedagang pasar dan PKL di Salatiga yang sekarang berjumlah sekitar 5.362 orang ini mempekerjakan satu orang pegawai, maka akan ada sekitar 2.681 kesempatan kerja yang bakal tercipta. Ini akan sangat membantu Kota Salatiga dalam mengatasi jumlah pengangguran.

Tak Tinggal Diam

Perkembangan pasar tradisional di Salatiga dapat dikatakan lambat. Menurut Tri, perkembangan pasar tradisional berkaitan dengan pola pikir pedagang dan sense of belonging (rasa memiliki, Red) dari pedagang sendiri berkaitan dengan lingkungan tempatnya berdagang. Selama ini dagangan yang dijual di pasar tradisional belum ditata dengan baik. Pedagang sering kurang memberikan kenyamanan bagi konsumen yang hendak berbelanja di pasar tradisional. Rasa memiliki untuk menjaga sarana dan prasarana pasar juga sering diabaikan karena pasar tidak dianggap milik sendiri. Mereka menganggap pasar semata-mata sebagai milik pemerintah yang dalam kurun waktu tertentu akan berganti kepemilikan.

Oleh karena itu, meskipun pasar tradisional belum terganggu, Tri menyatakan bahwa Pemerintah Kota Salatiga tidak akan tinggal diam menghadapi semakin banyaknya pasar modern di Kota Salatiga. Tri menegaskan, menjadi tugas bersama antara pemkot dengan masyarakat luas untuk mempertahankan pasar tradisional. Baik pemerintah kota, masyarakat, akademisi, produsen dan pedagang, serta konsumen harus secara sinergis mempertahankan keberadaan pasar tradisional ini. Bahkan, Tri menegaskan, mempertahankan saja tak cukup. Kualitas pasar tradisional juga harus ditingkatkan.

Untuk itu, Pemkot Salatiga telah mengambil beberapa kebijakan. “Sekretaris Daerah sudah menyampaikan himbauan lesan untuk berbelanja di pasar tradisional dalam apel pagi beberapa bulan yang lalu,” terangnya. Sementara, Dinas Pasar dan PKL juga mempersiapkan draf semacam Surat Edaran tentang himbauan berbelanja di pasar tradisional.

Himbauan ini merupakan tindak lanjut atas himbauan Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono, yang menghimbau supaya kita mau berbelanja di pasar tradisional. Hal ini sesuai dengan keinginan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) yang menghadap Presiden dan mengharap supaya pasar tradisional tetap dipertahankan. Salah satu caranya adalah dengan mengampayekan kepada masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional.

Selain itu Pemkot Salatiga juga membatasi jumlah pembangunan pasar swalayan dan minimarket serta membatasi jarak pembangunan swalayan dan minimarket. Pemkot salatiga juga melakukan revitalisasi pasar-pasar tradisional sehingga nyaman untuk perdagangan. “Sampai saat ini, ada 13 pasar tradisional di Kota Salatiga yang mendapat pembinaan secara rutin,” kata Tri.

Masih Bertahan

Memang, secara umum, pasar tradisional masih mampu untuk bertahan dan bersaing di tengah serbuan pasar modern. Pasalnya, pasar tradisional memiliki kelebihan yang tidak dimiliki pasar modern, yakni sistem tawar menawar harga. Dalam proses tawar-menawar terjalin kedekatan personal dan emosional antara penjual dan pembeli yang tidak mungkin didapatkan ketika berbelanja di pasar modern.

Selain itu, lokasinya yang strategis karena dekat dengan pemukiman menjadi daya tarik tersendiri. Karena jalur distribusi yang lebih pendek, tidak terkena pajak atau pungutan lain yang besar, pasar tradisional juga menjual barang kebutuhan sehari-hari dengan harga relatif lebih murah. Jadi, tunggu apa lagi? Ayo berbelanja ke pasar tradisional.(shk)

PENDIDIKAN; KPTT: Mendampingi Petani Muda

KPTT:

Mendampingi Petani Muda

Di kota kecil seperti Salatiga, pertanian kadang kala menjadi sebuah istilah langka dan bahkan asing bagi sebagian orang. Menginggat lahan pertanian di Kota Salatiga yang kecil dan terus tergantikan bagi peruntukan lain. Dan budaya pertanian yang dulu diwariskan oleh nenek-kakek kita, menjadi kurang membumi dan relevan. Anak-anak sekolah di perkotaan semakin asing dengan budaya agraris, karena proses perjumpaan mereka dengan budaya itu sudah semakin jarang.

Kota Salatiga, dengan luas lahan pertanian yang sempit, ternyata masih menyisakan perhatian pada budaya agraris, pengembangan serta pewarisan pengetahuan dan pengalaman kepada generasi muda. Kenyataan ini masih terlihat dari bertahannya salah satu lembaga pendidikan di bidang pertanian yang secara konsisten mencetak kader-kader muda di bidang pertanian.

Kursus Pertanian Taman Tani (KPTT) begitu orang-orang menyebutnya, adalah sebuah lembaga yang bertujuan memajukan perkembangan sosio-ekonomi Indonesia, khususnya di bidang agraris dengan menyelenggarakan kursus pertanian.

Banyak orang Salatiga kurang mengenal KPTT yang lokasinya terletak di Jl. Mayangsasri 2, Karangduwet. Padahal lembaga ini sudah berdiri sejak 1 September 1965. Sejarah pendiriannya dilakukan oleh tiga lembaga yaitu Ikatan Petani Pancasila (mewakili sector Sosial), IKIP Sanata Dharma (mewakili lembaga pendidikan), dan Panitia Wali Gereja Indonesia Sosial (mewakili lembaga keagamaan).

Dipilihnya Kota Salatiga sebagai lokasi kursus karena sudah ada lahan yang bisa digunakan, dan lokasi yang relatif dekat dengan daerah kota, serta kedekatan dengan keberadaan patner lain di bidang pertanian seperti UKSW dan Perkebunan Getas.

Oleh KPTT, pertanian dianggap strategis karena Indonesia membutuhkan orang-orang terampil dan berkarakter di bidang pertanian yang mencintai pertanian sehingga memungkinkan pertanian menjadi maju. Dengan majunya bidang pertanian yang menjadi dasar ketersediaan pangan, maka sudah barang tentu bidang lain juga dapat berkembang. Menurut Direktur KPTT, Y. Wartaya Winangun, M.Hum, SJ, kekhasan KPTT adalah memberikan training pertanian berbasis karakter, dengan mengutamakan praktek dan penanaman jiwa wirausaha sehingga menjadikan alumninya petani pengusaha yang sukses. Dalam belajar menjajar, porsi untuk praktek dan usaha mendapatkan jatah terbesar yaitu 70%, dan 30% sinsanya teori.

Program yang ditawarkan KPTT kepada masyarakat untuk menambah pengetahuan masyarakat di bidang pertanian meliputi: Kursus Pertanian 1 Tahun, Kursus Pertanian 3 Bulan, Kursus Super Kilat (5 Hari), dan Pelatihan Anak-Anak Sekolah. Untuk membentuk kebiasaan yang positif, maka siswa yang belajar di tempat ini diharuskan tinggal dalam asrama, dengan jadwal mengacu pada kegiatan yang digeluti oleh petani. Jam belajar pun dilakukan pada sore hari yaitu pada pukul 17.15 – 21.15 WIB. Pada kursus kilat diberikan pengetahuan praktis bidang pertanian seperti tema tentang Pertanian Organik. Hal ini dilakukan untuk mendorong petani menjadi mandiri, tidak bergantung pada pupuk dan pestisida buatan pabrik, hasil panen menyehatkan, serta bersahabat dengan alam, karena KPTT memandang pertanian harus dilakukan secara berkelanjutan (sustainable agriculture). Pelatihan kepada anak-anak sekolah dilakukan secara rutin dengan tenaga pelatih professional dan sarana-prasarana yang memadahi. Setiap tahunnya KPTT memberikan pelatihan kepada puluhan sekolah baik negeri maupun swasta yang berasal dari Salatiga, Ambarawa, Bawen, Ungaran, Semarang, Solo, Klaten, Magelang, dll.

Guna menunjang kegiatan belajar mengajar tersedia lahan praktek berupa bedeng-bedeng tanaman holtikultura, tanaman hias, dan padi. Sedangkan untuk peternakan tersedia ternak sapi, kambing, kelinci, itik dan ayam, serta ternak ikan lele, gurami, patin dan lobster. Pengembangan jiwa kewirausahaan siswa dilakukan dengan penyediaan petak ekonomi berupa satu petak lahan menanam untuk siswa dan hasilnya diperuntukkan bagi siswa. Juga praktek memelihara ayam broiler yang hasilnya dapat dinikmati siswa sendiri.

Siswa yang belajar di tempat ini berasal dari berbagai tempat dan latar belakang. Umumnya mereka mengenal informasi KPTT dari para alumni, LSM-LSM, dan internet. Dengan semangat inklusif yang tak mengenal batas agama, ras, suku, daerah, dll, KPTT juga telah menjadi media untuk menumbuhkan saling pengertian diantara siswa yang memiliki latar belakang yang beragam, sehingga penghargaan terhadap pribadi manuasia dapat tumbuh dalam diri siswa KPTT. Tahun 2005 KPTT juga telah membuka kesempatan kepada perempuan untuk menjadi siswa.

Sejak tahun 1965 sampai dengan sekarang, KPTT telah mendidik 85 angkatan (kursus 1 tahun) dengan jumlah alumni sejumlah 3500-an orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dari Aceh sampai Papua. Kepada siswa yang lulus diberikan sertifikat, mengingat penyelenggaraan pendidikan di KPTT adalah pendidikan non-formal.

Sejak tanggal 1 Juni 2004, KPTT meyediakan Pelayanan Anjangsana Taman Tani, yang ditujukan kepada para siswa/mahasiswa, karyawan/staf/pengusaha/politikus, dan turis asing. Tujuannya untuk memupuk pengenalan alam, meditasi alam, respek alam, kenal budaya dan juga rekreasi.

Penyadaran tentang pentingnya pertanian sebagai penyangga ketahanan pangan masyarakat dan negara terus dilakukan KPTT dari kota kecil Salatiga. Kontribusi yang dihasilkan dari kota kecil ini tidak hanya berhenti di kota yang berpenduduk 176.000 orang ini melainkan menyebar sampai ke seluruh pelosok Indonesia dari Aceh sampai Papua, lewat alumni-alumninya.

KPTT sendiri berharap dapat meningkatkan kerjasama dengan pemerintah Kota Salatiga lewat Dinas Pendidikan atau Dinas Pertanian yang selama ini jarang dilakukan. Menurut direkturnya, beberapa waktu lalu kerjasama yang dilakukan dengan melibatkan tenaga pengajar yang kebetulan bekerja juga pada Dinas Pertanian Pemkot Salatiga. Hanya saja sekarang sudah terhenti, dan keberadaan lembaga ini serasa tidak banyak diketahui masyarakat dan Pemkot Salatiga Sendiri.

Sebagai suatu lembaga pendidikan non formal di bidang pertanian , sudah barang tentu membutuhkan sarana/prasarana seperti buku-buku, komputer, alat dan teknologi pertanian, serta peluang yang menjawab tuntutan jaman. Dan bukan berlebihan kiranya Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian sesuai dengan Tupoksinya dapat meningkatkan kerjamanya dengan lembaga ini.

Lewat kerjasama yang dilakukan oleh KPTT, Masyarakat, dan Pemerintah Kota Salatiga, diharapkan setiap gerak langkah orang-orang yang berkehendak baik pada pertanian dapat didukung, demi tercapainya kemandirian dan ketahanan pangan yang sesungguhnya. Dengan demikian Kota Salatiga juga dapat berbangga hati karena ikut mendukung pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan.(shk)

 
template : Copyright @ 2010 HUMAS SETDA KOTA SALATIGA. All rights reserved  |    by : boedy's