MAJALAH HATI BERIMAN "MAJALAH BERITA WARGA KOTA SALATIGA"

21 Mei 2008

Legenda

Petilasan Eyang Sumo

Di satu sisi, ziarah ke sebuah petilasan dianggap perbuatan syirik. Di sisi lain, tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat kita yang merasa membutuhkan keberadaan sebuah petilasan.

Demikian halnya dengan petilasan cungkup eyang R. Sumo Ningrat. Petilasan berukuran 10x8 meter persegi ini terletak di tengah kebun warga Kauman Jadi di Kelurahan Kauman Kidul. Tentu saja, petilasan ini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat setempat.

Sejarah petilasan ini berawal dari sebuah peristiwa saat Kerajaan Mataram masih dipimpin oleh Sultan Agung. Ketika itu, pasukan Kerajaan Mataram menyerang penjajah Belanda VOC di Batavia. Eyang Sumo, salah satu putra Sultan Agung dari salah satu isteri selirnya, adalah komandan pasukan Mataram itu. Selama peperangan itu, eyang Sumo dan pasukannya mengalami kekalahan. Karena kalah, eyang Sumo tidak kembali ke Mataram. Sesuai hukum Mataram yang berlaku saat itu, komandan pasukan yang kalah perang akan mendapat hukuman jika kembali ke Mataram. Untuk menghindari hukuman itulah, Eyang Sumo beserta anggota pasukannya yang masih hidup menetap di Kauman Kidul.

Menurut H. Arisno, BA, kelahiran eyang Sumo lebih awal jika di bandingkan Amangkurat I dari puteri permaisuri. “Lama-kelamaan, keberadaan R. Sumo Ningrat diketahui pihak keraton,” kata penduduk setempat yang masih memiliki garis keturunan dari eyang Sumo ini. Namun, eyang Sumo tetap menetap di Kauman Kidul sampai akhir hayatnya dan dimakamkan di wilayah itu juga.

Sebagai keturunan keluarga kerajaan, setiap tahun, pusara makamnya selalu diberi kain putih. “Tetapi, pada jaman Jepang, kami tidak pernah mendapat bantuan kain kelambu putih,” tutur Arisno.

Sudah bukan hal yang aneh bahwa di petilasan makam kerabat kerajaan ada beberapa kejadian yang aneh. Namun, menurut Arsino, pada intinya, kejadian-kejadian aneh itu mengingatkan manusia untuk bertingkah laku baik dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Salah satu kejadian aneh yang pernah terjadi adalah proses pembangunan cungkup itu. Pembangunan cungkup R. Sumo Ningrat dilakukan oleh warga setempat karena mereka merasa mendapat bisikan hati. Namun, kijing yang berupa batu masih dibiarkan utuh seperti sediakala.

Sejak jaman Arisno muda hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang berziarah dan berdoa di bangunan itu. Suatu ketika, ada seorang warga yang sedang sakit dan minta petunjuk pada paranormal yang tinggal di Tegalrejo. Warga yang sakit ini diberi petunjuk supaya berziarah ke lokasi makam itu sambil berdoa kepada Tuhan. Usai berziarah dan berdoa, pasien itu mendapat petunjuk agar bagian tubuhnya yang sakit diberi debu. Setelah petunjuk itu diterapkan, ternyata dia sembuh dari penyakitnya.

Demikian halnya ketika Arisno beserta pemuda lain diuber-uber pemuda PKI dengan parang dan tongkat menjelang meletusnya G 30 S pada tahun 1965. Sebanyak 21 orang pemuda Kauman Kidul berkumpul di lokasi makam dan berdoa kepada Tuhan Yang Esa untuk menenangkan situasi yang mencekam. Ajaib, pemuda PKI yang mengejar mereka tidak tahu bahwa di lokasi makam itu ada beberapa pemuda sedang berdoa.

Pernah ada kejadian yang lucu di sekitar makam eyang Sumo. Ada seseorang yang sedang memburu tupai. Tupai itu melompat dengan lincah hingga akhirnya berada di atas pohon dekat makam. Tanpa menyia-nyiakan kesempatan, si penembak pun langsung memberondongkan tembakan. Tupai pun mati. Namun, seketika itu juga, si penembak mendapati sekujur tubuhnya gatal-gatal, bahkan seluruh tubuh terasa kejang. Penduduk sekitar yang mengetahui hal itu langsung bertindak dengan cepat. Mereka mengambil air putih dan membaca surat al Fatihah sebanyak tiga kali. Lalu, air putih itu diberi tumbuhan lumut kijing. Selanjutnya, campuran air putih dan lumut kijing diusapkan ke seluruh tubuh yang gatal. Dalam sekejap, si penembak menjadi sehat kembali.

Masih ada keanehan lain. Di sekitar makam ada tanaman yang cukup unik. Tanaman itu adalah pring pethuk, yakni tanaman bambu yang memiliki daun berwarna hijau dan kuning. Ada seorang warga yang menginginkan tanaman bambu itu dan meminjam gergaji. Ternyata tanaman itu tidak bisa dipotong.

Sebuah petunjuk gaib pun muncul dan menyatakan bahwa yang berhak memotong adalah Arisno. “Ternyata, saya bias memotongnya dengan baik,” kata Arisno. Potongan kecil pring pethuk pun diserahkan ke Keraton Solo. Ketika di Keraton Solo, kedua potongan kecil bambu itu ditekan sehingga dengan ajaib mengeluarkan batu berwarna merah dan putih.

Peziarah yang mengunjungi makam R. Sumo Ningrat biasanya membawa bunga mawar, bunga kantil, kenongo, dan boreh seperti parutan kunir. Bahkan, kita dapat menjumpai bekas bakaran kemenyan yang bertumpuk dan dupa harum di dekat kijing. Ini menandakan bahwa lokasi itu sering dipergunakan bersamadhi di malam hari untuk meminta petunjuk kepada Tuhan.

Di lokasi makam yang berbentuk bangunan permanen itu juga dijumpai beberapa makam kerabat keluarga eyang Sumo.(kst)



Potensi

Ronde Susu Uenak Tenan.........

Wedang ronde....hmmm....tentu lebih nikmat diminum pada malam hari. Terlebih di Kota Salatiga yang berhawa sejuk begini.

Bagi warga Kota Salatiga, tak sulit untuk menemukan sentra pedagang wedang ronde. Sentra ini dapat dijumpai di sepanjang trotoar ruko Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi yang terletak di pusat Kota Hati Beriman ini, terdapat puluhan pedagang kaki lima alias PKL spesialis wedang ronde. Mereka setia menggelar angkringan untuk menjajakan ronde. Para pedagang ini berjualan setiap hari mulai pukul 17.00 WIB hingga dini hari.

Menariknya, dari sekian banyak pedagang tersebut ada yang mencoba berkreasi membuat varian (macam) baru wedang ronde. Varian baru ini bernama ronde susu. Sebenarnya, cara pembuatan ronde susu tidak jauh berbeda dengan ronde biasa. Bedanya, kalau bahan minuman ronde biasa adalah air, minuman ronde susu berasal dari susu segar. Bagi pembeli yang hobi minum susu segar, ronde susu ini tentu terasa lebih nikmat dan gurih.

Nah, bagi Anda yang menginginkan wedang ronde yang lebih variatif (beragam), bisa mencoba di Jalan Merapi. Menyusuri jalan kecil yang menghubungkan Lapangan Pancasila dengan pertokoan Makutarama ini, kita akan menjumpai sebuah warung. Warung yang terletak di sisi timur Jalan Merapi, tepatnya di depan rumah nomor 14, ini menjajakan beraneka wedang ronde. Wedang ronde di sini dikenal dengan Wedang Ronde Mak Pari. Warung ini menjajakan beraneka ragam wedang ronde. Mulai ronde komplit, jahe, coklat, susu, wijen, rumput laut, jeruk, serta kacang ijo. Harganya pun murah, hanya 2500 rupiah per mangkuk.

Penjual ronde mak Pari adalah Slamet Waluyo, 30, yang tidak lain adalah cucunya mak Pari. Ia telah tiga tahun menggantikan Sumini, anak tunggal mak Pari yang telah meninggal tahun 1991 silam. Sebelumnya, Sumini telah berjualan ronde selamasekitar20 tahun.

Menurut Waluyo, neneknya mulai berjualan ronde susu pada tahun 1943. “Tempatnya memang selalu berpindah. Namun, yang paling lama di Jalan Merapi ini,” tambahnya.

Mak Pari memang dikenal menjual ronde susu. Setiap menu minuman memiliki isi yang berbeda. Untuk ronde susu atau coklat sama dengan ronde biasa hanya airnya diberi susu atau coklat.

Namanya ronde, memiliki kekhasan, yaitu bulatan yang dibuat dari tepung ketan yang disebut ronde itu sendiri. Kebanyakan penjual membuat ronde yang berisi gula merah. “Kita ada (membuat ronde) yang berisi wijen dan kacang ijo,” imbuh Waluyo.

Selain ronde, penyajian wedang ronde juga disertai pernak-pernik ampas. Pembuatan pernak-pernik ampas yang antara lain berupa agar-agar dan kacang goreng itu cukup sederhana. “Tidak ada yang sulit dalam membuat wedang ronde, semuanya mudah dibuat, termasuk membuat rondenya yang dilakukan dua jam sebelum berjualan,” ungkapnya.

Warung yang setiap hari menyediakan 180 mangkuk wedang ronde ini juga melengkapi sajiannya dengan tahu bacem, pisang penyet, pisang goring, tahu goreng, pokis, donat, dan aneka kudapan lain.( Kst/ano)

20 Mei 2008

Tips

Si Rimpang Kaya Manfaat

Bosan dengan obat-obatan buatan pabrik farmasi? Mungkin, jahe bisa menjadi alternatif.

Jahe (Zingiber officinale) merupakan tumbuhan obat (herbal) yang tumbuh di ladang-ladang berkadar tanah lembab dan memperoleh banyak sinar matahari. Tumbuhan ini berasal dari Asia Selatan (India) dan RRC, yang kini banyak ditemukan di wilayah tropis dan subtropis, contohnya di Indonesia. Tanaman jahe bisa dipanen apabila daunnya telah menguning.

Rimpang jahe mengandung minyak atsiri, damar, ineral sineol, fellandren, kamfer, borneol, zingiberin, zingiberol, gigerol zingeron, lipidas, asam aminos, niacin, vitamin A, B1, C, dan protein. Minyak jahe berwarna kuning dan kental. Minyak ini kebanyakan mengandung terpen, fellandren, dextrokamfen, bahan sesquiterpen yang dinamakan zingiberen, zingeron damar, dan pati. Sehingga Zingerber officinale mengandung 6% bahan obat-obatan yang sering dipakai sebagai rumusan obat-obatan atau sebagai obat resmi di 23 negara. Menurut daftar prioritas WHO, jahe merupakan tanaman obat-obatan yang paling banyak dipakai di dunia. Sejak dulu, jahe dipergunakan sebagai bumbu dapur dan aneka keperluan lainnya seperti pengobatan alami

Cobalah back tu nature (kembali kea lam) dengan tanaman obat yang aman, tanpa efek samping, bahkan terjangkau ini, untuk keperluan anda sekeluarga.

Khasiat Jahe:

· Menghilangkan mual

Mual-mual dapat dihilangkan dengan ramuan ini. Potong jahe secukupnya dan memarkan, kemudian campur dengan sedikit asam jawa dan gula pasir. Seduh dengan air panas lalu diminum.

· Mengobati panu.

Tumbuk dua ruas jahe dan segenggam daun turi. Balurkan pada kulit yang berpanu. Lakukan pengobatan ini pada pagi dan sore sesudah mandi.

· Meredakan influensa

Minum rebusan jahe, caranya potong jahe rebus dan kemudian beri gula jawa secukupnya dan tambahkan sedikit garam dapur. Masak sampai mendidih. Minum jika sudah dingin.

· Menyembuhkan pegal

Jahe dan kencur yang ditumbuk halus amat pas untuk menyembuhkan pegal. Caranya oleskan campuran ini pada bagian yang pegal. Biarkan sesaat sampai pegal berkurang.

· Mengobati batuk

Jahe sangat ampuh untuk menghangatkan tubuh dan meredakan batuk. Bakar 15 gram jahe selama 15 menit kemudian dimemarkan. Seduh dengan 1 gelas air panas dan tambahkan 1 sendok makan madu. Minum setelah diaduk rata.

· Mengobati mulas sewaktu haid

Ramuan ini amat manjur untuk mereka yang kerap mulas di waktu haid. Sediakan 1 potong jahe sebesar ibu jahe, 1 potong kunyit sebesar ibu jari, ½ kencur sebesar ibu jari. Cuci semua bahan lalu parut dan peras airnya. Tambahkan perasan air jeruk nipis dan seduh dengan ½ gelas air panas. Tambahkan gula dan garam secukupnya. Minumlah seduhan ini pada hari pertama haid.(ind/berbagai sumber)



Artikel

Dwi Padmawati, S.Ag*

Pendidikan Anak Usia Dini
Modal Dasar Kecerdasan Bangsa

Usia dini atau usia 0-5 tahun merupakan fase yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak.

Kecerdasan yang Tersembunyi

Rentang usia 0-5 tahun juga merupakan saat-saat yang sangat penting bagi pengembangan intelegensi permanen anak-anak. Pasalnya, pengembangan intelegensi hampir seluruhnya terjadi pada usia di bawah lima tahun. Pada usia ini, anak-anak sudah memiliki kemampuan tinggi untuk menyerap informasi.

Sebenarnya, anak-anak pada usia dini atau biasa disebut sebagai usia di bawah lima tahun (balita) memiliki kecerdasan (potential intelegence) yang luar biasa. Biasanya, anak-anak juga memiliki rasa ingin tahu yang luar biasa. Namun, pada umumnya, orang tua dan guru kurang optimal dalam mengajarkan berbagai hal pada anak-anak. Akibatnya, kita selalu menyalahkan anak-anak apabila tingkah laku mereka tidak seperti yang kita inginkan. Padahal, sesungguhnya, anak-anak usia muda tidaklah complicated (ruwet) dalam belajar. Sebaliknya, orang tua atau gurulah yang bermasalah. Tak jarang, orang tua justru menyuruh anaknya agar diam ketika si anak banyak bertanya. Di mata orang tua, anak yang banyak bertanya adalah anak-anak cerewet dan rewel. Hal ini lebih banyak disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan pemahaman orang tua terhadap perkembangan jiwa anak sehingga kurang tepat dalam memperlakukan buah hati mereka.

Kebanyakan orang tidak mengenali dan memahami kemampuan ajaib yang ada pada anak-anak. Mereka hanya bisa berkata, ”Saya tahu anak-anak belajar lebih cepat,” tetapi mereka tidak tahu seberapa cepat anak-anak dapat belajar. Sebagai akibat keterbatasan pengetahuan dan kemampuan orang tua dan guru, sebagian besar potensi luar biasa yang ada pada setiap anak tersia-siakan.

Pendidikan Sejak Janin

Pengetahuan tentang potensi yang dimiliki balita sudah banyak diketengahkan oleh media massa. Bahkan, sudah banyak pula penelitian yang dilakukan untuk membuktikan bahwa balita telah memiliki intelegensi yang tinggi. Oleh karena itu, pendidikan usia dini, prasekolah, dan taman kanak-kanak tidak boleh diabaikan atau dianggap sepele. Bahkan, pendidikan seorang anak sebaiknya dilakukan sejak anak itu masih berada dalam kandungan (janin).

Keluarga dan masyarakat adalah komponen yang paling berpengaruh dalam keberhasilan pendidikan anak usia dini. Keluarga dan masyarakat berperan penting dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak. Oleh karena itu, keluarga dan masyarakat harus dapat memberikan contoh yang baik bagi anak-anak. Hal ini karena pada dasarnya, seorang anak adalah peniru yang ulung. Mereka akan senantiasa mengikuti atau mencontoh orang di sekitarnya.

Oleh karena itu, orang tua harus mengembangkan potensi diri dengan cara memperkaya ilmu pengetahuan dan informasi, baik melalui media massa cetak maupun elektronik. Dengan demikian, orang tua bisa menjadi pusat informasi (tempat bertanya) yang baik bagi anak mereka karena orang tua adalah guru pertama bagi buah hatinya.

Faktor Ekonomi

Menurut data tahun 2001, dari 26,1 juta anak yang ada di Indonesia, baru 7,1 juta atau sekira 28% anak yang telah mendapatkan pendidikan. Terdiri atas 9,6% terlayani di bina keluarga bawah lima tahun, 6,5% di taman kanak-kanak, 1,4% Raudhatul Athfal, 0,13% di kelompok bermain, 0,05% di tempat penitipan anak lainnya, dan 9,9% terlayani di sekolah dasar. Rendahnya angka-angka ini menunjukkan bahwa pendidikan usia dini belum mendapatkan perhatian yang serius.

Banyak faktor yang menjadi penyebab rendahnya perhatian terhadap pendidikan anak usia dini. Banyak orang tua, justru menganggap pendidikan taman kanak-kanak (TK) tidak penting. Faktor ekonomi, juga sering menjadi faktor pembenar untuk tidak memasukan anak-anaknya di bangku TK. Sedikitnya pendapatan dan naiknya harga kebutuhan pokok mengharuskan kaum ibu ikut bekerja memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Fenomena inilah yang menyebabkan perhatian akan pendidikan anak usia dini terbengkalai. Kondisi ini menjadi semakin parah ketika pendidikan usia dini ternyata juga kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. Bahkan, payung hukum untuk pendidikan anak usia dini yang mengatur pendidikan usia dini belum terlaksana dengan baik. Hal ini terbukti dari terbatasnya jumlah lembaga pendidikan atau program layanan pendidikan anak usia dini.

Playgroup (kelompok bermain) dan TK memang sudah banyak bertebaran di berbagai kawasan elit sampai kawasan kumuh. Dari yang berdana besar sampai yang menggunakan anggaran seadanya sehingga harus kembang kempis untuk membiayai operasionalnya. Tetapi, lembaga yang sudah ada ini hanya berstatus lembaga swasta dengan biaya yang relatif mahal. Dengan demikian, tidak semua lapisan masyarakat dapat merasakan pendidikan usia dini. Kendala lain, lembaga pendidikan itu tidak memiliki program yang terstruktur, dalam arti tidak adanya keterpaduan antara pendidikan, layanan gizi, perawatan atau pengasuhan, serta kesehatan.

Perlu Prioritas

Dibandingkan dengan negara tetangga, kita tergolong tertinggal dalam hal pendidikan anak usia dini. Tengoklah Singapura. Negara yang wilayahnya lebih sempit daripada Provinsi Jawa Tengah itu sangat memperhatikan pendidikan anak-anak usia dini. Hampir seluruh anak-anak usia dini di negara kecil itu telah mendapatkan pendidikan. Demikian pula di Korea Selatan.

Human Development Index (HDI) atau tingkat pengembangan sumber daya manusia di kedua negara itu jauh di atas Indonesia. Singapura peringkat ke-25, Korea Selatan peringkat ke-27, sedangkan Indonesia hanya berada di peringkat 110 dari 173 negara. Hal ini membuktikan, betapa pendidikan anak usia dini berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, pendidikan anak usia dini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, baik dari keluarga, lingkungan maupun pemerintah. Bagaimanapun, masa kanak-kanak sangat berpengaruh pada proses tumbuh kembang karakter, kepribadian, dan pertumbuhan jasmani si anak.

Merujuk pada Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pendidikan Anak Usia Dini (RPP PAUD), sudah saatnya, pendidikan usia dini mendapat prioritas dari semua pihak. Tidak hanya dalam hal pengadaan sarana, tetapi juga kurikulum dan program yang terstruktur. Prioritas ini sesuai dengan tujuan pendidikan usia dini, yaitu mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, dan sosial peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.

Berbagai sarana penunjang yang berpengaruh secara tak langsung terhadap pendidikan usia dini juga perlu menjadi perhatian. Sebagai contoh, sarana kesehatan seperti posyandu berpengaruh terhadap peningkatan gizi anak. Posyandu dapat memberikan penjelasan kepada orang tua tentang peran penting gizi. Gizi mempengaruhi IQ (tingkat kecerdasan) anak. Anak yang mendapatkan gizi yang buruk berisiko kehilangan 20-13 poin IQ. Merujuk pada jumlah anak Indonesia yang kekurangan gizi pada saat ini mencapai 1,3 juta, potensi kehilangan IQ anak di negara ini adalah 22 juta poin.

Tidak hanya pemerintah, berbagai organisasi kemasyarakatan pun perlu berperan aktif dalam meningkatkan perhatian masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini. Organisasi pemberdayaan perempuan, keluarga, atau anak perlu mengadakan program yang menunjang bagi pemecahan masalah itu. Misalnya, memberikan pendidikan dan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan anak usia dini.

Pendidikan anak usia dini dapat berjalan baik jika semua pihak dapat saling bekerja sama. Pasalnya, pendidikan usia dini adalah modal dasar bangsa untuk membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu bersaing dengan bangsa lain. Pendidikan yang murah merupakan salah satu cara agar pendidikan usia dini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

*Guru TK ABA 5 Salatiga

Lintas Kota

Gusdur Kunjungi Salatiga

Mantan Preasiden Republik Indonesia, KH. Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur, kembali mengunjungi Salatiga. Kedatangannya kali ini dalam rangka menghadiri seminar kebangsaan yang diadakan di Quality Hote Wahid Salatiga (15/4).

Acara ini digelar oleh Paguyuban Nusantara Bangkit Bersatu bekerja sama dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Salatiga. Seminar kali ini mengambil tema Mewujudkan Kota Salatiga yang Sejuk dan Harmonis.

Dalam seminar tersebut, Gus Dur tampil sebagai key note speaker (pembicara utama) yang akan mengupas tentang kebangsaan. Pemateri lainnya adalah Dr. Cahyadi dan Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Priyo Anggoro, S.H., M.Si. Priyo mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ali Mufidz, yang sedianya menjadi pembicara dalam seminar itu namun berhalangan hadir.

“Sebenarnya dari dahulu tidak ada masalah dalam kebangsaan kita. Saya ini keturunan Tiong Hwa dari Puteri Campa. Bangsa ini merdeka juga atas usaha bersama suku bangsa yang ada di Nusantara ini,” kata Gus Dur.

Menanggapi permasalahan korupsi yang menjadi musuh bersama bangsa, Priyo mengungkapkan bahwa korpsi bisa terjadi dan dilakukan oleh siapa pun. “Sekarang ini, sorotan masyarakat dan publik, yang namanya korupsi ya dilakukan oleh eksekutif dan legislatif. Namun sebenarnya, pengusaha ataupun pegawai juga bisa korupsi,” jelasnya.

Semetara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Sri Yuliani yang merupakan anggota DPRD Kota Salatiga menjelaskan bahwa seminar ini tidak ada kaitannya dengan persoalan politik. “Seminar ini murni berbicara masalah kebangsaan dan tidak dikaitkan dengan persoalan politik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yulianis menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan mewujudkan Kota Salatiga menjadi kota yang sejuk dan harmonis, sehingga bersinergi dengan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Beberapa tokoh penting juga menghadiri seminar ini, yaitu Walikota Salatiga, John M. Manoppo, S.H., muspida plus, anggota DPRD Kota Salatiga, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, dan para aktivis serta tokoh politik.(lux)

Budaya

Karawitan Tradisi nan Syahdu

Salatiga adalah salah satu kota di Jawa Tengah yang masih getol melestarikan karawitan. Meskipun umurnya sudah sangat tua, jika dinikmati dengan sungguh-sungguh, musik karawitan begitu syahdu di gendang telinga kita.

Merana dan Dicinta

Di tengah nasibnya yang merana di negeri sendiri, karawitan masih memiliki tempat untuk berkembang di Salatiga. Di kota ini, ada berbagai paguyuban karawitan. Dalam satu kesempatan, reporter Hati Beriman menyempatkan diri menengok Paguyuban Asmoro Budoyo.

Asmoro Budoyo Salatiga berdiri tahun 1991 yang di rintis Mester Sukardjo. Di Paguyuban Asmoro Budoyo, kita dapat menyaksikan berbagai kegiatan latihan untuk meningkatkan ketrampilan di bidang kesenian Jawa. Kegiatan itu meliputi karawitan, cokekan, ketoprak, wayang kulit, dan pawiyatan pedalangan anak-anak.

Khusus kesenian karawitan, personil yang dibutuhkan cukup banyak, yaitu 15-20 orang. Alunan musik ini sangat luwes sehingga dapat digunakan untuk mengiringi berbagai pertunjukan kesenian Jawa. Kesenian tari Jawa, wayang kulit, dan fragmen wayang orang serasa tak lengkap tanpa iringan karawitan. Perangkat musik ini ditambah kentongan jika sedang mengiringi pertunjukan ketoprak. Karena keluwesannya, musik karawitan menjadi salah satu pilihan bagi orang yang sedang mempunyai hajatan. Hal ini karena musik karawitan dianggap mampu memberikan ketenangan bagi pendengarnya.

Untuk meningkatkan kemampuan para anggota dalam memainkan alat musik, Ketua Paguyuban Asmoro Budoyo, Letkol (Purn) drg. K.R.H.T. H. Haryono, mengatakan, paguyuban mengadakan latihan rutin setiap malam Jum'at dan malam Minggu. Selama latihan berlangsung, anggota meningkatkan penguasaan terhadap alat musik, seperti bonang, kempung, saron, peking, gender, slentem, kenong, gong, gambang, siter, rebab, kemanak, dan terbang. Selain itu, setiap malam Selasa Kliwon, paguyuban yang bermarkas di Jalan Adi Sucipto ini mengadakan siaran langsung di RSPD. Kegiatan lainnya adalah Sarasehan Kebudayaan Jawa setiap malam Jum'at Kliwon dan mengisi acara rutin setiap Sabtu sore di Hotel Laras Asri. Asmoro Budoyo juga melayani warga yang ingin memanfaatkan keterampilan mereka dalam berkesenian. Biayanya cukup terjangkau untuk durasi (lama) pertunjukan selama tiga jam.

“Kesenian Jawa saat ini membutuhkan generasi muda untuk menjadi penerus dan mengembangkan budaya ini,” kata Haryono. Pasalnya, meskipun karawitan sudah mendunia, tapi merana di negeri sendiri. Gaungnya tertelan hingar bingar musik anak muda yang dinilai lebih modern dan gaul. Oleh karena itu, Asmoro Budoyo berupaya semakin banyak menggaet generasi muda untuk bergabung dengan paguyuban seni ini. Namun, seiring dengan perkembangan jaman, kendala yang mereka hadapi semakin tidak mudah.

Menurut Haryono, menacari penerus untuk kesenian Jawa memang sangat sulit. “Rata-rata anak muda sekarang tidak suka dan tidak tertarik dengan kesenian tradisional Jawa,” tuturnya. Di antar kesulitan itu, yang paling sulit adalah mencari bibit sinden.

Hingga saat ini, anggota Asmoro Budoyo mencapai 50 orang. Hubungan antaranggota ini sangat akrab dan sudah seperti keluarga sendiri. Apabila ada yang sakit atau terkena musibah, paguyuban akan berusaha turut meringankan penderitaan dengan memberi sejumlah bantuan.

Mengapa Karawitan?

Berbicara tentang karawitan di Salatiga, terasa kurang lengkap tanpa pengetahuan sejarahnya. Sebenarnya, mengapa musik tradisional ini disebut karawitan?

Gamelan Jawa merupakan seperangkat instrumen sebagai pernyataan musikal yang sering disebut dengan istilah karawitan. Karawitan berasal dari bahasa Jawa, yaitu rawit yang berarti rumit atau berbelit-belit. Rawit juga bisa berarti halus, cantik, berliku-liku, dan enak. Dalam bahasa Jawa, istilah karawitan khusus digunakan untuk mengacu kepada musik gamelan, musik Indonesia yang bersistem nada nondiatonis (dalam laras slendro dan pelog) yang garapan-garapannya menggunakan sistem notasi, warna suara, ritme, memiliki fungsi, pathet dan aturan garap dalam bentuk sajian instrumentalia, vokalia, dan campuran yang indah didengar.

Seni gamelan Jawa mengandung nilai-nilai historis dan filosofis bagi bangsa Indonesia. Dikatakan demikian karena gamelan Jawa merupakan salah satu seni budaya yang diwariskan oleh para pendahulu dan sampai sekarang masih banyak digemari serta ditekuni. Secara hipotetis, sarjana J.L.A. Brandes (1889) mengemukakan bahwa masyarakat Jawa sebelum adanya pengaruh Hindu telah mengenal sepuluh keahlian, diantaranya adalah wayang dan gamelan.

Gamelan Jawa mempunyai sejarah yang panjang. Seperti halnya kesenian atau kebudayaan yang lain, gamelan Jawa dalam perkembangannya juga mengalami berbagai perubahan. Perubahan terjadi pada cara pembuatannya, sedangkan perkembangannya menyangkut kualitas. Dahulu, pemilikan gamelan ageng Jawa hanya terbatas untuk kalangan istana. Kini, siapapun yang berminat dapat memilikinya sepanjang bukan gamelan-gamelan Jawa yang termasuk dalam kategori pusaka (Timbul Haryono, 2001).

Gamelan yang lengkap mempunyai sekitar 72 alat dan dapat dimainkan oleh niyaga (penabuh) dengan disertai 1015 pesinden dan atau gerong. Susunannya, terutama, terdiri dari alat-alat pukul atau tetabuhan yang terbuat dari logam. Alat-alat lainnya berupa kendang, rebab (alat gesek), gambang yaitu sejenis xylophon dengan bilah-bilahnya dari kayu, dan alat berdawai kawat yang dipetik bernama siter atau celepung.

Gamelan Jawa mempunyai tanggapan yang luar biasa di dunia internasional. Saat ini telah banyak diadakan pentas seni gamelan di berbagai negara Eropa dan memperoleh tanggapan yang sangat bagus dari masyarakat di sana. Bahkan, tak sedikit sekolah di luar negeri yang memasukkan seni gamelan sebagai salah satu musik pilihan untuk dipelajari oleh para pelajarnya. Ironisnya, di negeri sendiri masih banyak orang yang menyangsikan masa depan gamelan. Terutama para pemuda yang cenderung lebih tertarik pada musik-musik luar yang memiliki instrumen serba canggih. Dari sini diperlukan suatu upaya untuk menarik minat masyarakat kepada kesenian tradisional yang menjadi warisan budaya bangsa tersebut.

Secara filosofis, gamelan Jawa merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Jawa. Hal demikian disebabkan filsafat hidup masyarakat Jawa berkaitan dengan seni budayanya yang berupa gamelan Jawa serta berhubungan erat dengan perkembangan religi yang dianutnya. Bagi masyarakat Jawa, gamelan mempunyai fungsi estetika yang berkaitan dengan nilai-nilai sosial, moral, dan spiritual. Gamelan memiliki keagungan tersendiri. Buktinya, dunia pun mengakui gamelan adalah alat musik tradisional timur yang dapat mengimbangi alat musik barat yang serba besar. Gamelan merupakan alat musik yang luwes, karena dapat berfungsi juga bagi pendidikan.

Sekarang ini, ada kecenderungan perbedaan persepsi yang dilakukan oleh generasi muda. Berbagai atraksi kebudayaan yang pada satu sisi kelihatan agak menonjol, tetapi di sisi lain merupakan kemunduran. Terutama yang menyangkut gerak-gerak tari dan penyuguhan gendhing-gendhing yang dikeluarkan. Anak muda terlihat tak tertarik gamelan karena tidak ada yang memperkenalkan. Selain itu, tidak ada yang mengajarkan. Artinya, ketidaktertarikan anak muda ini tak bisa disalahkan. Mayoritas orang tua, bahkan lingkungan sekolah, tidak mendukung anak mengenal gamelan. Bagi generasi muda, gamelan sulit diminati kalau dibunyikan seperti masa-masa dulu pada era orang tua atau kakek dan nenek mereka. Anak muda sekarang lebih suka jika membunyikan gamelan sesuka mereka dan dipasangkan dengan alat musik dan seni apa saja. Walaupun begitu, lewat cara-cara inilah gamelan mendapat jalan untuk lestari. Gamelan bukan sekadar alat musik tradisional atau obyek, namun ada spirit di dalamnya, yakni kebersamaan. Yang penting di sini adalah manusianya, yaitu bagaimana mereka merasa dekat dengan gamelan.

Perlu dipikirkan pula, demi kelestarian kebudayaan kita sendiri yang sungguh-sungguh adhi luhur, penuh dengan estetika, keharmonisan, ajaran-ajaran, filsafat-filsafat, tatakrama, kemasyarakatan, toleransi, pembentukan manusia-manusia yang bermental luhur, tidak lepas pula sebagai faktor pendorong insan dalam beribadah terhadap Tuhan, yaitu dengan sarana kerja keras dan itikat baik menjaga seni dan budaya sendiri. Jangan sampai ada suatu jurang pemisah atau gap dengan sesepuh yang benar-benar mumpuni (ahli). Bahkan, komunikasi perlu dijaga sebaik-baiknya dengan sesepuh sebagai sumber atau gudang yang masih menyimpan berbagai ilmu yang berhubungan dengan masalah kebudayaan itu sendiri, terutama para empu-empu karawitan, tari, dan seni Jawa yang lain.(kst/berbagai sumber).

Kiprah


Oppas
Sangat Dibutuhkan


Makan merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda. Namun, bagaimana jika harga pangan melonjak? Apakah operasi pasar diperlukan?

Seiring perkembangan teknologi pertanian, bahan pangan semakin beragam. Namun beragamnya bahan pangan itu belum mampu melepaskan manusia dari makanan pokoknya. Seperti halnya manusia di Indonesia yang sangat tergantung kepada nasi.

Permasalahan pangan di Salatiga menjadi kewenangan Satuan Perangkat Kerja Daerah yang membidangi ekonomi bersama Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra (Asisten II) selaku koordinator. Hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya SK Walikota Nomor 750-05/56/2008 tentang Tim Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan di Bidang Perekonomian pada SKPD di Lingkungan Pemkot Salatiga. SKPD terkait terdiri atas Disperindag, Bagian Perekonomian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, Bapeda, dan Disnakertrans.

Kepala Bagian Perdagangan Disperindag Kota Salatiga, Adi Setiarso, S.E. menerangkan, perdagangan adalah salah satu kekuatan pendukung dan pendorong pembangunan ekonomi serta menstabilkan harga pangan, khususnya sembako. Berbagai jenis usaha, baik barang maupun jasa, telah berkembang di Salatiga. Pertumbuhan itu merupakan hasil dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Meskipun demikian, saat ini, sektor perdagangan barang dan jasa dihadapkan pada berbagai permasalahan yang kompleks. Di antaranya, membanjirnya produk impor, baik makanan, minuman, dan lain sebagainya. Di satu sisi, membanjirnya produk ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang juga semakin meningkat. Di sisi lain, berbagai produk di pasaran ini belum tentu memenuhi persyaratan layak mutu dan kesehatan. “Untuk itu, kebijakan yang ditempuh pemerintah, antara lain, ditekankan kepada peningkatan kekuatan pasar domestik dalam mengantisipasi globalisasi perdagangan,” jelasnya.

Agar permasalahan pangan dapat tertangani lebih baik, Disperindag membagi pekerjaannya dalam beberapa bidang. “Dalam hal pangan, Bidang Perdagangan memusatkan perhatian kepada masalah perdagangan pangan,” kata Adi. Di antaranya, pemantauan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) dan barang pokok penting strategis yang terinci ke dalam 21 komoditi. Di antara 21 komoditi itu, 18 komoditi di antaranya adalah komoditi pangan. Delapan belas komoditi pangan tersebut adalah beras, gula pasir, tepung terigu, daging, telor, susu, jagung pipilan kering, garam beryodium, tepung terigu, kacang kedelai, mie instant, cabe merah besar, bawang merah, bawang putih, ikan asin teri, kacang hijau, kacang tanah, dan ketela pohon. Sisanya adalah komoditi nonpangan yang meliputi minyak tanah, pupuk, dan semen.

Masih menurut Adi, setiap tiga hari sekali, harga bahan pokok tersebut dipantau. Hasil pemantauan ini dianalisis untuk dilaporkan ke Provinsi Jawa Tengah (Dinas Perdagangan).

Melalui hasil pemantauan itu pula, Disperindag memutuskan perlu atau tidaknya operasi pasar (oppas). “Untuk saat ini, operasi pasar masih dipandang sangat penting untuk mengendalikan harga, apa lagi dalam situasi yang mendesak,” jelas Adi. Karena itulah, baru-baru ini, Disperindag mengadakan operasi pasar untuk minyak goreng.

Pada tahap I, pasar murah minyak goreng di Salatiga terlaksana di 22 kelurahan. Menurut Adi, pasar murah di Salatiga ini mungkin memilik titik operasi pasar minyak goreng terbanyak di Jateng. “Hal ini kami lakukan untuk memenuhi permintaan masyarakat agar operasi pasar lebih didekatkan kepada masyarakat sehingga tidak melalui kecamatan,” jelasnya.

Melalui operasi pasar minyak goreng, harga minyak goreng di pasar diharapkan bisa turun. Namun, Adi mengeluhkan, pada prakteknya, harga minyak goreng masih fluktuatif. Meskipun Salatiga telah dibanjiri minyak goreng, permintaan tetap tinggi. Oleh karenanya, pemerintah daerah akan melaksanakan operasi ini secara bertahap sampai 6 kali. “Tujuannya jelas, yaitu agar harga kembali stabil,” imbuh Adi.

Upaya lain yang dilakukan Disperindag dalam pengendalian harga adalah melaksanakan pengawasan, monitoring, serta mendata keberadaan maupun aktifitas para distributor. Tetapi, Adi menegaskan, harga barang masih ditentukan oleh mekanisme pasar.

Saat ini ketersedian sembako di Salatiga cukup aman. Hal ini karena lumbung Salatiga menginduk kepada Dolog Jateng. Selain itu, hingga saat ini, sebagian produk pertanian di Salatiga berasal dari Boyolali, Semarang, dan Solo. Namun, masyarakat Salatiga juga cukup berandil dalam menyediakan produk pertanian.

Tugas Disperindag lainnya adalah memberikan konsultasi dan advokasi (pembelaan) teknis, perijinan SIUP, rekomendasai importer dan eksportir, pengawasan, serta pemantauan. Disperindag juga mengadakan sosialisasi; pelatihan kemasan, merk, dan label; serta pelatihan lainnya.

Disperindag juga aktif melakukan, pemantauan harga, monitoring (pemantauan) harga distributor, rapat koordinasi bidang ekonomi, sosialisasi SIUP, dan pemberian kredit.(lux)

Mimbar

Oleh: Drs. Kasmun Saparaus, M.Si*

Spesialisasi dan
Diversifikasi
Kota

Secara umum lingkunagn perkotaan mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan lingkungan pedesaan. Kota mempunyai struktur social yang khas dan mempunyai lingkungan yang khas pula. Perbedaan antara masyarakat kota dengan masyarakat desa ialah bahwa masyarakat kota terdapat spesialisasi dan diversifikasi yang besar di samping suatu kehidupan yang kompleks. Kehidupan yang kompleks ini merupakan salah satu akibat dari spesialisasi itu sendiri, yakni membentuk sebuah hubungan yang berbeda-beda antar kelompok. Hubungan itu didasarkan kepentingan kelompok (stakeholders), sehingga menyebabkan terjadinya dinamika social.

Dengan demikian kota memperlihatkan perbedaan dengan desa yaitu antara lain dari segi perbedaan dan variasi pekerjaan serta pemisahan bahkan isolasi kelompok satu dari yang lain dan selanjutnya semakin meningkatkan control resmi. Di kota mempunyai sifat yang heterogen terdapat kepadatan penduduk, dan masing-masing menjalankan spesialisasinya. Orang dengan norma-norma yang berbeda-beda bercampur dan bekerjasama dan menampakkan perbedaan status, sehingga setiap kota akan memperlihatkan pola kebudayaan tersendiri. Hal ini lebih disebabkan oleh interaksi social yang ada di dalamnya.

Diteropong dari hubungan antar manusia keadaan kota mencerminkan situasi sebagai berikut: pertama, secara fisik manusia tidak terisolasi, kedua, terdapat sejumlah persekutuan (associations) dengan keadaan bahwa individu adalah anggota dari banyak persekutuan. Ketiga, hubungan antar manusia lebih bersifat hubungan sekunder dari pada hubungan kelompok primer dan terkategori sesuai dengan profesi. Keempat, terdapatnya spesialisasi juga dalam kehidupan ekonomi dan hubungan kelompok social. Kelima, control social dilakukan oleh keluarga sebagai pengganti control social masyarakat desa, akan tetapi control social ini makin lama makin berubah menjadi control dalam bentuk perundang-undangan/ hubungan antar kelompok ditentukan oleh Negara. Keenam, keluarga bukan lagi merupakan kesatuan ekonomi tetapi menjadi kesatuan social dalam arti murni. Ketujuh, keputusan harus diambil individu sendiri. Kedelapan, ketrampilan dan prestasi lebih menentukan dari pada status social, bahakan sebaliknya status bias dicapai karena spesialisasi dan ketrampilan.

Di negara berkembang seperti Indonesia, masalah migrasi dan urbanisai menjadi masalah yang rumit. Arus perpindahan penduduk dari desa ke kota menimbulkan masalah-masalah baru bagi masyarakat kota maupun masyarakat desa sendiri.

Hal harus dimaklumi bahwa antara kota dan desa terdapat suatu perbedaan dan pertentangan besar. Banyak yang kurang memahami bahwa kota merupakan pusat perubahan-dalam arti positif maupun negative dan bahwa urbanisasi merupakan salah satu akibat dari pengaruh kota terhadap perubahan nilai penduduk di desa. Jika demikian halnya, maka sebenarnya antara kota dan desa terdapat suatu hubungan continue(continuum) dan galir (fluidum). Hal ini sangat ditentukan oleh factor-faktor: pertama, luas daerah yang mampu menampungh sejumlah penduduk. Kedua, konsentrasi atau kepadatan penduduk. Ketiga, seberapa kompleks-tidaknya hubungan social antar penduduk.

Demikian dapat diartikan bahwa keberadaan kota dipengaruhi oleh factor urbanisasi. Urbanisasi sebagai salah satu bentuk migrasi (gerak fisik dari individu maupun kelompok dari lokasi satu ke lokasi yang lain) akan berakibat terjadinya: pertama, mobilitas ekologik/penyebaran penduduk serta perubahan tugas dan fungsi dalam masyarakat (mobilitas di sini tidak dipergunakan dalam arti mobilitas fisik. kedua, terjadinya perubahan dalam organisasi ekologi sebelumnya.

Urbanisai sendiri disebabkan oleh factor pendorong (push factors) dan factor penarik (pull factor) (Soekanto, S., 1990). Adapun sebagai factor pendorongdapat mencakup: pertama, di desa lapangan pekerjaan pada umumnya kurang. Yang dapat dikerjakan adalah pekerjaan yang kesemuanya menghadapi berbagai kendala seperti irigasi yang tidak memadai atau tanah yang kurang subur serta terbatas. Keadaan tersebut menimbulkan pengaruh tersamar disguised un employment. Kedua, penduduk desa terutama kaum muda-mudi, merasa tertekan oleh adapt istiadat yang mengakibatkan cara hidup yang monoton. Untuk menumbuhkan perkembangan jiwa, banyak yang pergi ke kota. Ketiga, di desa tidak banyak kesempatan untuk menambah pengetahuan. Oleh sebab itu banyak orang yang ingin maju, kemudian meninggalkan desa. Keempat, rekreasi yang merupakan salah satu factor penting di bidang spiritual kurang sekali dan kalau ada perkembangannya sangat lambat. Kelima, bagi penduduk desa yang mempunyai keahlian lain selain bertani seperti misalnya kerajinan tangan, tentu mengingini pasaran yang lebih luas bagi hasil prosuksinya. Ini tidak mungkin didapatkan di desa.

Sedang factor penarik urbanisasi, dapat meliputi: pertama, penduduk desa kebanyakan mempunyai anggapan di kota banyak pekerjaan serta banyak penghasilan (uang). Oleh karena sirkulasi uang di kota jauh lebih cepat, lebih besar dan lebih banyak, maka relative lebih mudah mendapatkan uang daripada di desa. Kedua, di kota lebih banyak kesempatan mendirikan perusahaan industri dan lain-lain. Hal ini disebabkan oleh karena lebih mudahnya didapatkan izin dan terutama kredit bank. Ketiga, kelebihan modal di kota lebih banyak dari pada di desa. Keempat, pendidikan (terutama pendidikan lanjutan) lebih banyak di kota dan dengan sendirinya lebih mudah di dapat. Kelima, kota merupakan suatu tempatyang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya. Keenam, kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan.

Sedangkan dalam memahami kota dapat didekati dari dua aspek, yakni aspek fisik(pengkotaan fisik) dan aspek mental(pengkotaan mental). Yang disebut pertama bersangkut-paut dengan masalah wilayah, kepadatan penduduk, dan tataguna tanah non-agraris. Aspek kedua bertalian dengan orientasi nilai serta kebiasaan hidup penduduk kota(Daldjoeni, N., 1978). Orientasi yang kedua inilah bersinggungan dengan kehidupan masyarakatnya. Menurut Louis Wirth, secara umum kehidupan masyarakat ditandai pola-pola perilaku sebagai berikut: pertama, banyaknya relasi kota tidak memungkinkan terjadinya kontak yang lengkap diantara pribadi-pribadi. Di dalam masyarakat yang besar terjadi segmentasi hubungan-hubungan di antara manusia. Kalau jumlah relasi terlalu besar, maka orang hanya saling mengenal dalam satu peranannya saja, misalnya diantara pelayan took dan pembeli, supir taksi dan penumpangnya, tanpa perlu mengetahui sesuatu tentang keadaan keluarga, atau pandangan hidup masing-masing yang berhubungan itu.

Kedua, orang kota harus melindungi diriny sendiri agar tidak terlalu hubungan yang bersifat pribadi, mengingat akan kosekuensi-konsekuensi terhadap waktu dan tenaga yang ada padanya. Ia juga harus menjaga potensi-potensi yang merugikan atau membahayakan dirinya pribadi dan keluarga, maupun kebudayaan.

Ketiga, kebanyakan hubungan orang-orang kota digunakan sebagai sarana untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu saja.

Keempat, orang kota memiliki kebebasan semacam emansipasi untuk menghindar dari pengawasan oleh kelompok kecil atas keinginan dan emosinya. Keadaan ini mengundang bahya timbulnya semacam situasi anomi(keadaan renggang dari norma-norma yang dianut masyarakat).

Penulis adalah: Anggota DPRD
Kota Salatiga

Kesehatan

Maria Agustini*
Campak Bisa Mematikan

Campak atau dalam bahasa Jawa biasa disebut tampek atau gabag merupakan salah satu penyakit yang berpeluang menimbulkan wabah. Bahkan, penyakit ini dapat menyebabkan kematian pada anak-anak, terutama di negara berkembang, seperti Indonesia.

Fase Campak

Campak disebabkan oleh virus campak atau morbili yang ditularkan melalui pernafasan, yakni percikan ludah dari hidung, tenggorokan, atau mulut. Gejala penyakit campak sulit dideteksi secara dini, karena gejalanya hampir sama dengan penyakit flu biasa seperti batuk, piliek, dan demam.

Menurut dr. Asti Praborini, Sp.A, spesialis anak dari RS M.H. Thamrin Internasional, Jakarta, secara garis besar penyakit campak bisa dibagi menjadi tiga fase: 1.fase pertama disebut masa inkubasi yang berlangsung sekitar 10-12 hari. Pada fase ini anak sudah mulai terkena infeksi tapi pada dirinya belum tampak gejala apapun. 2.fase kedua disebut fase prodmoral. Pada fase ini baru timbul gejala seperti penyakit flu yaitu batuk, pilek, dan demam. Mata menjadi kemerah-merahan dan berair. Bila melihat sesuatu, mata akan silau (photophobia). Di sebelah dalam mulut muncul bintik-bintik putih yang akan bertahan 3-4 hari. Terkadang, penderita juga mengalami diare. Satu sampai dua hari kemudian timbul demam tinggi yang turun naik, berkisar 38-40,5 derajat celcius. 3.fase ketiga ditandai dengan keluarnya bercak merah seiring dengan demam yang tinggi. Bercak muncul bertahap mulai dari belakang kuping, leher, dada, muka, tangan, dan kaki. Biasanya bercak akan memenuhi seluruh tubuh dalam waktu sekitar satu minggu. Namun bila daya tahan tubuh anak baik, bercak merahnya tak terlalu menyebar dan tak terlalu penuh. Setelah itu, demam akan turun dengan sendirinya. Selanjutnya bercak merah akan berubah menjadi kehitaman dan bersisik (hiperpigmentasi) lalu rontok atau sembuh dengan sendirinya.

Waspadai Komplikasi

Penularan pada penyakit campak perlu diwaspadai. Pasalnya, penularan berlangsung cepat melalui perantara udara atau semburan ludah (droplet) yang terhisap lewat hidung atau mulut. Penularan terjadi pada masa fase kedua hingga 1-2 hari setelah bercak merah timbul.

Masalah lain yang perlu diwaspadai adalah komplikasi (munculnya penyakit lain yang menyertai campak). Komplikasi dapat terjadi karena virus menyebar melalui aliran darah ke jaringan tubuh lainnya. Komplikasi radang paru-paru (broncho pneumonia) dan radang otak (ensefalitis) adalah yang paling sering menimbulkan kematian pada anak. Gejala ensefalitis yaitu kejang satu kali atau berulang, kesadaran anak menurun, dan panasnya susah turun karena sudah terjadi komplikasi sampai ke otak. Campak juga bisa mengakibatkan kebutaan, terutama pada penderita yang mengalami kekurangan vitamin A.

Menurut Menteri Kesehatan RI, Dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K), di Indonesia diperkirakan lebih dari 30 ribu anak meninggal karena komplikasi yang diakibatkan oleh campak.

Anak Diisolasi

Apabila seorang anak telah terserang campak, orang tua harus segera mengambil langkah berikut. 1.Rawat anak di kamar yang terpisah (isolasi) dan hindari kontak langsung maupun tak langsung (melalui peralatan sehari-hari seperti alam makan, minum, baju, alas tidur, dll) antara penderita dengan orang lain. 2.Apabila penyakit campaknya berat atau sampai terjadi komplikasi maka harus dirawat di rumah sakit. 3.Berikan makanan yang bergizi dan mudah dicerna agar daya tahan tubuhnya meningkat. Disarankan, makanan yang banyak mengandung vitamin A. 4.Berikan istirahat yang cukup. 5.Lakukan pengobatan yang tepat dengan berkonsultasi dengan dokter. 6.Jangan memandikan anak yang masih demam. Bila sudah tidak terjadi demam, anak bisa dimandikan untuk menjaga kebersihannya badannya.

Campak Jerman

Selain penyakit campak yang biasa menyerang anak-anak, ada penyakit campak lain yang disebut campak Jerman atau rubella. Campak jenis ini jarang terjadi dan biasanya menyerang anak yang lebih besar, sekitar usia 5 sampai 14 tahun. Namun, gejalanya hampir sama dengan campak biasa.

Campak Jerman sangat berbahaya bila menyerang wanita hamil karena bisa menular ke janin yang sedang dikandung melalui plasenta (ari-ari). Hal ini dapat mengakibatkan syndrom rubella congenital (cacat bawaan akibat campak Jerman) pada bayi yang dilahirkan. Bayi dapat mengalami ketulian, katarak pada mata, dan pengapuran di otak, sehingga mengalami keterbelakangan dalam perkembangannya. Oleh karena itu, para pasangan suami istri yang sedang menantikan kelahiran anaknya, harus pandai menjaga kesehatan ibu hamil.

BIAS

Imunisasi adalah tindakan pemberian vaksin (antigen atau virus yang telah dilemahkan) untuk merangsang pembentukan kekebalan tubuh pada seseorang untuk melawan suatu penyakit. Penyakit campak merupakan salah satu penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi sebagaimana penyakit difteri, batuk rejan, hepatitis B, TBC, dan polio.

Di Indonesia, imunisasi campak diberikan saat anak berusia 9 bulan. Sejak tahun 1990, program imunisasi di Indonesia telah mencapai UCI (universal child imunization), artinya lebih dari 80 persen bayi telah mendapatkan imunisasi dasar lengkap termasuk campak. Namun pada kenyatannya, masih ditemukan banyak kejadian luar biasa (KLB) campak di beberapa daerah dan menyerang anak-anak usia sekolah. Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pemberian imunisasi campak ulangan/tambahan sebagai booster (penguat) pada anak usia sekolah sehingga tubuh anak dapat membentuk kekebalan yang diharapkan.

Bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) adalah bulan ketika pemerintah melakukan gerakan pemberian imunisasi pada anak sekolah dasar. Untuk penyakit campak, BIAS ditetapkan pada awal tahun pelajaran baru.

Tujuan imunisasi campak ini adalah untuk memberikan perlindungan seumur hidup kepada semua anak SD, MI, dan SDLB, baik negeri maupun swasta, termasuk pondok pesantren, terhadap penyakit campak. Pemerintah berharap, imunisasi ini mampu mengendalikan penularan penyakit campak yang sangat mungkin terjadi di lingkungan sekolah serta memutus mata rantai penularan kepada balita.

Sebagai sebuah gerakan nasional, BIAS campak ini telah dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, BIAS campak diberikan satu kali kepada anak kelas 1 sampai dengan kelas 6 sekolah dasar dan dilaksanakan mulai tahun 2003. Pada tahap kedua dan selanjutnya, BIAS campak diberikan satu kali pada anak kelas 1 dan dilakukan setiap tahun dilaksanakan mulai tahun 2004.

Pada tahun 2007 imunisasi BIAS Campak di Kota Salatiga mencapai 98%. Dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Tengah, Kota Salatiga tergolong berhasil dalam menjalankan program BIAS. Tercatat, dari 2.922 siswa, 2.863 siswa telah terimunisasi. Limapuluh sembilan siswa yang tidak diimunisasi karena berbagai alasan, yaitu lima siswa menolak diimunisai, 47 siswa tidak diimunisasi karena sakit, empat siswa tidak masuk sekolah, seorang siswa pindah sekolah, dan dua orang siswa tanpa alasan yang jelas.

Kelancaran program yang telah dilakukan pemerintah ini memerlukan kerja sama yang baik dari semua sektor pemerintah yang terlibat. Yakni, sektor kesehatan, pendidikan, dan pemegang kebijakan di pemerintahan kota atau kabupaten di seluruh Indonesia. Selain itu, dukungan dari orang tua masing-masing siswa juga memegang peranan penting dalam terlaksananya program tersebut.


*Peneliti pada Balai Besar Penelitian
dan Pengembangan
Vektor dan Reservoir Penyakit
Salatiga

18 Mei 2008

Ragam

PANWASKOT Siap Hadapi Pilgub

Anggota Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Kota Salatiga telah terbentuk. Secara langsung Ketua Panwaskot Mashuri AK menyatakan siap menghadapi dan mensukseskan Pemilihan gubernur kali ini.

Sekarang ini personil Panwaskot adalah: Mashuri AK dari unsure Pers, Syaemuri dari unsure Masyarakat, Astuti Sakdiyah dari unsure Perguruan Tinggi, Wagino, SH dari Kejaksaan Kota Salatiga dan AKP Sudarsono, SH dari Kepolisian.

Sedangkan panwas tingkat Kecamatan adalah sebagai berikut:
Kecamatan Sidorejo BRIPKA Muhammad Ridwan Kepolisian, Srihono Masyarakat, Adri Beni Masyarakat.

Kecamatan Sidomukti BRIPKA Maryoto Kepolisian, Aris Supriyadi, S.Ag, Masyarakat, Farida Krisnayanti N dari unsur Masyarakat.
Kecamatan Argomulyo AIPTU Suparjo Kepolisian, Sukahar Soedarno Masyarakat, Rahmadi, BA Masyarakat.

Kecamatan Tingkir AIPTU Zaini Dahlan Kepolisian, Edy Suratno Masyarakat, Sutardi PNS Kec. Tingkir.

Untuk visi Panwas Pilgub adalah menciptakan pengawasan yang mandiri dan non partisan, bekerja secara transparan, jujur, adil dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mendapat legitimasi hukum dan politik. Dan misi Panwas pilgub melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meningkatkan partisipasi masyarakat di dalam pengawasan, serta membangun kerja sama dalam rangka mewujudkan Pilgub yang luber dan jurdil.
Panwas memiliki tugas dan tanggung jawab pada sektor pengawasan. Pengawasan dalam hal ini terdiri dari semua tahapan pimilihan gubernur. Pengawasan yang dilakukan mencakup pengamatan,pengkajian, pemeriksaan dan penilaian proses penyelenggaraan Pilgub sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Rentang waktu pengawasan dilaksanakan mulai pendaftaran pemilih sampai pada pelantikan calon gubernur dan wakilnya yang terpilih. Jadi tidak terbatas dalam talam waktu dan tanggal tertentu, sebab bisa jadi prosesnya melebihi jadwal yang dijadwalkan.

Panwas dalam pengawasan juga memiliki kewenangan/kekuasaan pada hak akses informasi. Pihak-pihak terkait wajib memberikan kemudahan kepada panitia pengawas pemilihan untuk memperoleh informasi sesuai dengan perundang-undangan. Dan bila diperlukan Panwas dapat meminta bantuan polisi untuk mendapatkan informasi. Dalam hal terjadi kegagalan untuk mendapatkan informasi, panwas diperbolehkan melaporkan para pihak kepada polisi untuk mengambil tindakan yang perlu sesuai dengan hukum.

Meskipun begitu Panwas dalam tugas pengawasan harus membawa surat resmi. Artinya anggota Panwas membawa surat tugas resmi sebagai bukti kewenangan untuk mengawasi.
Mekanisme pengawasan, Ketua Panwas Mashuri AK menjelaskan, ada dua mekanisme yaitu: pertama, melakukan pengawasan aktif: memilih satu atau beberapa tahapan sasaran untuk difokuskan pada setiap tahapan Pilgub yang mempunyai potensi besar terjadinya pelanggaran, melakukan pengawasan acak terhadap sasaran kegiatan/tahapan tertentu pada pemilihan dan meminta informasi dalam pengawasan Pilgub dari penyelenggara kepada pihak terkait. Kedua, memilih sasaran yang disesuaikan dengan tingkatnya masing-masing.

Pembagian tugas Panwaskot adalah berdasarkan sesuai dengan kepengurusan, yaitu: Ketua Mashuri, Wakil Ketua Syaemuri, Pelaporan: Astuti Sakdiyah, Pengawasan: agino, SH. Penyelesaian sengketa: AKP Sudarsono.

Sedangkan tugas Panwas Kecamatan memiliki tugas kerja untuk membantu semua tugas panwas Kota pada setiap kecamatan masing-masing.
Kesiapan secara umum sudah disiapkan mulai : Pertama, personil terbentuk sampai tingkat kecamatan. Kedua, sarana prasarana walau pun kapasitasnya sangat terbatas, ketiga, Kesiapan pengetahuan tentang kepengawasan. Kami semua anggota panwas telah diberi pengarahan tentang materi, perundang-undangan, sampai pada kemungkinan permasalahan atau hambatannya. Kelima, kerja sama institusi/Instansi terkait dan persiapan lainnya.
Kendala dalam melaksanakan tugas yang dihadapi panwas adalah keterbatasan personel pengawas sampai tingkat kelurahan atau TPS. Panwaskot dan Panwascam yang personilnya berjumlah 17 personil harus menangani seluruh masyarakat dan semua wilayah Salatiga yang terdiri dari 22 Kelurahan dan empat kecamatan. Kesulitan lain adalah kekurangan sumber keuangan, volume pekerjaan yang tinggi, keamanan anggota dan pelapor dapat ditangani sebagaian dengan dengan cara berkordinasi dengan pihak-pihak yang berbeda dan bahkan dengan menerima sukarelawan dari masyarakat.

Namun Panwas juga dibantu beberapa instansi dan ormas demi kelancaran tugas. Mereka adalah: Pemerintah Propinsi, Pemerintah kota, Kepolisian, kejaksaan, KPUD Salatiga, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat. Kerjasama ini didasarkan pada prinsip-prinsip kemandirian, keterbukaan, keadilan dan dapat dipertanggung jawabkan.
Bila ada masalah Panwas menyikapi dengan beberapa kriteria. Ada 3 kreteria masalah :pertama, Sengketa, diselesaiakan secara perusasif mempertemukan para fihak untuk dicari solusinya. Kedua, pelanggaran administrasi diserahkan ke KPU untuk diambil tindakan sesuai peraturan. Dan ketiga, pelanggaran yang mengandung unsur pidana diserahklan ke aparat penyidik (kepolisian).

Bila mendapati suatu pelanggaran selama pengawasan maka Panwas mengkaji dan bukti selama 7 hari. Bila memerlukan waktu atau penjelasan lebih, maka dapat diperpanjang sampai 14 hari. Setelah itu diputuskan hasilnya apakah masuk dalam tindak pidana, pelanggaran administratif ataukah tidak ada pelanggaran.

Jika pelanggaran sifatnya Pidana maka akan diteruskan kepada penyidik/polisi. Sedangkan bila masuk pelanggaran administratif akan diteruskan kepada KPU sesuai tingkatnya. Namun jika tidak masuk pelanggaran maka dilakukan penghentian proses.
Potensi kerawanan dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil paling banyak pada saat: Pertama, pendaftaran pemilih, protes fihak-fihak yang merasa belum terdaftar Pemungutan suara. Kedua, Kampanye. Kampanye terbuka (arak-arakan dll). Ketiga, pada saat pemungutan suara. Adanya intimidasi, penggiringan/pengarahan untuk milih calon tertentu. Keempat, saat penghitungan suara. Dimungkinkan terjadi kesalahan penghitungan dan atau penggelembungan suara ataupun pengurangan pada pasangan tertentu. Dan keenam, saat penetapan calon terpilih. Karena adanya masalah yang ditimbulkan sebelumnya maka proses penetapan pemenang pun akan terhambat.

Masalah lain yang sangat umum berlaku di masyarakat adalah Money Politik. Istilah ini menjadi polpuler ketika sistem pemerintah ini berubah dari sentralistik menjadi sistem pemerintahan desentralistik dengan segala kekurangan dan kelebihannya masing-masing. Peristiwa ini biasanya muncul dan mengiringi proses pemilihan langsung, baik pemilihan presiden, gubernur maupun bupati/ walikota bahkan sampai ke pemilihan kepala desa.

Kebiasaan ini cenderung terjadi di masyarakat yang kurang mendapat informasi dan pendidikan politik yang wajar sebagai bagian dari warga negara. Oleh karena itu money politik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak-hak politik masyarakat sebagai warga negara.
Money politik dalam dunia politik sebenarnya tidak hanya berwujud uang, tapi juga bisa barang dan lain sebagainya. Resiko money politik adalah hukum, dalam aturan UU. No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Pasal 117 ayat 2 menyebutkan:”Setiap orang dengan sengaja memberi atau menjanjikan uang atau materi lainnya kepada seseorang untuk tidak mengunakan hak pilihnya, atau memilih pasangan tertentu, atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya menjadi tidak sah, diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 bulan dan paling panjang 12 bulan dan atau denda paling sedikit 1.000.000 dan paling banyak 10.000.000”.

Sedang dalam Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2005 pasal 64 ayat 1 dan 2 menyebutkan:”Pasangan calon dan atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih, pasangan calon dan atau tim kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud di atas berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dikenai sangsi pembatalan sebagai calon oleh DPRD”

Ketua Panwas menjelaskan, bahwa upaya proses pencegahan money politik merukan pekerjaan berat dan tidak mudah serta-merta hilang. Perlu perjuangan dan tanggung jawab kita semua. Karena pelanggaran ini imbasnya akan berdampak pada masyarakat. Contoh sederhana, kalau pejabat ingin berkuasa, di awal sudah mengeluarkan uang/modal, maka ketika menjabat nanti bisa-bisa yang dipikirkan pertama kali adalah bagaimana modal kembali.
”Di Salatiga, dari kesemua pasangan Cagub dan Cawagub ada semua. Untuk saat ini di antara mereka belum ada kesepakatan bersama dalam pilgub ini. Namun kami dari Panwas berinisiatif untuk mengundang mereka untuk bersama-sama bersepakat menjaga iklim Salatiga tetap kondusif pada masa pilkada ini” terang Saemuri.
”Menurut aturan UU, Panwas bertugas sejak terbentuk sebelum tahapan pilgub dimulai sampai 1 bulan setelah calon terpilih dilantik. Jadi tidak menyebut angka bulan”


KPU Salatiga
Siap Songsong Pilgub
2008

Pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2008-2013 sebentar lagi akan dilaksanakan, tepatnya pada hari Minggu (22/6) mendatang. Pesta demokrasi lima tahunan kali ini terasa istimewa bagi masyarakat Jateng karena merupakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang pertama kali dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Memang di zaman reformasi ini rakyat mendapat hak yang lebih luas untuk dapat memilih sendiri kepala daerahnya sesuai hati nuraninya.

Membahas pemilu di negeri ini, tentunya tidak lepas pula dari suatu komisi yang dibentuk pemerintah sebagai penyelenggara pemilu yakni KPU atau Komisi Pemilihan Umum. Secara institusional, KPU yang ada sekarang merupakan KPU yang ketiga yang dibentuk setelah pemilu demokratis sejak reformasi 1998. KPU yang pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No. 16 Tahun 1999. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No. 10 Tahun 2001. Sedangkan KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No. 101/P/2007. Berikut laporan reporter HB tentang persiapan KPU Salatiga menjelang pilgub 2008.

Anggota KPU Salatiga

KPU Kota Salatiga yang berlokasi di Jalan Ki Penjawi, Salatiga, ini diketuai oleh K. Drs. Tamam Qaolany dan terdiri atas empat orang anggota. Keempatnya adalah Muh. Fauzi, S.Ag,M.Ag, Satuf Rohul Hidayat, S.E., R. Bambang Adi Nugraha, S.H., dan Dyah Sari Marhaeny. Susunan KPU Kota Salatiga ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu yang menyebutkan tentang komposisi keanggotaan KPU harus memperhatikan keterwakilan perempuan sekurangkurangnya 30 %.

Pekerjaan KPU Kota

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2007 yang diatur lebih lanjut dengan Keputusan KPU Provinsi Jawa Tengah No. 2 Tahun 2007, ada dua belas tugas dan wewenang KPU Kota Salatiga dalam pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Tugas tersebut adalah membentuk PPK, PPS, dan KPPS dalam wilayah kerjanya; mengoordinasikan, menyelenggarakan, dan mengendalikan semua tahapan penyelenggaraan pemilu dengan memperhatikan pedoman dari KPU dan atau KPU Provinsi; dan memutakhirkan data pemilih berdasarkan data kependudukan dan menetapkan data pemilih sebagai daftar pemilih.

Selanjutnya KPU Kota Salatiga juga memiliki tugas dan kewenangan untuk menerima daftar pemilih dari PPK serta menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari seluruh PPK dengan membuat berita acara penghitungan suara dan sertifikasi hasil penghitungan suara. Selain itu, KPU Kota Salatiga membuat berita acara penghitungan suara serta membuat sertifikasi hasil penghitungan suara dan wajib menyerahkan kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan memiliki surat mandat dari Ketua dan Sekretaris atau pimpinan dengan sebutan lainnya partai politik atau tim kampanye peserta pemilu kepada panwaslu kota dan KPU Provinsi.

Masih menjadi tugas dan kewenangan KPU Kota Salatiga adalah memeriksa pengaduan dan atau laporannya lainnya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota PPK, PPS dan KPPS; menindaklanjuti dengan segera semua temuan dan laporan yang disampaikan oleh panwaslu kota; serta menonaktifkan sementara dan atau mengenakan sanksi administratif kepada anggota PPK, PPS, Sekretaris KPU Kota Salatiga yang terbukti melakukan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan pemilu berdasarkan rekomendasi panwaslu kota dan ketentuan perundangundangan yang berlaku.

Tugas dan kewenangan KPU Kota Salatiga yang terakhir adalah melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu; membuat evaluasi dan laporan penyelenggaraan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah kepada KPU Provinsi; dan melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi dan atau undangundang.

Dari tugas dan wewenang tersebut, terlihat adanya perbedaan mengenai hierarki pertanggungjawaban dari KPU kabupaten/kota. Semula, menurut UU No. 32 Tahun 2004, KPU bertanggung jawab kepada DPRD. Setelah disesuaikan dengan UU No. 22 Tahun 2007, KPU kabupaten/kota bertanggung jawab kepada KPU provinsi yang notabene selaku pihak yang memiliki gawe dalam Pilgub Jawa Tengah 2008.

Persiapan

Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, KPU Kota Salatiga telah melaksanakan berbagai tahapan. Tahapan tersebut adalah pembentukan/pengangkatan dan pelantikan PPK, PPS, dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (gastarlih) dari tanggal 12 November 2007 s.d 20 Januari 2008. Tahapan berikutnya adalah pemutakhiran data pemilih sejak menerima DP4 (daftar penduduk pemilih potensial) dari Pemerintah Kota Salatiga (Kantor Dukcapil) sampai tersusunnya daftar pemilih tetap (DPT) dari tanggal 6 Desember 2007 s.d 27 Maret 2008.

Adapun tahapan pemilu yang sedang dilaksanakan oleh KPU Kota Salatiga terdapat lima tahap. Pertama, pembentukan KPPS yang dijadwalkan selambatlambatnya tanggal 22 Mei 2008 sudah selesai.

Kedua, KPU Kota Salatiga juga melakukan sosialisai Pilgub 2008. Sosialisasi ini diberikan kepada pemilih pemula, generasi muda, pemilih perempuan, dan pemilih tingkat akar rumput. Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali ikut dalam proses pemilu. Keempat pemilih tersebut memiliki karakteristik yang berbeda. Jadi, kegiatan sosialisasinya pun dilaksanakan secara berbeda, baik dari segi bentuk sosialisasi hingga pemakaian sarana dan bahasa yang digunakan. Namun, secara umum, materi sosialisasinya sama, sesuai petunjuk dari KPU Provinsi Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, KPU Kota Salatiga menjalin kerja sama dengan berbagai unsur dan elemen masyarakat. Di antara berbagai elemen masyarakat itu adalah KNPI (untuk pemuda), KPI (untuk pemilih perempuan), instansi-instansi pemerintah dan RSPD. Sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Salatiga sendiri diperuntukan bagi pemilih pemula dan SKPD. Sasaran sosialisasi yang lainnya dilakukan oleh pihak kedua dengan terlebih dahulu membuat proposal sosialisasi Pilgub kepada KPU. Dalam kegiatan ini, KPU hanya menangani masalah pendanaan.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam bentuk dialog, siaran unit mobil keliling, penyebaran pamflet, pertemuan di tingkat SKPD, kecamatan, dan kelurahan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Tiga tahap berikutnya adalah pengecekan lokasi TPS per kelurahan; pengadaan logistik pemilu; dan persiapan pembentukan pos monitoring kampanye. Logistik Pilgub 2008 Kota Salatiga saat ini sudah siap karena memang sebagian masih menggunakan logistik dari Pilpres 2004.

Logistik yang sudah siap adalah kotak suara, bilik suara, alat coblos, dan bantalan. Dengan demikian, KPU Kota Salatiga tinggal menghitung tingkat kebutuhan dan nantinya didistribusikan ke TPS bersama surat suara sejumlah pemilih yang terdaftar, ditambah 2,5% sebagai cadangan.

Monitoring kampanye dilakukan oleh KPU, Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) dan desk pilkada. Meskipun demikian, untuk saat ini sifatnya masih menunggu apakah Kota Salatiga nantinya akan menjadi tempat pelaksanaan kampanye dari para pasangan calon atau tidak. Dalam hal ini, KPU Kota Salatiga hanya menyediakan tempat yang telah mendapatkan ijin dari Pemerintah Kota Salatiga dan telah dikoordinasikan dengan panwaslu sebagai tempat penyelenggaraan kampanye.

Hambatan dan Kendala

Ada empat isu krusial dalam Pilgub 2008, yaitu pencalonan, daftar pemilih, kampanye, dan koordinasi antarpenyelenggara pilgub. Namun, karena pilgub ini merupakan kegiatan KPU Provinsi, maka pencalonan dilaksanakan oleh KPU Provinsi. Kerawanan dalam proses ini sangat minimal karena para pasangan calon adalah mantan pejabat yang tentunya sudah terseleksi ketika mereka dulu akan diangkat sebagai pejabat.

Kampanye pilgub masih belum menjadi kendala karena memang belum dimulai dan belum tentu Kota Salatiga akan menjadi tempat penyelenggaraan kampanye. Di sisi lain, Kota Salatiga pernah menyelenggarakan pemilu walikota. Suasana hangat penyelenggaraan pemilu itu masih ada dan jalur-jalur koordinasi penyelenggaraan pemilu masih terbentuk.

Meskipun demikian, permasalahan pemutakhiran data saat ini menjadi suatu kendala di Kota Salatiga. Pasalnya, DP4 dari Pemerintah Kota Salatiga ternyata cukup berbeda dengan data dari RT, RW, dan PPS. Bahkan, hingga ditetapkannya DPT masih ada perbedaan dan terus dilakukan perbaikan data.(dji)

 
template : Copyright @ 2010 HUMAS SETDA KOTA SALATIGA. All rights reserved  |    by : boedy's