MAJALAH HATI BERIMAN "MAJALAH BERITA WARGA KOTA SALATIGA"

31 Juli 2007

Komunitas Greng Doakan John M. Manopo



Menurut pemahaman budaya Jawa bahwa Raja /Pimpinan Daerah) itu ibarat Gusti Allah katon (Yuhan yang tampak). Karena diyakini bahwa Raja/Pimpina Daerah yang melindungi dan menyejahterakan kawula/rakyat.

Berdasarkan pemahaman itu Komunitas Greng pada hari Jumat 22 Juni 2007/8 Jumadilakir, Ehe 1940 mengadakan Pandonga Mulya Setu Legen memperingati hari kelahiran (mengeti ambal wiyosan) Bapak John Manoppo sebagai pimpinan daerah Kota Salatiga.

Selain memasang sesaji kelahiran juga disampaikan ujub, penjelasan tentang sajen meliputi jenis, , tujuan ,dan harapan dari persembahan sajen itu. Setelah itu disampaikan doa bersama dengan tata cara Jawa, yang dipandu oleh seseorang. Pada intinya doa itu mendoakan Bapak John Manoppo senantiasa mendapatkan rakhmat dari Tuhan Yang Mahakasih agar mampu melaksanakan tugas-tugas kepemrintahan dengan baik dan tepat (luhur lan murakabi) sehingga kawula di Salatiga dapat tenteram dan sejahtera. Pringatan hari lahir Bapak John Manoppo pada hari Setu Legi akan diadakan setiap selapan (35 hari) Djisno Zero 45 pencetus kegiatan itu menjelaskan.

Ringkasan Perda Nomor 4 Tahun 2007



7 Poin Prioritas Pembangunan Salatiga Hati Beriman


Pembangunan daerah selama kurun waktu 5 tahun kedepan, dilaksanakan sebagai lanjutan pembangunan tahun-tahun sebelumnya dan merupakan jawaban atas permasalahan yang berkembang saat ini dengan memperhatikan tantangan dan kendala yang akan terjadi. Persoalan penentuan prioritas fokus pembangunan memang dibutuhkan mengingat keterbatasan sumberdaya yang dimiliki. Dengan Keterbatasan sumber daya dan mengacu pada prioritas pembangunan, maka prioritas-prioritas pembangunan pada RPJMD adalah prioritas yang terfokus sebagai upaya pencapaian tujuan lima tahun kedepan.

Berdasar tuntutan masyarakat yang semakin besar ditambah dengan banyaknya permasalahan kota yang harus dihadapi, maka pembangunan Kota Salatiga diprioritaskan pada beberapa program yang mempunyai manfaat paling besar dan menentukan serta menunjang pencapaian tujuan rencana strategik pembangunan Kota Salatiga lima tahun kedepan. Prioritas pembangunan daerah dalam 5 tahun kedepan adalah ;

Pertama, pembangunan kesejahteraan masyarakat, meliputi penanganan pengangguran, kemiskinan, dan pelayanan dasar (kesehatan, pendidikan, insfrastruktur).

Kedua, pembangunan ekonomi, melalui penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan daya saing daerah, meliputi peningkatan ekspor non migas, peningkatan investasi, peningkatan program RPPK, FEDEP, Pembangunan Kewilayahan Kedungsepur, revitalisasi pertanian, pariwisata, dan UKM/KM serta didukung insfrastruktur yang memadai.

Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan publik, meliputi peningkatan sistem pelayanan, sarana prasarana, regulasi, partisipasi dan kelembagaan masyarakat, SDM, dan kelembagaan aparatur.

Keempat, peningkatan kapasitas pemerintahan daerah meliputi, peningkatan sistem pelayanan, sarana prasarana, regulasi, partisipasi dan kelembagaan masyarakat, SDM, kelembagaan aparatur dan pengawasan.

Kelima, pembangunan politik, penegakan hukum, peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keenam, pembangunan pemuda dan olah raga serta peningkatan peranan perempuan dan perlindungan anak.

Ketujuh, pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan, meliputi pengendalian pencemaran ekosistem.

Arah Kebijakan Keuangan Daerah

Berbagai kondisi obyektif daerah dan aspirasi yang berkembang di era reformasi dan ditindak lanjuti dengan agenda pembangunan daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2007 – 2012. Sehubungan dengan hal tersebut, perumusan arah kebijakan pengelolaan keuangan daerah tetap difokuskan pada pencapaian tujuan agenda pembangunan daerah.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menciptakan dan mewujudkan kembali kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, menetapkan komitmen dan pemahaman kembali terhadap peran dan fungsi jajaran pemerintahan daerah dalam meningkatkan pelayanan umum dan mensejahterakan masyarakat. Selain itu, kebijakan pengelolaan keuangan daerah juga menjadi instrumen untuk mengajak masyarakat secara bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah secara rasional, obyektif dan adil. Seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kebijakan anggaran daerah memainkan peranan yang sangat vital sebagai instrumen manajemen bagi Pemerintah Daerah.

Sebagai instrumen kebijakan, anggaran daerah menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapasitas dan efektivitas Pemerintah Daerah, yaitu memperbaiki kemampuan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi dan peranannya secara efisien serta upaya untuk menyelaraskan kapasitas Pemerintah Daerah dengan tuntutan dan kebutuhan publik.

Arah Pengelolaan Pendapatan Daerah

Pendapatan Daerah meliputi semua penerimaan yang merupakan hak daerah dalam satu tahun anggaran yang selanjutnya akan menjadi penerimaan daerah. Prinsip yang harus diperhatikan dalam pengelolaan anggaran pendapatan daerah adalah bahwa upaya peningkatan pendapatan pajak dan restribusi daerah harus diikuti dengan peningkatan pelayanan masyarakat.

Dalam struktur APBD, pendapatan daerah merupakan elemen yang vital peranannya baik untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemberian pelayanan publik, maupun untuk menjaga kelangsungan fiskal daerah. Sebagaimana pemerintah daerah pada umumnya, sisi pendapatan masih menggantungkan penerimaan dari dana perimbangan, namun demikian dalam rangka memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Kota Salatiga selalu berupaya untuk mengembangkan dan menggali potensi pendapatan yang ada, sehingga diharapkan akan semakin meningkatkan kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.

Arah Pengelolaan Belanja Daerah

Belanja daerah diarahkan pada upaya peningkatan proporsi belanja publik, dengan tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan, sehingga kebijakan Anggaran Belanja disusun dengan lebih mengutamakan pembiayaan pembangunan yang bersifat investasi dan strategis serta pembiayaan pembangunan dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang program-program mendasar pada kebutuhan riil dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Lembaga/Instasi/Unit Kerja yang ada di Kota Salatiga.

Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk dapat mengasilkan peingkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal guna kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, untuk mengendalikan tingkat efisiensi dan efektivitas anggaran, maka dalam perencanaan anggaran harus memperhatikan penetapan secara jelas tujuan dan sasaran, hasil dan manfaat serta indikator kinerja yang ingin dicapai; penetapan prioritas kegiatan dan penghitungan beban kerja; serta penetapan harga satuan yang rasional.

Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk pembangunan yang bersifat strategis, investasi serta pembiayaan aktivitas dalam rangka penyediaan sarana prasarana penunjang program-program dasar. Hal tersebut pada prinsipnya merupakan keseluruhan komponen pelayanan, tingkat capaian program dan bidang kewenangan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.

Selain kebijakan tersebut di atas Pemerintah Kota Salatiga juga memperhatikan kebutuhan pelayanan dasar yang mengarah kepada upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan melalui berbagai kebijakan dan program seperti pangan, pendidikan, pelayanan kesehatan, perluasan kesempatan usaha dan bekerja. Hal ini ditempuh karena kompleksitasnya permasalahan kemiskinan, sehingga upaya penanggulangannya perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan stakeholder.(ano/Bapeda)


Ringkasan Perda Nomor 4 Tahun 2007

Salatiga Lebih Maju dan Harmonis

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga 2007-2012, telah disahkan menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2007. Masyarakat yang berkepentingan dan ingin mengetahui rencana pembangunan di Salatiga, tentu membutuhkan informasi mengenai Peraturan Daerah tersebut. Majalah Hati Beriman edisi III Tahun 2007, melaporkan ringkasan Perda dimaksud sebagaimana berikut :

Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perubahan sistem perencanaan pembangunan tersebut menghendaki adanya penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan daerah. Setiap Perencanaan Pembangunan Daerah harus dituangkan dalam rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dokumen perencanaan pembangunan Kota Salatiga, khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga Tahun 2007 – 2012 merupakan dokumen perencanaan daerah yang substansinya merupakan penjabaran Visi, Misi dan Program Kepala Daerah terpilih dan disusun berpedoman pada RPJPD Kota Salatiga Tahun 2007 – 2027 dan memperhatikan RPJM Nasional, dan Renstra Provinsi Jawa Tengah. Dalam konteks tersebut, RPJMD Kota Salatiga perlu memperhatikan kondisi, potensi dan permasalahan Kota Salatiga, terutama yang terjadi dalam kurun waktu akhir-akhir ini.

RPJMD Kota Salatiga dalam proses penyusunannya memperhatikan dinamika dan kebutuhan masyarakat melalui pendekatan politik, teknokratik, partisipatif top-down dan bottom-up planning, sehingga perencanaan ini merupakan komitmen dan menjadi acuan bagi pemangku kepentingan pembangunan Kota Salatiga dalam pelaksanaan pembangunan yang ingin dicapai dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.

Maksud Dan Tujuan

Maksud dan tujuan disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga Tahun 2007 – 2012 adalah: Menyediakan satu pedoman pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan dalam rangka mencapai Visi, Misi, Program serta sebagai tolok ukur Walikota pada akhir masa jabatannya. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPJPD), Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (RKPD) Kota Salatiga. Memfasilitasi dan mengakomodasi perencanaan pembangunan dari berbagai pemangku kepentingan pembangunan yang berbeda, dan sekaligus dapat dijadikan sebagai pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan pencapaian kinerja.

Tujuan disusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga Tahun 2007 – 2012 adalah: Sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Salatiga dalam kurun waktu 5 (lima) Tahun dan masa transisi selama 1 tahun. Memudahkan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota dan pemangku kepentingan pembangunan untuk memahami dan menilai arah kebijakan pembangunan Kota Salatiga. Tersedianya dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah sebagai satu acuan resmi yang memberi arah bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Salatiga dan pemangku kepentingan pembangunan dalam menentukan prioritas program dan kegiatan.

Hierarki perencanaan pembangunan daerah Kota Salatiga dimulai dari RPJPD untuk kurun waktu 20 tahun, yang terjabarkan dalam RPJMD untuk kurun waktu 5 tahun dan kemudian diwujudkan dalam perencanaan jangka pendek untuk kurun waktu 1 tahun.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan daerah yang digunakan sebagai dasar untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) digunakan sebagai pedoman untuk menyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD), serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tetap memperhatikan RKP dan RKPD Provinsi.





Visi dan Misi

Visi dan misi Kota Salatiga menjadi pedoman, arah kebijakan Pembangunan Daerah yang dijabarkan dalam program dan kegiatan pembangunan. Dengan memperhatikan issue strategis, kondisi, potensi, dan masalah yang dihadapi, maka dirumuskan Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2007-2012 yaitu:

”SALATIGA LEBIH MAJU DAN HARMONIS, DENGAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK”

Perwujudan visi tersebut mengandung filosofi bahwa: Salatiga Lebih Maju, artinya terwujudnya masyarakat dan Kota Salatiga yang lebih baik dalam lima tahun kedepan di berbagai aspek, mengandung makna bahwa pembangunan daerah senantiasa dilandasi keinginan bersama untuk mewujudkan Kota Salatiga yang lebih baik dengan didukung oleh SDM yang handal, berdaya saing serta pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan sehingga mampu mengikuti tuntutan perkembangan kemajuan jaman.

Harmonis artinya terwujudnya keserasian, keselarasan dan keseimbangan dalam pembangunan masyarakat dan Kota Salatiga. Mengandung makna bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan senantiasa memperhatikan keseimbangan material maupun spiritual sehingga terjalin hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara segenap pemangku kepentingan pembangunan dan memperoleh hasil pembangunan daerah yang sinergis, komprehensif dan menjadi kota tertata yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan estetika.

Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, artinya terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, profesional, berwibawa dan bertanggungjawab, mengandung makna bahwa penyelengaraan pemerintahan dilaksanakan dengan senantiasa berwawasan kedepan, terbuka, cepat tanggap, akuntabilitas, efektifitas, efisiensi, menjujung tinggi supremasi hukum, mendorong partisipasi masyarakat & memiliki komitmen pada lingkungan hidup .

Untuk mewujudkan visi Kota Salatiga 5 (lima) tahun kedepan dalam menghadapi era globalisasi dan tuntutan demokratisasi maka dijabarkan dalam misi sebagai berikut: Mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih maju dari berpagai aspek Politik, Sosial Budaya , dan Ekonomi. Mewujudkan prasarana dan sarana kota yang lebih memadai. Mewujudkan kota yang bersih, indah dan hijau. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mewujudkan ketertiban dan keamanan, dengan mengutamakan asas kepastian hukum, keterbukaan, bertanggung jawab, responsip dan partisipatif.(*)

Lebih Dekat dengan Walikota



John M. Manoppo, SH, dilahirkan di Kulawi, 8 Juni 1946. Pak John, begitu ia biasa disapa merupakan anak dari pasangan Bapak Bernard Manoppo dan Ibu Hantjia.

Pendidikan Formal beliau tempuh mulai SD (waktu itu masih menggunakan istilah Sekolah Rakyat atau SR) di Kulawi. Tamat SR pada tahun 1958, Pak John melanjutkan Sekolah Teknik Negeri (setingkat SMP) di Palu (lulus tahun 1961) dan Sekolah Teknik Menengah Negeri (setingkat SMA) di Manado (lulus tahun 1964).

Perjalanan Pak John menempati kursi terhormat sebagai Walikota Salatiga melalui perjuangan keras dan jalan berliku. Dengan berbekal Ijazah STM, beliau menginjak bumi Salatiga pada tahun 1968. Di Salatiga Pak John melanjutkan studi pada Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Gelar Sarjana berhasil ia raih pada tahun 1977.

Selama menjadi mahasiswa, Pak John dikenal cerdas dan aktif pada organisasi kemahasiswaan. Jabatan strategis pernah dia sandang seperti menjadi Ketua Umum DEMA (Dewan Mahasiswa) UKSW periode 1974/1975. Karena itu, tak heran setelah lulus dari kampus UKSW Pak John langsung direkrut menjadi pengurus organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, seperti AMPI (1979-1984), KNPI (1981-1985), PASI (1986-2004), dan KONI (1988-sekarang).

Berkarier di Salatiga menjadikan John M. Manoppo menikahi gadis Solo RMD. Sri Darwanti, SH. Dari hasil pernikahan beliau dikaruniai tiga orang keturunan, masing-masing satu anak laki-laki Resti Imagedi Manoppo (23), serta dua anak perempuan, Gloria Bernadine Manoppo (20) dan Riliasari Geraldine Manoppo (12).

Sebagai mantan aktivis mahasiswa, Pak John pernah berkarier di panggung pilitik Kota Salatiga. Kepawaiannya dalam berorasi dan menjalin komunikasi menjadikan ia dipercaya duduk sebagai anggota DPRD Kota Salatiga dari Golongan Karya (sekarang Partai Golkar) pada tahun 1977-1982. Pada waktu yang hampir bersamaan, Pak John juga bergabung di kancah birokrasi. Beliau diangkat menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil) tahun 1980.

Karier John M. Manoppo di lembaga eksekutif cukup fenomenal. Sebagai CPNS, Pak John memulai kerja sebagai staf Bagian Hukum dan Ortala. Tidak lebih dari dua bulan, beliau langsung diangkat menjadi Pj. Kepala Dinas Urusan Perumahan (1980-1982). Kemudian menjabat Pj. Sekretaris / Ymt. Ketua Bappeda (1982-1983); Pj. Ketua Bappeda (1983-1993); Pj. Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila / BP-7 (1993 1998); Kepala Inspektorat Wilayah / Itwil (1998-2000). Pada tahun 2000 beliau menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Salatiga.

Setelah sekian puluh tahun berkiprah di lembaga eksekutif, Pak John akhirnya memutuskan kembali ke pentas politik. Birokrat yang sudah kenyang asam garam pengalaman ini menjadi Wakil Walikota berpasangan dengan Walikota H. Totok Mintarto (periode 2001-2006).

Pak John kembali ke panggung politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung tahun 2006, bersama pasangan lama, H. Totok Mintarto. Dalam pesta demokrasi lokal itu, H. Totok Mintarto dan John M. Manoppo, SH, kembali terpilih sebagai pasangan Walikota dan Wakil Walikota, dipercaya rakyat untuk memimpin Salatiga (periode 2006-2011).

Kini Walikota Salatiga H. Totok Mintarto berhalangan tetap, karena meninggal dunia pada tanggal 9 Februari 2007, di RSUP Dr. Karyadi Semarang. Untuk mengisi kekosongan jabatan, maka Wakil Walikota John Manuel Manoppo, SH, dilantik menjadi Walikota Salatiga, pada tanggal 11 Juli 2007. Beliau mempunyai tugas berat untuk memimpin pemerintahan di Kota Salatiga hingga akhir masa jabatan tahun 2011 nanti.

Walikota Salatiga Sejak Tahun 1950

1. R. PATAH (1950)

2. M. SOEDIJONO (1950-1957)

3. SOEWANDI MARTOSEWOJO (1957-1961)

4. BAKRI WAHAB (1961-1966)

5. LETKOL S.SOEGIMAN (1966-1976)

6. KOL. POL. S. RAGIL PUDJONO (1976-1981)

7. DJOKO SANTOSO, BA (1981-1986)

8. DOELRACHMAN PRAWIRO SOEDIRO (1986-1991)

9. Drs. INDRO SUPARNO (1991-1996)

10. Drs. SOEWARSO (1996-2001)

11. H. TOTOK MINTARTO (2001-2006)

12. JOHN M. MANOPPO, SH (2006- 2011)

30 Juli 2007

Pengobatan Gratis Kecamatan Sidomukti Salatiga Hati beriman



Pengobatan gratis baru-baru ini mengadakan Kecatan Sidomukti. Bhakti sosial terselenggara atas kerja sama yang dijalin Kecamatan Sidomukti dengan PKPU (Pos Keadilan Peduli Umat) Jawa Tengah serta Telkomsel. Kegiatan berlangsung di Halaman Kecamatan Sidomukti pada tanggal 19 Juni 2007 jam 09.00 sampai selesai.

Target dari pengobatan gratis tersebut adalah warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Sidomukti dan sekitarnya. “saya bersyukur karena bisa membantu masyarakat dalam hal pengobatan gratis kepada masyarakat” ucap Kepala Kecamatan Nunuk Dartini. Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan mendapat tanggapan hangat dari masyarakat, terlihat dari peserta pengobatan yang cukup banyak terutama orang tua (lanjut usia).

Untuk mengisi waktu luang (tunggu) panitia juga menyuguhkan hiburan solo organ. Telkomsel juga memberikan hadiah dorprize bagi peserta yang membeli voucer. “harapan saya dengan adanya pengobatan gratis ini adalah: masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan gratis sehingga derajat kesehatan meningkat meskipun dari Dinas Kesehatan juga kerap mengadakan hal serupa serta masyarakat yang tidak mampu juga terhibur dan lebih memiliki Kota kita tercinta. Tidak mustahil nantinya akan ada program lain yang tertuju kepada warga kami yang kurang mampu. Segala terobosan akan kami lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan warga” tegas Nunuk.(lux)

Dinas Pertanian Bentuk KPPK

Kepala Dinas Pertanian Kota Salatiga Drs Subandi, mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti amanat UU Nomor 16 Tahun 2006, tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, maka dibentuk Komisi Penyuluhan Pertanian Kota (KPPK) Salatiga.

Pembentukan pengurus KPPK berlangsung di RM Elangsari, 29 Mei 2007. Terpilih sebagai ketua Dr. Rukmadi Warsito, MS yang juga Dekan Fakultas Pertanian UKSW Salatiga. Sedangkan Wakil ketua Ir. Sugeng WS (pemerhati penyuluhan pertanian) dan Ir. Beni Sudafto (pegawai Dinas Pertanian) dipercaya sebagai Sekretaris.

Pembentukan pengurus KPPK Salatiga dihadiri 30 orang peserta yang merupakan utusan dari LSM, pemerhati penyuluh pertanian, Perguruan Tinggi, dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA). Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Walikota John Manuel Manoppo itu juga dihadiri Ketua Komisi Penyuluhan Provinsi Jawa Tengah Ir. Surahman, M.Si.

“KPPK merupakan lembaga independen yang membantu Walikota dalam menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan kota, yang terdiri dari para pakar atau praktisi yang mempunyai keahlian dan kepedulian dalam bidang penyuluhan atau pembangunan pedesaan,” jelas Subandi

“Sedangkan fungsinya diantaranya adalah memberi bahan pertimbangan kepada Walikota terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan kebijaksanaan dan strategi dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian,” imbuhnya.(ano/kst)

Porda SD Berlangsung Meriah

Dinas Pendidikan Kota Salatiga tidak mau terlambat. Untuk menggali potensi para siswa Sekolah Dasar (SD) di bidang olah raga, pada 18-20 Juni 2007, menyelenggarakan Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (Porda). Kegiatan yang diikuti ratusan peserta delegasi SD/MI se- Salatiga itu berlangsung meriah.

Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olah Raga Drs. Budi Prasetya menjelaskan bahwa, Porda tahun 2007 ini melombakan 12 cabang olah raga. Masing-masing atletik, renang, bulu tangkis, tenis lapangan, tenis meja, pencak silat, catur, bola voli, sepak bola mini, sepak takraw, bridge mini dan karate.

“Kegiatan Porda untuk mencari bibit-bibit unggul yang mempunyai keterampilan di bidang olah raga. Bagi peserta yang prestasianya memenuhi standar limid maka akan direkomendasikan untuk mengikuti Porda tingkat Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Dikatakan Budi, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Porda SD pada bulan Juli 2007. Karena itu, Dinas Pendidikan Kota menyelenggarakan Porda sebulan lebih awal. Dengan demikian kegiatan di tingkat daerah tersebut dapat dijadikan sebagai sarana penyaringan dan seleksi bagi para siswa yang akan direkomendasikan untuk mengikuti lomba tingkat provinsi.

Budi menegaskan, tidak semua juara Porda tingkat kota berhak untuk direkomendasikan mengikuti Porda se Jawa Tengah. Sebab, Porda Jateng menentukan limid prestasi yang harus dipenuhi oleh tiap-tiap peserta.

“Kendati ada syarat limid prestasi, melihat potensi pelajar Salatiga, saya optimis Salatiga mampu berkompetisi, terutama untuk cabang atletik dan karate. Sebab, di Salatiga memiliki padepokan untuk atletik dan karate,” tandasnya.(ano/kst)

Inkom Gelar Lokakarya Kehumasan

Kepala Kantor Inkom Kota Salatiga Drs. Petrus Resi, M.Si, mengatakan bahwa peran humas di era transformasi global dewasa ini mempunyai arti sangat strategis. Tidak hanya bagi lembaga swasta, namun juga institusi pemerintahan dalam rangka menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat.

Menyadari peran penting humas tersebut, kata Petrus, Kantor Informasi dan Komunikasi Kota Salatiga menyelenggarakan Lokakarya Petugas Kehumasan Pemerintah pada Rabu, 27 Juni 2007, dengan tema “Reaktualisasi Peran Humas Pemerintah Kota sebagai Upaya Memperkokoh Hubungan Harmonis dengan Masyarakat”.

Selaku nara sumber Kepala BIKK (Badan Informasi, Komunikasi dan Kehumasan) Provinsi Jateng Drs. Saman Kadarisman; Dosen Komunikasi FISIP UNDIP Semarang Dyah Pitaloka, MA; dan Drs Amirudin, MA, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jateng.

“Kegiatan diikuti 65 orang peserta yang terdiri dari pejabat struktural yang memiliki tugas pokok di bidang humas dari masing-masing Badan, Dinas, Kantor, Bagian, Kecamatan dan Kelurahan se- Kota Salatiga,” jelas Petrus.

Menurut Petrus, Lokakarya Petugas Humas bertujuan untuk mengembangkan fungsi strategis kehumasan dalam rangka mendukung pelaksanaan dan pencapaian tujuan pembangunan di Kota Salatiga. Sedangkan tujuannya tidak lain untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan petugas humas serta mewujudkan kesamaan pandangan fungsi strategis kehumasan.

Tampil sebagai Nara Sumber, Kepala BIKK Provinsi Jateng Drs. Saman Kadarisman, mengatakan bahwa hasil kerja bidang kehumasan tidak bisa dilihat atau diukur secara fisik sebagaimana kegiatan pembangunan lainnya. Hasil kerja kehumasan dapat kita rasakan seperti adanya iklim kondusif, aman dan tentram dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. “Kesimpang-siuran informasi atau berita dapat menyebabkan gejolak atau keresan dalam masyarakat. Disitulah petugas kehumasan ambil peran penting,” jelasnya.(ano)

R.H. Muslih Terpilih Ketua RW VI Cungkup Kel.Salatiga


Masyarakat lingkungan Cungkup Kelurahan Salatiga Minggu pagi sampai dengan sore memeriahkan pesta demokrasi secara jujur sesuai hati nurani memilih calon pemimpin lingkungan. Suasana pelaksanaan pemilihan Ketua RW dimeriahkan beberapa spanduk dengan ajakan agar warga masyarakat menggunakan hak pilihnya tanggal 24 Juni 2007 dengan sebaik-baiknya.

Setelah pelaksanaan di mulai pukul 07.30 sampai pukul 15,00 WIB ternyata sebagai pemenang R.H. Muslish mengaalahkan 7 peserta lainnya. Dengan memperoleh suara 148 terasa senang mendapat kepercayaan dari warga masyarakat untuk memimpin.

Jumlah pemilih warga Cungkup sebanyak 635 sedangkan yang menggunakan haknya 478 , pelaksanaan pemilihan Ketua RW berlangsung meriah bahkan menghabiskan biaya Rp. 3 juta. Pada acara tersebut tampak Komisi III DPRD Teddy Sulistyo,SE dan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Salatiga meninjau pemilihan Ketua RW VI Kel,Salatiga.

Masyarakat Cungkup mengharapkan kepada pemimpin yang terpilih untuk periode 2007 sampai dengan 2009 dapat meningkatkan pelayanan pengabdian secara baik tanpa punya pamrih. Diharapkan tanggal 1 Juli 2007 akan di adakan pelantikan dengan pembaharuan beberapa seksi, serta memberikan ketentraman warga.(kst)

Komisi III DPRD

Tinjau Pemilihan RW

Pengukuhan Pengurus FPBI Bernuansa Minahasa

Forum Persaudaran Bangsa Indonesia (FPBI) kota Salatiga melakukan pengukuhan pengurus baru. Acara digelar di Ruang Sidang II Pemerintah Kota Salatiga pada tanggal 30 Juni 2007. Forum ini merupakan organisasi tempat berhimpunnyab erbagai entis bangsa yang ada di Kota Salatiga.

Hadir dalam acara tersebut Asisten I Tata Praja, Ir Tri Budi Susilo sekaligus membacakan sambutan Wakil Walikota, Kepala Kantor Kesbangsinmas Husodo Wiyatmo, Ketua DPRD Kota Salatiga Sutrisno Supriantoro, SE. serta para tokoh dari berbagai etnis.

Kali ini acara pengukungan pengurus ini diformat dengan nuansa budaya Minahasa. Sebagai rangkaian acara di suguhkan sekilas sejarah Minahasan, makanan has daerah Minahasa, Tari Leso, Tarian Sanger Talaud dan lagu-lagu daerah.

Kepengurusan FPBI terdiri dari perwakilan masing-masing suku dan etnis dari Sabang sampai Merauke dan juga etnis Tiong Hwa. Terpilih sebagai ketua periode 2007-2010 kali ini Supriadi Santoso. Pengukuhan dilakakukan langsung oleh Ketua DPRD Salatiga.(lux)

Muskot X KNPI Salatiga



Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Salatiga menggelar Musyawarah Kota yang ke-X. Musyawarah berlangsung pada 28 Juni 2007 di Gedung Pertemuan Daerah (GPD) Kota Salatiga.

Hadir dalam acara pembuakaan Kepala Dinas Pendidikan Dra. Endang DW, Msi. Yang juga membacakan sambutan Wakil Walikota, Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial dan Keluarga Berencana, Drs. Susanto serta para tokoh KNPI. Untuk menghangatkan suasana dihadirkan pula pembicara orasi ilmiah dengtan narasumber Istajib AS yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

“Tujuan Muskot ini adalah untuk menyampaikan laopran pertanggung jawaban kepengurusan DPD KNPI Kota Salatiga masa bhakti 2002-2005, menysun kepengurusan yang baru DPD KNPI periode 2007-2010, menusun program kerja dan membantu pemerintah dan masyarakat dalam peran generasi muda sebagai mitra kerja bukan sebagai beban” terang ketua panitia dalam sambutannya.

Terpilih sebagai ketua KNPI baru Muh Fauzi Arkan SAg. Mag (KPUD Salatiga) yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris. Ketua lama Nunuk Dartini (Camat Sidomukti) memberi pesan” agar KNPI dibawa untuk lebih maju lagi”.(lux)

8 Tokoh Lingkungan Salatiga


8 TOKOH LINGKUNGAN SALATIGA

Dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup, pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Acara penganugrahan tersebut berlangsung pada 11 Juni 2007 di halaman Pemkot Salatiga yang rangkai dengan Apel Luar Biasa.

Mereka yang mendapatkan penghargaan dari Pemkot adalah: Ir. Bambang Kiswwanto (Managing Director Laras Asri an Spa) atas jasanya menjadi prakarsa, kepedulian, kontribusi dan dukungannya dalam mendorong penghijauan di lingkungan Kota Salatiga, Ketua STT Roncali atas prakarsa , kepedulian, kontribusi dan dukungannya dalam mepertahankan dan melestarikan hutan kota, Dr. Damar Tribuono, MS. (Kepala Balai Penelitian Vektor Penyakit) atas prakarsa, kepedulian, kontribusi dan dukungannya terhadap pengembangan hutan kota dan lingkungan, Drs. H. Sumarjo (Tokoh Masyarakat) atas prakarsa, kepedulian, kontribusi dan dukunganya dalam memelopori penataan lingkungan, Drs. H. Soenarto N, Msc. (Dosesn Fakultas Biologi UKSW) atas prakarsa, kepedulian, kontribusi dan dukungannya terhadap pengembangan hutan kota di kampus UKSW, Dwi Hartati, Ssi. (Ketua Kelompok Pelajar Peduli Linbgkungan) atas prakarsa, kepedulian, kontribusi dan dukungannya menggerakkan kelompok siswa peduli lingkungan, Azhari (Guru SDN 05 Salatiga) atas prakarsa, kepedulian, kontribusi dan dukungannya dalam pengembangan hutan sekolah dan Dra. Hj. Sri Suharnanie, MPd. (Kepala SDN 06 Salatiga) atas prakarsa, kepedulian, kontribusi dan dukungannya dalam pengembangan hutan sekolah.

Pemberian penghargaan langsung oleh Wakil Walikota John M Manoppo yang juga menjadi pembina Apel.(lux)

PA Salatiga Sosialisasikan UU. NO. 3 Tahun 2006


Pengadilan Agama (PA) Salatiga menagadakan sosialisasi tentang perubahan Undang-undang UU No. 7 tahun 1989 menjadi UU No. 3 Tahun 2006. Acara tersebut dikemas dalam forum lokakarya, pada tanggal 25 Juni 2007 di Hotel Beringin Kota Salatiga.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Pengadilan Tinggi Agama Drs. Cholikul Rahman, SH. M. Hum, Wakil Walikota Salatiga John M. Manoppo, SH, Sekda Kabupaten Semarang Yang dalam hal ini mewakili Wakkil Bupati Semarang Siti Ambar Fathonah. Sedangkan peserta lokakarya tersebut adalah Lurah dan Camat se- Kota Salatiga dan sembilan Kepala Desa dan Lurah dari Kabupaten Semarang. Hal tersebut karen Pengadilan Agama Salatiga adalah Pengadilan Kelas 1 B yang memiliki kewenangan peradilan di wilayah tersebut.

Sebagai pemateri adalah Ketua PA Salatiga Drs. H. Ahmad Achrory, SH dan Wakilnya Drs. Faizin, SH. M. Hum. Isi dari undang-undang ini adalah kompetensi Peradilan Agama menjadi diperluas seperti tertera dalam pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 diantaranya prihal ekonomi syariah, penetapan dan pengangkatan anak, sengketa wasiat, hibah dan wakaf. “Tujuan dari sosialisasi ini adalah masyarakat tahu dan paham status dan kedudukan PA dalam sistem Hukum di Indonesia” jelas Ahmad Achrory dalam sambutannya.

Dalam lokakarya yang berlangsung sangat komunikatif tersebut banyak pertanyaan yang muncul, mulai dari nikah sirri, status wali nikah dan anak angkat beserta warisannya.”Harapan kami setelah lokakarya ini selesai para pihak, baik lurah, camat dan para peserta lainnya menerangkan perubahan undang-undang yang baru ini”pinta kepala PA.(lux)

Walikota Harus Pinter

Dalam usia yang sudah tua ini, Kota Salatiga akan kembali memperingati hari jadinya yang ke-1257. Semakin bertambahnya usia bagaimana kiprah dan pengabdian sosok pemimpin dalam mengabdikan diri pada masyarakat? Seperti apa pula selaknya seorang pemimpin menjalankan pemerintahannya? Berikut hasil wancara reporter Majalah Hatiberiman dengan Ketua DPRD Kota Salatiga, Sutrisno Supriantoro, SE. di sela kesibukannya.

Apa urgensi dari hari jadi Salatiga ini terhadap pola kepemimpinan sekarang ini?

Saya selaku wakil rakyat menginginkan adanya pola suri tauladan yang diperikan pemimpin Salatiga dalam proses pemerintahan yang berjalan.

Kenapa prinsip suri tauladan bapak harapkan?

Saya berpendapat bahwa masyarakat Salatiga, baik dulu dan sekarang ini masih memiliki ciri khusus yaitu solit dan dan loyal terhadap pemimpin. Misalnya dahulu kala pada masa pemerintahan Raja Banu, Sikap loyal tersebut berupa toleransi diantara mereka dibidang agama (dahulu ada tiga agama yang ada, Hindu, Budha dan Animisme) serta sikap gotong-royong mereka cukup kuat. Sekarang ini juga sama rakyat mengharapkan sikap suri tauladan dan contoh dari pemimpinnya.

Apa kesamaan rakyat Salatiga dengan rakyat pada masa raja Banu?

Sebagai contoh dapat kita lihat toleransi yang tinggi masyarakat Salatiga dengan adanya Majlis PUASA (persatuan umat beragama Salatiga) dan KUB (Kerukunan Umat Beragama). Tempat ibadah di Salatiga juga cukup menjadi gambaran tersebut, sebagai misal Masjid Pendowo di depannya berdiri pula Gereja. Banyak pula keluarga yang ada di Salatiga berbeda agama dari anggotanya, mereka juga hidup rukun dan menghormati sesamanya.

Apa bukti sikap loyal rakyat terhadap Raja Banu saat itu?

Buktinya sangat jelas, yaitu rakyat beliau sampai diberi tanah perdikan. Artinya adalah bahwa kala itu masyarakat (rakyat) dari Raja Banu telah berjasa terhadap pemerintahannya serta memberikan sumbang sih terhadap kepemimpinannya.

Apa makna tanah perdikan bagi rakyat?

Dengan diberikannya tanah perdikan berarti rakyat diberi kewenangan mengolah segala kekayaan yang ada serta rakyat dibebaskan dari pajak dan upeti serta bebas memakai hukum setempat.

Apa hubungan pemberian tanah perdikan dengan otonomi daerah sekarang ini?

Singkronisasinya adalah, jika dahulu tanah perdikan dapat diartikan sekarang ini sebagai otonomi penuh. Sekarang ini jika otonomi yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah baru dalam bidang tertentu belum benar-benar otonomi. Harapannya otonomi daerah benar-benar bisa diterapkan seoptimal mungkin sehingga pembangunan Kota Salatiga akan terwujud sesuai harapan. Maka seyogyanya pemimpin di Salatiga dapat mencontoh pola kepemimpinan raja Banu yang telah memberi tanah perdikan kepada Salatiga kala itu.

Apakah prasarat mutlak yang harus dimiliki seorang pemimpin?

Kalau menurut saya harus ada tiga hal yang harus dikedepankan. Yang pertama, karisma (kawibawan), kedua, intelektual (kepandaian, kepinteran) dan yang ketiga, adaptasi (penyesuaian/ ajur-ajer). Artinya seorang pemimpin itu harus karismatik atau berwibawa betul, sedangkan intelektual mengarah pada seorang Walikota harus pinter yaitu memiliki banyak gagasan dan ide serta inovatif, inilah seharusnya pemimpin di Kota Salatiga. Sedangkan adaptasi, pemimpin harus peka terhadap situasional di daerah dimana dia memimpin serta harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat yang majemuk. Semua agama ada di Salatiga maka pemimpin harus bisa menempatkan diri pada posisi yang tepat ajur-ajer sumuruping dom.

Bagaimana seharusnya arah kepemimpinan Kota Salatiga dalam bidang pembangunan ke depan?

Menurut saya sesuai dengan KUA (kebijakan umum anggaran) Kota Salatiga merupakan Kota Pendidikan, Kota Transit Pariwisata yang diharapkan menjadi Kota Pariwisata, barang dan jasa jadi arah pembangunan harus diprioritaskan ke sana serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Sebagaimana Raja Banu mengungkapkan Sris Astu Swasti Praja Byah (salam sejahtera bagi rakyatku sekalian), ini seharusnya tercermin di dalam suatu program pemerintah kota.

Apa perkembangan pembangunan Salatiga yang telah nampak dari tahun-ke tahun?

Cukup banyak mas, misalkan pendidikan, ini tercermin sekolah yang ada di Salatiga sudah ada yang bertaraf nasional bahkan ada juga yang bertaraf Internasional tidak ketinggalan pula ada juga sudah mendapatkan ISO. Perkembangan tersebut merupakan wujud pekembangan di dunia pendidikan. Dalam prestasi juga dapat dilihat tingkat kelulusan siswa dalam mengikuti ujian nasional juga meningkat, ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri. Di bidang kesehatan kami sudah membuat perda pengobatan gratis bagi warga kurang mampu yang dilayani oleh Puskesmas, dengan harapan ke depan masyarakat betul-betul dapat menikmati pelayanan kesehatan gratis.

Bagaimana dengan peningkatan pembangunan fisik?

Pembangunan fisik adalah merupakan cermin kemajuan Salatiga, namun perkembangan ini saya rasa masih kurang. Oleh karena itu saya berharap kepada semua stake holder untuk bersama-sama membangun terutama pembangunan wajah kota, sebagai contoh, ketika masuk ke Kota Salatiga ada gapura yang bagus agar ketika masuk orang akan merasakan sesuatu yang berbeda dari tempat lain. Ini, ketika masuk dari arah Solo terlihat gapura hanya satu padahal seharusnya ada dua. Saya sudah utarakan kepada saudara Walikota, kalau di Jawa, gapura merupakan Kayon Tancep yang dalam falsafah pewayangan dua kayon tancep itu merupakan batas yang berhenti, maka jika hanya satu saya usulkan dibongkar saja. Maka Gapura dibuat yang bagus, agar orang masuk Salatiga perasaannya sudah greng (kagum/terkesima, red). Selanjutnya wajah kota lain adalah penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), kami menyadari ini sangat berat dan sulit seiring dengan reformasi dan krisis yang terjadi sehingga yang muncul adalah masalh perut, namun seharusnya penataan tersebut dibuat secara detail dan matang mengingat itu merupakan cermin kota. Kalau perlu dibangun Pujasera-pujasera(pusat jajanan selera rakyat) untuk memudahkan orang berbelanja dan itu menjadi ciri khas Salatiga.

Bagaimana pembangunan sektor lapangan kerja?

Iya, itu yang seharusnya tergarap secara serius, tapi sekarang ini Salatiga sudah mengarah ke sana dengan dibuatnya OSS (one stop service). Semoga dengan dimudahkannya administrasi perijinan dalam sektor usaha ini para invesestor akan banyak tertarik masuk kota yang sejuk dan nyaman ini. Dengan program yang ramah investor tentunya lapangan kerja akan tersedia. Kami sebagai DPRD juga berharap dibentuknya Balai Latihan Kerja (BLK), dengan pelatihan yang digalakkan oleh BLK tersebut warga diharapkan mampu mandiri. Kemandirian dalam usaha tentunya pula menyediakan lapangan kerja bagi orang-orang disekitarnya.

Apakah sektor pelayanan bagi masyarakat sudah meningkat?

Kemajuan tentu ada, namun harapan saya pihak pemerintah dan para pemimpin untuk selalu mengadakan pembinaan terhadap aparaturnya. Hasilnya tentu akan terlihat kualitas pegawai meningkat serta tidak ada lagi pegawai yag keluyuran pada jam kerja, namun kesejahteraan bagi mereka juga perlu diperhatikan.

Kilas Balik Salatiga Pasca Penjajahan

Tanggal 24 Juli 2007 merupakan hari yang sangat istimewa bagi warga kota Salatiga. Sebab, warga yang tinggal di kota kecil, tepatnya di kaki gunung Merbabu ini memperingati hari jadi Salatiga ke 1257.

Sayang, tidak banyak buku yang mengungkap bagaimana perjalanan sejarah Salatiga, baik yang menyangkut pemerintahan, kepemimpinan dan kondisi masyarakat Salatiga masa lalu. Kalau toh ditemukan, hanya informasi yang sepotong-sepotong dan itupun bersifat cerita rakyat.

Beruntung seorang warga Salatiga Bapak MS. Handojo (alm.), pada tahun 1985, membuat tulisan singkat tentang pemerintahan di Salatiga. Bagaimanapun tulisan ini sangat berharga dan bermanfaat bagi generasi sesudahnya. Karena catatan sejarah tidak sekadar kumpulan peristiwa masa lalu yang bersifat romantisme, namun lebih dari itu sejarah mampu menjadi cermin hidup bagi generasi selanjutnya.

Handojo mencatat, kemerdekaan Republik Indonesia memang telah diproklamrkan pada 17 Agustus 1945, oleh Ir Soekarno dan Moh Hatta. Namun, stabilitas nasional tercatat baru dirasakan pada tahun 1950-an, setelah tentara Hindia Belanda benar-benar mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia.

Salatiga Dipimpin Pejabat Walikota

Peristiwa ini sangat mempengaruhi pula kondisi di daerah, termasuk di Kota Salatiga. Pada saat itulah Salatiga yang waktu itu berstatus sebagai Kota Praja dipimpin oleh seorang Pejabat Walikota Salatiga MS. Handjojo. Sejatinya, Handjojo merupakan Patih Semarang. Namun karena menerima tugas dari Residen Malino untuk mengisi kekosongan Kotapraja Salatiga, maka ia akhirnya merangkap jabatan sebagai Pejabat Walikota Salatiga.

Diceritakan, untuk mengisi kepegawaian di Pemerintahan Kotapraja Salatiga, Pejabat Walikota Salatiga membuat surat edaran kepada semua pegawai Kotapraja lama yang ingin kembali menjadi pegawai. Gayung bersambut, dalam situasi Negara yang semakin stabil itu maka banyak pegawai lama memutuskan untuk kembali bekerja dan mengabdi di kantor Pemerintah Kotapraja Salatiga.

Setelah satu masalah berhasil diatasi, masalah baru muncul. Mengingat Kotapraja Salatiga sudah tidak mempunyai kantor sendiri. Pada saat itu dicarilah gedung yang pantas sebagai pusat perkantoran Kotapraja. Atas bantuan Kapten Moehari yang waktu itu menjadi KMK Salatiga, maka dapatlah disewa gedung kepunyaan Baron Van Hekeren Van De Sloot, yang semula dipakai untuk Markas Polisi Tentara. Gedung milik Baron Van Hekeren Van De Sloot yang sekarang berada di Jalan Letjend Sukowati tersebut masih menjadi Pusat Pemerintahan Kota Salatiga.

Walikota Baru Dilantik

Setelah melewati masa transisi Pemerintahan Kotapraja yang hanya dipimpin seorang Pejabat Walikota, akhirnya pada Kamis Kliwon, 1 Juni 1950 datanglah Walikota Salatiga yang baru bernama R. Patah. Beliau adalah Pejabat Asisten Residen Salatiga pada zaman Pemerintahan Jepang, dan pernah diperbantukan sebagai pegawai tinggi Kantor Karesidenan Semarang.

Serah terima jabatan Walikota dilakukan pada hari itu juga, dari Pejabat Walikota MS. Handjojo kepada Walikota baru R. Patah. Usai acara tersebut, R. Patah minta pamit pergi ke Solo dengan istri dengan mengendarai mobil untuk mengurus boyongannya.

Sebagai seorang Walikota baru, R. Patah tidak berlama-lama berada di Solo. Esok harinya, pada tanggal 2 Juni 1950, beliau bersama istri berangkat dari Solo menuju Salatiga naik mobil Chevrolet hitam Nopol H-9, dengan memasang bendera Merah Putih kecil di depan.

Sesampainya di pos penjagaan keamanan di Desa Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang, sekitar pukul 17.00 WIB, penjaga keamanan memberi isyarat dengan melambaikan tangan. Pengemudi auto (mobil) menafsirkan isyarat tersebut agar berjalan pelan-pelan, tidak mengerti kalau harus berhenti. Pada waktu mobil lewat di depan penjagaan mobil tidak dihentikan. Akhirnya mobil tetap berjalan pelan-pelan. Namun, setelah mobil melewati pos langsung terdengar dua kali tembakan. Sebuah peluru menembus dari belakang mobil dan mengenai kepala R. Patah, yang mengakibatkan wafatnya beliau.

Jenazah orang nomor satu di Salatiga itu akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Salatiga. Keesokan harinya, setelah jenazah disucikan dan dimasukkan peti, kemudian disemayamkan sebentar di Kantor Kotapraja Salatiga (di kamar depan sebelah kiri) untuk disembahyangkan dan menerima penghormatan terakhir. Selanjutnya jenazah dikebumikan di makam Bonoloyo Solo.

Setelah peristiwa itu, Patih Semarang yang juga mantan Pejabat Walikota Salatiga MS. Handjojo, kembali ditunjuk sebagai Pejabat Walikota Salatiga, sampai datangnya Walikota baru, yakni hingga akhir September 1950.(ano/sumber HB Mei-Juni 2002)

Walikota Salatiga Sejak Tahun 1950

1. R. PATAH (1950)

2. M. SOEDIJONO (1950-1957)

3. SOEWANDI MARTOSEWOJO (1957-1961)

4. BAKRI WAHAB (1961-1966)

5. LETKOL S.SOEGIMAN (1966-1976)

6. KOL. POL. S. RAGIL PUDJONO (1976-1981)

7. DJOKO SANTOSO, BA (1981-1986)

8. DOELRACHMAN PRAWIRO SOEDIRO (1986-1991)

9. Drs. INDRO SUPARNO (1991-1996)

10. Drs. SOEWARSO (1996-2001)

11. H. TOTOK MINTARTO (2001-2007)

12. JOHN M. MANOPPO, SH (2007- sekarang)

Sehat Bersama Senam Diabetes

Pagi itu jarum jam menunjukkan pukul 07.00 WIB. Kota Salatiga masih diselimuti kabut tipis pegunungan lereng Merbabu. Udara sejuk cukup kuat menusuk lobang pori-pori hingga menembus tulang pada sekujur tubuh. Seperti tidak menghiraukan udara dingin lagi, tampak serombongan bapak-ibu paruh baya dengan penuh semangat menuju area timur lingkungan RSUD Salatiga.

Di lokasi yang persisnya berada di depan gedung Laboratorium RSUD tersebut, mereka bergabung dengan rekan-rekannya yang telah terlebih dahulu tiba. Ya, mereka adalah sekelompok kecil masyarakat Salatiga yang mempunyai kesadaran mandiri terhadap kesehatan untuk mengikuti Senam Diabets.

Anthon WP, Sp.PK, seorang dokter ahli Patologi Klinik RSUD Salatiga menjelaskan, berawal dari empati terhadap beberapa pasien yang kebetulan menderita diabetis, ia mengusulkan adanya kegiatan bagi para diabetisi (penyandang diabetes) untuk melakukan senam bersama dokter, perawat dan karyawan RSUD. ”Usulan tersebut ternyata mendapat respon positif dari para pasien. Pertama kali diadakan senam pada tahun 2002, anggotanya baru tujuh orang,” jelas dr. Anthon.

Berawal dari spontanitas kelompok kecil, ternyata kegiatan ini berkembang dengan pesat. Kegiatan senam diadakan seminggu dua kali, setiap selasa dan jumat. Anggotanya pun terus bertambah, bahkan tidak hanya para penyandang diabetes yang mengikutinya, namun ada beberapa dari mereka hadir hanya sebagai partisipan.

Melihat adanya prospek yang lebih baik dalam menangani diabetis secara terkoordinir dan profesional serta adaya manfaat yang dirasakan oleh para anggota maka pada tanggal 20 Juni 2003 terbentuklah organisasi Persadia (Persatuan Diabetes Indonesia) Cabang Salatiga. Kegiatan ini telah mendapat perhatian baik dalam skala Nasional maupun Internasional yaitu IDA (The Indonesian Diabetes Association), bahkan seiring dengan waktu berjalan kegiatan Persedia semakin bervariatif selain senam rutin juga dilakukan pemeriksaan dan konsultasi gula darah gratis dari dokter yang telah berpengalaman, jalan sehat , ceramah kesehatan, aksi sosial dll.

Keseriusan Dr. Anthon dan team Persadia yang dibantu oleh para relawan ditunjukkan dengan terus melakukan pendampingan dalam setiap kegiatan, bahkan untuk melakukan senam sekalipun tidak lepas dari pengawasan dan perhatiaannya, sebab senam diabet tidak seperti senam lainnya, yang harus berkeringat dan menekan energi namun senam ini diciptakan dengan gerakan tertentu dalam 3 episode model senam, dimana masing-masing gerakan memiliki tujuan untuk menekan kadar gula darah dalam tubuh. Dan yang menarik ketika memperhatikan suasana senam yang penuh persahabatan ini, para instruktur senam tak segan-segan di sela-sela gerakan mengajak para pesenam untuk selalu senyum dan gembira. Ternyata mengurangi stres merupakan salah satu trik yang potensial melakukan penyembuhan dengan spirit psikologis pasien.

Dikatakan dr Anthon, hingga kini tingkat kesadaran masyarakat untuk masalah kesehatan masih sangat rendah. Seperti halnya dengan masalah diabetes atau kencing manis. Dalam kenyataannya masih banyak orang yang belum mengerti pentingnya pengendalian glukosa darah yang baik, sehingga menyebabkan penderita diabetes mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Kasus diabetis ini harus mendapat perhatian yang lebih serius dari berbagai pihak karena merupakan endemi yang mengalami deregenerasi, yaitu situasi dan kondisi yang mengalami peningkatan secara progresif atau meningkat.

Masih awamnya masyarakat Salatiga mengenai diabetis ini, mendorong dr. Anthon untuk mengadakan sosialisasi, dengan harapan ada dukungan dari berbagai pihak baik pemerintah maupun media, sebagai upaya memberikan pengertian secara luas mengenai diabetes kepada masyarakat di segala lapisan.

Lalu, apakah diabetes itu? Diabetes Mellitus atau sering dikenal dengan kencing manis adalah suatu kondisi dimana kadar gula di dalam darah lebih tinggi dari biasa atau normal (Normal: 60 mg/dl sampai dengan 145 mg/dl); ini disebabkan tidak dapatnya gula memasuki sel-sel, hal ini terjadi karena kekurangan (resisten) terhadap insulin.

Diabetes tidak bisa disembuhkan, dan dapat menyerang siapa saja tanpa mengenal batas usia dan latar belakang status sosial. Namun demikian diabetis dapat dikontrol dan dikendalikan, tentunya hal ini memerlukan pengetahuan dan kesadaran yang tinggi terhadap para diabetisi.

Tanda-tanda diabetes

Untuk mengantisipasi lebih awal, ada baiknya kita mengetahui tentang tanda-tanda diabetes atau penyakit kencing manis. Yakni, rasa haus yang berlebihan, buang air kecil yang berlebihan (dengan volume besar), selalu merasa lelah atau kekurangan energi, infeksi di kulit, penglihatan menjadi kabur (buta ayam), turunnya berat badan (pada sebagian penderita), hyperglaisimia (peningkatan abnormal kandungan gula dalam darah), glaikosuria (glukosa dalam urine - air kencing).

Terdapat dua jenis diabetes atau kencing manis yang umum; masing-masing dapat diobati dengan cara tersendiri.

Pertama, Diabetes Mellitus yang tergantung pada insulin (IDDM atau jenis I). Biasanya terdapat pada orang yang masih muda, gejala-gejalanya terjadi dengan secara tiba-tiba, kadar glukosa (gula) darah yang tinggi. Yang harus dilakukan, suntikan insulin, makanlah makanan sehat dan seimbang, olah raga secara teratur.

Kedua, Diabetes Mellitus yang tidak tergantung pada insulin (NIDDM atau jenis III) Umumnya terdapat pada orang yang berusia lebih dari empatpuluh (40) tahun, terjadi secara perlahan-lahan, dan kemungkinannya dengan tiada tanda-tanda/gejala, biasanya terdapat pada orang yang gemuk dan usia lanjut, dan tidak aktif.

Apabila kita mendapati diri dengan gejala tersebut diatas maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan seperti; mempertahankan berat badan yang normal ,olahraga secara teratur, Mengurangi stress, makanlah makanan yang seimbang, tablet atau pil (untuk sebagian penderita), mungkin memerlukan insulin, biasanya pada stadium terakhir .

Namun untuk lebih akuratnya, disarankan untuk melakukan check up gula darah di Laborat, dengan demikian tindakan pengobatan dan antisipasi dapat dilakukan lebih awal, sebab seperti pepatah lebih baik mencegah daripada mengobati sangat berlaku bagi Diabetisi, karena apabila terlambat dalam penanganan, tentu saja akan menyebabkan kronis progresis yang dapat menimbulkan komplikasi kerusakan organ lain seperti : Penyakit jantung, Serangan otak, biasanya diikuti dengan kelumpuhan dan strok, kerusakan pembuluh-pembuluh darah periperal (biasanya mempengaruhi bagian badan sebelah bawah dan kaki), Penyakit mata (Retinopati), Kerusakan Syaraf (Neuropati) yaitu kerusakan syaraf dapat terjadi pada beberapa bagian dari tubuh kita, termasuk jantung, kaki dan dapat menyebabkan impoten dan kelumpuhan (paralisis) dari Perut.

Oleh karenanya para penyandang diabetes tidak perlu berkecil hati, khususnya diabetisi di wilayah Salatiga dan sekitarnya, karena Peranan Persedia siap membantu memotivasi kembali semangat para penyandang diabetes untuk hidup selayaknya seperti orang sehat, bahkan dr. Anthon selaku ketua Persedia agak keberatan menyebut diabetes sebagai penyakit, sebab selain terkesan memberatkan secara psikologis bagi penderita, para pakar diabetes lebih setuju dengan sebutan penyandang, sebab pada dasarnya Diabet tidak bisa dikategorikan dengan jenis suatu penyakit tertentu, namun hanya suatu kelainan imun dalam tubuh yang timbul secara genetikal (keturunan) maupun kebiasaan hidup yang kurang sehat, jadi siapapun, kapanpun dan dimana di dalam tubuh setiap orang terdapat peluang terkena diabet ini.

Diabetis ternyata dekat dengan kehidupan kita, bahkan sering kali kita tidak menyadarinya, maka Persadia sebagai organisasi Diabetis akan berupaya lebih dekat dengan para pasien dan masyarakat dengan memberikan pemeriksaan, pengarahan, dan pendampingan agar supaya diabetis bukan lagi menjadi momok, karena dengan pemahaman yang benar tentang seluk beluk Diabetis diharapkan pengetahuan masyarakat semakin cerdas dalam mengelola pola hidup sehat serta melakukan pencegahan secara mandiri bahkan Hidup sehat dalam kondisi Diabetes bukanlah hal yang suram, kita masih tetap bisa menghargai diri dengan merasakan kebersamaan dengan orang-orang tercinta dan lingkungan sekitar dengan bahagia, asalkan kita menerapkan pola DiKonTer (Disiplin, Kontrol, Teratur ) dengan penuh semangat dan optimisme.(ind)

 
template : Copyright @ 2010 HUMAS SETDA KOTA SALATIGA. All rights reserved  |    by : boedy's