MAJALAH HATI BERIMAN "MAJALAH BERITA WARGA KOTA SALATIGA"

27 Februari 2007

Pergantian Kepala Daerah Menurut Hukum Tata Negara


PERGANTIAN KEPALA DAERAH

MENURUT HUKUM TATA NEGARA
(Kasus Meninggalnya Walikota Salatiga)

Oleh : Umbu Rauta, SH.MH.


Belum genap setahun menjabat sebagai Walikota, tanggal 9 Februari 2007, warga Salatiga telah berduka dengan meninggalnya Walikota H. Totok Mintarto. Sosok Walikota tersebut cukup terkesan di hati warga karena figur kedekatan dengan semua lapisan masyarakat yang terdiri dari berbagai latarbelakang dan aliran. Pasca meninggalnya Walikota, terjadi kekosongan jabatan Walikota, yang secara yuridis patut dilakukan pengisian jabatan lewat peristiwa pergantian. Saat ini, meski agak “malu-malu kucing”, suhu perpolitikan di Kota Hatti Beriman mulai hangat seputar percakapan tentang pergantian jabatan Walikota. Setidaknya agenda perbincangan memusat pada (a) siapa dan bagaimana prosedur pengisian jabatan Walikota; dan (b) wajibkah jabatan Wakil Walikota dilakukan pengisian apabila Wakil Walikota John Manoppo dikukuhkan menjadi Walikota. Terhadap keadaan yang terjadi di Salatiga, dapat disoroti dari perspektif Hukum Tata Negara, terutama perangkat perundang-undangan yang mengatur perihal pemberhentian dan pergantian jabatan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH).

Perihal Pemberhentian & Pergantian Jabatan

Dalam Pasal 29 – 35 UU No. 32 Tahun 2004 (telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005) maupun Pasal 123 – 133 PP No. 6 Tahun 2005, telah diatur beberapa alasan pemberhentian KDH dan atau WKDH, yaitu meninggal dunia, permintaan sendiri, dan diberhentikan. Fakta di Salatiga yaitu Walikota meninggal dunia, sehingga beralasan untuk dilakukan pemberhentian dan pergantian jabatan. Selanjutnya, apabila terjadi pemberhentian KDH karena meninggal dunia, permintaan sendiri, diberhentikan, maka Wakil KDH menggantikan KDH sampai habis masa jabatannya. Pergantian KDH dilakukan melalui usulan pengesahan pemberhentian & pergantian KDH oleh DPRD ke Presiden. Beranjak dari ketentuan tersebut, Wakil Walikota “diperintahkan” mengganti Walikota sampai habis masa jabatannya. Perintah ini tidak dapat dielakkan.

Lantas, bagaimana jika Wakil Walikota tidak berkeinginan untuk menggantikan Walikota? Meski tidak ada sanksi, namun semangat dari ketentuan di atas yaitu (a) menjaga kesinambungan atau keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, oleh karena ada beberapa tindakan pemerintahan (bestuurshandeling) yang hanya dilakukan dalam kapasitas sebagai Walikota, seperti pengesahan Perda & Peraturan Walikota; dan (b) proses seleksi jabatan yang dilakukan secara paket, sekaligus memungkinkan Wakil Walikota sewaktu-waktu mengemban jabatan sebagai Walikota jika terjadi keadaan yang tidak memungkinkan Walikota melanjutkan kepemimpinannya.

Agenda pemberhentian Walikota diawali dengan pemberitahuan Pimpinan DPRD untuk diputus dalam Rapat Paripurna DPRD. Selanjutnya diajukan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk pengesahan. Sementara agenda pergantian dibahas & diputus dalam Rapat Paipurna DPRD agar Wakil Walikota diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk mengganti Walikota sampai habis masa jabatan. Meski tidak diatur kapan waktu pemberhentian dan pergantian KDH dan atau WKDH, namun dengan pertimbangan keberlanjutan dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, DPRD secepatnya menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda pemberhentian & pergantian jabatan Walikota.


Perihal Kekosongan Jabatan Wakil KDH

Dalam Pasal 35 ayat 1 – 2 UU No. 32/2004 mengatur prosedur pengisian jabatan WKDH jika KDH diberhentikan dengan alasan melakukan tindak pidana & menghadapi krisis kepercayaan publik. Apabila kekosongan jabatan Wakil KDH masih dalam rentang waktu lebih dari 18 bulan, KDH mengusulkan 2 orang calon WKDH untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD berdasarkan usul Parpol/gabungan Parpol yang pasangan calonnya terpilih dalam Pilkadal.

Meski demikian tidak diatur secara eksplisit perihal pengisian jabatan WKDH karena menggantikan KDH yang meninggal dunia, namun berdasarkan tafsiran sistematis dan analogi dari UU No. 32/2004 maka kekosongan jabatan Wakil KDH merupakan kemestian untuk dilakukan pengisian. Penafsiran sistematis digunakan karena Pasal 35 tidak dapat dilepaskaitkan dengan pasal-pasal sebelumya mulai Pasal 29 yang mengatur alasan dan prosedur pemberhentian serta pergantian KDH dan WKDH. Sementara tafsiran analogi digunakan karena terjadi keadaan yang serupa yaitu kekosongan jabatan WKDH akibat WKDH menggantikan KDH karena salah satu alasan dalam Pasal 29 ayat 1.

Alasan pendukung lainnya yaitu (1) demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Salatiga, (2) adanya pembagian kewenangan secara atributif dan eksplisit antara KDH dan WKDH sebagaimana diatur dalam Pasal 25 – 26, sehingga akan terjadi persoalan dari perspektif hukum administrasi negara; (3) dalam rangka menjaga kedaruratan berikutnya (yaitu jika terjadi keadaan berhalangan terhadap kepemimpinan puncak ditubuh pemerintah (eksekutif), sehingga akan memakan biaya lebih besar karena harus dilakukan pemilihan KDH dan WKDH. Akankah waktu yang ada tersita hanya dengan urusan pengisian jabatan pemerintahan, sementara tugas utama untuk layanan masyarakat menjadi tersita dan terkesampingkan?

Prosedur Pengisian Jabatan Wakil KDH

Prosedur pengisian jabatan WKDH dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat 2, dimana basis pencalonan adalah Parpol/Gabungan Parpol yang memenuhi syarat dalam Pilkadal. Parpol/Gabungan Parpol perlu melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon Wakil Walikota sesuai mekanisme internal partai maupun kepenuhan terhadap syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 58. Sumber calon yang akan diajukan Parpol/Gabungan Parpol ke KDH tidak dilakukan pengaturan secara eksplisit, sehingga kewenangan ada pada Parpol/Gabungan Parpol. Oleh karenanya, ada 2 alternatif yang dapat digunakan yaitu : menggunakan hasil penyaringan saat Pilkadal, yaitu calon WKDH urutan berikutnya (untuk kasus Salatiga adalah calon Wakil Walikota urutan berikutnya setelah John Manoppo dari gabungan PDIP dan PAN), atau dilakukan penjaringan & penyaringan baru oleh Parpol/Gabungan Parpol.

Selanjutnya, apakah ada peran dari KDH dalam penjaringan dan penyaringan calon WKDH yan dilakukan Parpol/Gabungan Parpol? Meski tidak diatur, namun dalam rangka kerjasama yang bermakna antara KDH dan WKDH, tidak keliru jika dilakukan konsultasi intensif dengan KDH.

Hasil penyaringan yang telah dilakukan Parpol/Gabungan Parpol diajukan ke KDH untuk disampaikan ke DPRD. DPRD akan melakukan pemilihan terhadap 2 calon yang diajukan KDH. Prosedur pemilihan menggunakan ketentuan internal DPRD yaitu Peraturan Tata Tertib DPRD. Potensi masalah hukum akan terjadi jika calon yang diajukan Parpol/Gabungan Parpol kurang dari 2 calon (1 calon). Akankah KDH atau DPRD menolak agar dilakukan proses ulang sampai memperoleh minimal 2 calon? Meski tidak diatur, dengan pertimbangan kedaruratan pergantian jabatan dan penghargaan akan peran Parpol/Gabungan Parpol, maka proses tetap dapat dilanjutkan oleh KDH dan DPRD untuk dilakukan pemilihan.

Catatan Akhir

Apabila DPRD Kota Salatiga telah mengusulkan pengesahan pemberhentian dan pergantian Walikota maupun akan dilakukan pengisian terhadap jabatan Wakil Walikota, demi mewujudkan Kota Salatiga Hatti Beriman, maka beberapa hal berikut patut menjadi perhatian bersama. Pertama, mewujudkan terjadinya perimbangan politik (terutama kesukuan dan keagamaan) dalam jabatan Walikota dan Wakil Walikota. Fakta menunjukan hal semacam ini tak terhindarkan, apalagi memperhatikan persyaratan figur yang berkembang khususnya untuk bakal calon Walikota. Kedua, masyarakat hendaknya mengawasi Parpol/Gabungan Parpol maupun anggota DPRD agar tidak terjadi permainan politik uang yang mencederai semangat dan gerakan pemberantasan korupsi.Ketiga, menghargai dan mendukung hasil dari proses pergantian dan pengisian jabatan yang dilakukan secara jujur dan adil oleh Parpol/Gabungan Parpol, Walikota dan DPRD. Semoga........


Umbu Rauta, Dosen Hukum Tata Negara & Otonomi Daerah UKSW, Salatiga

26 Februari 2007

Hampir Satu Kampung Menekuni Kerajinan Bambu

Dikalangan pedesaan bisa jadi sangat mudah untuk menemukan pohon bambu. Namun, belum banyak yang tahu bahwa bambu dapat diolah sebagai sumber pendapatan ekonomi yang dapat mendatangkan banyak keuntungan.

Di Salatiga, ternyata banyak pengrajin bambu potensial yang mempunyai karya dengan nilai jual tinggi. Bahkan ketrampilan tersebut sebagai wadah kesempatan peluang kerja bagi kawula pedesaan untuk meningkatkan penghasilan.

Aneka kerajinan yang terbuat dari bambu diproduksi setiap hari. Seperti sumpit, vas bunga, anyaman kere untuk pelindung panas, hingga hiasan berbentuk hewan seperti bebek, pinguin, kucing dan kiwi.

Kawasan pedukuhan Ngablak, Kelurahan Pulutan, hampir sebagian besar warga menekuni kerajinan bambu. Kebanyakan mereka memproduksi kere dengan ukuran lebar 1 meter dan panjang 2 meter. Harga jualnya berkisar 25.000 rupiah.

Aktivitas sehari-hari di kawasan pedukuhan tersebut tidak bisa lepas dari bambu. Hamparan batang-batang bambu yang dijemur di sepanjang jalan menjadi pemandangan yang khas. Bambu tersebut memang harus dijemur setelah dicuci dngan air dan pasir untuk menghilangkan buluh (lugut) bambu. “Warga menekuni kerajinan bambu ini sejak 25 tahun yang lalu. Kalau ditekuni sungguh-sungguh bisa menjadi peluang kerja dan bisa mengurangi angka pengangguran,” ujar seorang warga Kustono.

Keberadaan jumlah pengrajin tiap tahunnya selalu bertambah. Sampai saat ini sudah terdapat 35 pengrajin bambu. Mereka berjalan sendiri-sendiri dan tumbuh berdampingan dengan baik. Setiap bulan sekali mengadakan pengajian bersama untuk meningkatkan persaudaraan. Sedangkan waktu kerja mulai hari Senin sampai dengan Jumat, khusus Sabtu dan Minggu menjual produk kere ke luar kota.

Pengrajin mengaku tidak kesulitan untuk mencari bahan baku. Sebab, di Salatiga bambu tersedia dengan cukup dan harganya pun relatif murah. Per batang bambu harganya hanya 5.000 rupiah. Kemudian dipotong dengan ukuran 2 meter menjadi 8 bagian. Selanjutnya batang bambu yang sudah kering dibelah dengan ukuran kecil-kecil dan diperhalus dengan sabit sampai halus yang di kerjakan secara tradisionil serta baru dianyam satu-persatu dan dikaitkan dengan tali plastic sepanjang 2 meter. Mengerjakan satu kere membutuhkan waktu satu hari. Masalah kerajinan bambu ini warga setempat terbuka sekali terhadap siapa saja yang akan belajar membuat kere, tidak ada istilah rahasia-rahasia.

Pemasaran produk ini sudah sampai diberbagai kota di Jawa Tengah. Semuanya berjalan lancar. Hanya saja, yang masih dirasakan menjadi kendala adalah menyangkut permodalan. Hal ini sangat dirasakan para pengrajin pada saat pemesanan meningkat.

Hanya dengan berbekal ketrampilan sebagai pengrajin kere bambu, salah seorang penduduk Ngablak Pulutan yang bertempat tinggal di RT 3 / RW 5 Dukuh Nobowetan dapat menghidupi keluarganya. Kini ia memiliki seorang anak dan seorang cucu.

Ia memang memiliki kemauan keras untuk bekerja, berkeliling dari rumahan kerumah sambil mengayuh sepeda untuk menjual hasil kerajinannya.

Lain halnya dengan pengrajin yang satu ini, pengrajin dangkel bambu ini bertempat di Grogol Kelurahan Dukuh Salatiga. Tempat kerjanya sangat luas, yaitu membuat kerajinan bebek, pinguin, kucing, dan kiwi. Kerajinanya menjadi penghasilan yang cukup lumayan. Bahkan sempat di jual sampai ke manca Negara. Kerajinan tersebut dikerjakan dengan peralatan mesin bubut sebagai penghalus dan dapat menjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, ada juga pengrajin yang membuat vas bambu. Letaknya di Dukuh Karangpete Kelurahan Kutowinangun. Kalau pagi banyak jemuran Vas Bambu. Kerajinan ini sudah ada sejak dulu.

Kerajinan dengan bahan baku dari jenis bambu petung berukuran besar-besar ini benar-benar dapat memberikan tambahan penghasilan untuk keluarganya. Untuk teknik pemasaran tinggal dititipkan di toko-toko kerajinan.

Salah seorang pengrajin bambu mengatakan, "jenis kerajinan bambu ini dapat dikembangkan menjadi berbagai bentuk mainan, tergantung keterampilan pengrajin itu sendiri" katanya.(kst)

21 Februari 2007

Salatiga Sediakan 262 POSPIN

Dalam rangka menyambut Pekan Imunisasi Nasional (PIN) tahun 2007, pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Kesehatan Kota menyediakan 262 POSPIN. Pelayanan kesehatan anak tersebut digelar serentak mulai tanggal 19-20 Februari 2007 menyebar diseluruh wilayah Kota Salatiga..

Imunisasi yang akan diberikan dalam PIN kali ini meliputi vaksin polio dan campak serta pemberian vitamin A. Pin digelar dalam rangka membebaskan bayi dan anak balita dari penyakit polio dan campak serta kekurangan vitamin A. Sasaran pin kali ini adalah seluruh bayi dan anak balita se-Salatiga.

Kasi pengamatan pencegahan penyakit menular(P3M) Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Dwi Nita Heriyana SKM didampingi Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi Kota Salatiga, Drs. Petrus Resi, M.Si menjelaskan, pemberian vaksin polio ditujukan bagi bayi dan anak balita berusia nol sampai 59 bulan. Sedangkan campak dan vitamin A diberikan kepada bayi mulai usia 6-59 bulan.

Pemberian imunisasi dan vitamin A akan dilaksanakan selama 1 bulan ke depan. Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya jumlah sasaran yang harus dicapai. Dinas Kesehatan juga akan melukan sweeping terhadap bayi dan anak balita yang belum diimunisasi. Hal tersebut juga sebagai antisipasi terhadap bayi yang sakit pada waktu pelaksanaan PIN.

14 Februari 2007

DEPAG Kota Salatiga Gelar Silaturrahmi Haji 1427H

Untuk menjalin keakraban antara jemaah haji Departemen Agama Kota Salatiga menggelar acara silaturrahmi. Acara tersebutberlangsung pada tanggal 13 Februari 2007 bertempat di Ruang Sidang II Pemkot Salatiga. Ajang tersebut dimaksudkan unut lebih meningkatkan kedekatan antara jamaah haji dengan Depag dan Muspida Kota Salatiga.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Depag Salatiga Juhdi Amin, MAg. Ketua MUI KH. Tamam Qaulani dan Muspida se- Kota Salatiga. Dalam sambutan wakil walikota yang dibacakan Kepala Bagian Sosial H. Adi Isnanto, S.Sos. MSi. Berharap agar jemaah haji kota Salatiga periode 1427 H dapat meningkatkan perannya di lingkungan masyarakat sekitarnya. Karena haji yang mabrur adalah haji yang ilmu dan amalnya bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Depag Salatiga yang sekarang menjadi Kepala Depag Kabupaten Karang Anyar menyampaikan laporan pelaksanaan haji yang dia pimpin. “Haji tahun ini berlangsung lancar meskipun ada beberapa kendala. Seperti berubahnya jumlah kloter, yang semula hanya satu kloter menjadi dua kloter. Keterlambatan catering juga menjadi isu kelaparan, namun sebenarnya kita hanya merasa lapar bukan kelaparan karena makanan tetap tersedia berbentuk roti dan susu. Akan tetapi karena kita terbiasa makan nasi maka kita belum marem” jelas Juhdi Amin. Sementara itu jumlah jemaah haji kota Salatiga tahun ini berjumlah 330 jemaah. Sedangkan ada 2 jemaah haji yang meninggal di Makah.

12 Februari 2007

Ultah ke-11 SMP 10 Bangkit










Menyambut ulang tahun ke-11 SMP 10 Kota Salatiga menggelar berbagai even lomba. Acara berlangsung pada tanggal 11 Februari 2007 di lingkungan sekolahan. Berbagai lomba tersebut merupakan rangkaian dari peresmian gedung baru. Lomba terdiri dari Lomba Bahasa
Inggris, Marching band tingkat SD se- Kota Salatiga dan sekitarnya, Lomba solo vokal , lomba bahasa Inggris, lomba MIPA dan Lomba Lari 100 M.

Peresmian gedung baru dua lantai tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bagian Sosial Drs. H. Adi Isnanto. Hadir dalam acara tersebut Sarwono, Kustadi Danuri, Tedy Sulistyo, Arif Budi dan Ahmadi, SH. serta Muspika Kecamatan.

Dalam sambutannya Drs. Munadzir, Kepala Sekolah yang baru menegaskan “dalam kepemimpinannya yang baru dijabat selama 100 hari telah berupaya mengubah citra SMP 10. Berbagai program dia canangkan untuk merubah anggapan sekolahan itu merupakan sekolah pinggiran. Pembenahan dimulai dari peningkatan mutu dengan menambah jam belajar, segi fisik juga ditingkatkan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memunculkan rasa percaya diri bagi siswa dan guru, belajar dan mengajar di sekolah yang bonafit.”

Ibu Camat Argomulyo Siti Solehah memberikan saran kepada Drs. Munadzir, Msi, Kepala Sekolah yang baru agar jangan berkecil hati. Walaupun sekolah yang dipimpin sekarang letaknya terpencil, namun apabila tugas dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab dan ikhlas maka hasilnya tentu akan lebih baik. Sekolahhan yang berada di tengah kota belum tentu hasilnya akan baik dibanding dengan sekolahan pinggiran, akan tetapi melalui tenaga yang profesional dan cara pandang yang jauh ke depan sekolaan akan maju. (lux)

SMP Negeri 10 Bangkit


Melongok Sekolah-sekolah “Pinggiran” di Salatiga (1)

SMP Negeri 10 Bangkit


Stigma sekolah pinggiran dan sekolah favorit masih cukup kuat di kalangan masyarakat kita. Tentu saja sekolah yang berada di jantung kota lebih diuntungkan karena identik dengan predikat sebagai sekolah favorit. Lalu bagaimana nasib sekolah yang jauh dari pusat perkotaan?

SMP Negeri 10 Salatiga merupakan salah satu sekolah yang berada di pinggiran kota Salatiga. Meskipun bangunan SMP Negeri 10 berdekatan dengan bangunan Kantor Kecamatan Argomulyo, namun menempuh perjalanan menuju SMP ini relatif lebih sulit, sekitar 6 KM dari pusat kota. Kondisi ini tentu tidak menguntungkan bagi sekolah ini dibanding sekolah lain yang kebetulan berada di tengah kota. Maklum jika akhirnya in put siswa yang masuk ke sekolah tersebut didominasi dari kalangan masyarakat pedalaman.

Namun jangan salah. Siapapun dan dari manapun siswa berasal, mereka tetap berhak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas. Untuk itulah, di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Drs. Munadzir, M.Si, SMP Negeri 10 Salatiga berusaha bangkit dengan slogan BANGKIT. Slogan tersebut merupakan akronim dari Baik, Aktif, Nirmala (bening, suci), Gesit, Kreatif, Indah dan Taqwa.

“Kami merasa bangga mengelola SMP Negeri 10 ini. Sebab, para staf pengajar, pengurus Komite Sekolah, pemerintah Kecamatan dan masyarakat sekitar sangat mendunkung upaya SMP Negeri 10 Bangkit,” tandas Munadzir

Sekolah yang satu ini memang terlihat pesat berbenah diri. Ketika masuk ke lokasi saja akan terlihat gapura besar berwarna mencolok bertuliskan nama SMP 10 dan slogan BANGKIT. Masuk ke halaman sekolah suasana juga sudah berubah dari tahun sebelumnya. Taman dengan tanaman bunga dan air mancur ber-ornamen bunga teratai sama persis dengan taman yang ada di depan halaman DPRD Kota Salatiga. Gedung menjulang dengan cat berwarna mencolok menambah kesan dinamis SMP ini. Dari kesan tersebut orang akan membayangkan sekolah tersebut adalah sekolah “pinggiran” yang telah berbenah menjadi sekolah favorit.

Dikatakan Munadzir, dalam 100 hari kepemimpinannya, pihak SMP Negeri 10 melakukan gebrakan melalui even besar. Bersamaan dengan perayaan ulang tahun ke-11 diselenggarakan kegiatan dengan tema Live March Celebration & Anniversary 2007 yang berlangsung sangat meriah. Acara tidak tanggung-tanggung digelar, mulai dari peresmian gedung baru disertai dengan lomba yang terdiri dari lomba Bahasa Inggris, Marching band tingkat SD se- kota Salatiga dan sekitarnya, lomba solo vokal, lomba MIPA dan Lomba Lari 100 M.

Hadir juga dalam acara tersebut Wakil Walikota John M. Manoppo SH, Camat Argomulyo Siti Nur Sholehah, anggota Muspika dan sejumlah anggota DPRD Kota Salatiga, seperti Sarwono SE, Kustadi Danuri, Tedy Sulistyo SE, Arif Budiyanto dan Ahmadi, SH.

Sarwono, anggota DPRD Kota Salatiga yang juga Ketua Komite SMP 10 berpendapat bahwa SMP yang selama ini dinilai “pinggiran” tidak perlu berkecil hati. Dia mencontohkan dirinya sendiri. Beliau pernah menjadi kepala desa di Randu Acir yang nota bene tempat terpencil, namun dengan pengabdian yang tulus dan kerja yang maksimal hasilnya dapat di petik sekarang. Kawasan yang dahulunya tanah hanya berharga 15 ribu kini menjadi 150 ribu per meter persegi. Hal tersebut karena pembangunan sarana jalan cukup baik dan angkot sudah masuk dengan lancar.

Sarwono pun berpesan kepada Munadzir bahwa sekolahan ibaratnya bus. Jika jurusannya Salatiga-Ambarawa maka perjalanan akan terasa lamban karena bus harus berhenti menaikkan dan menurunkan penumpang. Lain halnya jika bus jurusan Semarang-Solo apa lagi Patas, maka dia hanya berhenti di tempat- tertentu sehingga lajunya terlihat cepat. Oleh karena itu SMP Negeri 10 sekarang harus megubah orientasi dekat menuju orientasi yang jauh, agar dapat memacu proses belajar.

Sarwono bangga menjadi ketua Komite sekolah tersebut, karena dia berkeinginan membangun sekolah yang ada di wilayahnya tersebut menjadi sekolah unggulan. Bersama kepala sekolah yang baru berarti ada semangat baru dan itu dapat mempercepat laju perubahan.

Camat Argomulyo Dra. Siti Nur Sholehah juga memberikan saran kepada Munadzir yang mantan Kepala Sekolah SMP 9 ini. Walaupun sekolah yang dipimpin sekarang letaknya terpencil, namun apabila tugas dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab dan ikhlas maka hasilnya akan lebih baik. Sekolahan yang berada di tengah kota belum tentu hasilnya akan baik dibanding dengan sekolah pinggiran. “Melalui tenaga yang profesional dan cara pandang yang jauh ke depan sekolah akan maju,” tukasnya.

Sementara itu, Munadzir dalam sambutannya bercerita pernah menerima SMS masuk ke Hand Phone- nya yang intinya berpesan jangan ngoyo-woro, urusi dulu mutu sekolah baru bangun sarana, karena pembangunan akan sia-sia. Namun, Munadzir berusaha mengantisipasi semua persoalan bersama-sama unsur pendidik telah mencanangkan program belajar tambahan khususnya untuk kelas III. Sedangkan pembangunan sarana dan prasarana adalah sesuatu yang tidak boleh diabaikan. Dengan pembangunan yang layak bahkan megah setiap penghuni sekolah, baik dari guru dan siswa akan bangga sekolahnya tidak ketinggalan dari yang lain. Rasa kenyamanan dan kondusif juga akan muncul, dan akan menumbuhkan semangat belajar mengajar.

“Ibarat mesin, SMP 10 sudah turbo, walaupun tidak sama dengan sekolah unggulan lain. Orientasi juga sudah dirubah, ingin menjadi sekolah unggulan, maka tidak ada kata lain bagi kami kecuali bangkit mengukir prestasi. Kalau sekolah pinggiran tidak pernah diperhatikan pembangunan dan fasilitasnya, maka kapan kami akan maju?” tambah Munadzir.(lux)

Turut berduka cita atas Wafatnya Bapak Kita Walikota H. Totok Mintarto

“Piye Dik Kabare?”

H. Totok Mintarto memang telah berpulang ke-Rahmatullah, pada Jum’at dini hari, 9 Februari 2007 lalu. Warga Kota Salatiga pun ikut berduka melepas jenazah Walikota Salatiga tersebut yang dikebumikan di Ngawi, Jawa Timur.

Kendati Pak Totok, begitu beliau akrab disapa, telah mangkat, namun tidak bisa dipungkiri bahwa ada sesuatu yang masih tetap hidup dalam benak kita. Ya, pendidikan sosok pemimpin lembah manah, mau mengerti dan merakyat adalah beberapa sifat yang sangat melekat dengan figur beliau.

Piye dik kabare, anak-istri sehat to?,” ujar Pak Totok penuh simpatik kali terakhir saat dihubungi Redaksi Hati Beriman, sebelum wafat. Memang begitulah gaya Pak Totok. Ramah, simpatik, mau mengerti alias pengertian. Belia juga sosok yang menarik untuk diajak berkomunikasi dengan joke-joke segar.

Suami dari Ibu Devy Herlina itu juga menunjukkan figur yang merakyat. Tidak salah kalau Wakil Walikota John M. Manoppo, SH, suatu ketika memuji beliau bahwa ada yang beda dari Pak Totok dibanding Walikota lain sebelumnya. Rumah Dinas beliau selalu ramai. Tidak hanya dari kalangan pejabat, rakyat juga sangat biasa keluar-masuk berkunjung ke rumah dinas.

“Beliau (Pak Totok, Red) adalah figur pemimpin yang tidak membeda-bedakan apakah itu pejabat atau rakyat biasa. Semuanya bisa akrab. Itulah salah satu kelebihan beliau yang patut untuk kita teladani,” tuturnya.

Kebaikan dan keberhasilan Pak Totok sebagai seorang pemimpin besar juga sudah teruji. Kali pertama mencalonkan diri sebagai Walikota Salatiga Periode 2001-2006, sistem politik waktu itu yang memiliki hak pilih adalah anggota DPRD, ia berhasil mengalahkan calon lainnya. Pun demikian ketika beliau mencalonkan diri untuk kali kedua sebagai Calon Walikota Periode 2006-2011. Kendati sistem politik berubah, Walikota dipilih langsung oleh rakyat, Pak Totok tetap tampil sebagai pemenang.

Pak Totok kini memang sudah dipanggil Sang-Khaliq. Namun, keteladanan beliau akan selalu hidup dan menjadi pelajaran berharga untuk semua, khususnya masyarakat Kota Salatiga tercinta. Akhirnya, segenap Redaksi Majalah Hati Beriman mengucapkan:

Innalillahi Wainnailaihi Raji’un.

Turut berduka cita atas Wafatnya Bapak Kita

Walikota H. Totok Mintarto.

Semoga amal ibadah beliau, serta pengabdian beliau yang tulus kepada masyarakat Kota Salatiga, mendapat balasan yang setimpal di sisi Allah SWT. Sedangkan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Amin.

Redaksi

10 Februari 2007

Salatiga Berduka

Salatiga Berduka


Berita duka menyeruak Jumat dini hari tanggal 9 Februari 2007. Sekitar pukul 03.30 WIB, Walikota Salatiga H. Totok Mintarto wafat pada usia 56 tahun.

H. Totok Mintarto yang memenangkan Pilkada langsung Kota Salatiga pada 7 Mei 2006 lalu, menghembuskan nafas terakhir di RSUP Dr Karyadi Semarang. Beliau meninggalkan istri Ny Devy Herlina dan enam orang anak masing-masing Diana Permatasari; Yuni Intansari; Wahyuni Mustikasari; Ade Ayu Mutiarasari; Rasuna Aditya Putra; dan Bagas Arya Pangestu.

Sebelum akhirnya wafat di ruang ICU (intensif unit care) RSUP Dr Karyadi, Walikota Salatiga dua periode ini (2001-2006 dan 2006-2011) sempat mendapatkan perawatan di RS Medistra Jakarta. Kondisi kesehatan Pak Totok, demikian beliau akrab disapa, dinyatakan sudah membaik hingga diizinkan balik ke Salatiga. Pak Totok pun kembali menjalankan tugas sehari-hari memimpin jajaran eksekutif Pemerintah Kota Salatiga. Tidak berselang lama, kondisi kesehatan Pak Totok kembali menurun. Beliau akhirnya dirawat di RSUD Kota Salatiga, kemudian dirujuk ke RSUP Dr Karyadi Semarang.

Kepala BP RSUD Kota Salatiga dr. Kuntjoro Adi Purjanto, mengatakan penyakit Pak Totok menjadi rahasia medis. Karena itu ia tidak berani untuk memaparkan kepada khalayak umum. “Tidak boleh mengekspose penyakit beliau (Pak Totok, Red) karena menjadi rahasia medis,” tukasnya.

H. Totok Mintarto lahir di Cepu, 29 November 1950, dari pasangan H. Tarmidjan (alm.) dan Ny. Tarmidjan. Kendati demikian, beliau sejak kecil tinggal di Salatiga. Pendidikan formal ditempuh mulai S.R (setingkat Sekolah Dasar) Kanisius Cungkup I, lulus tahun 1962. SLTP Pangudi Luhur Salatiga, lulus tahun 1965 dan SLTA Negeri 1 Salatiga, lulus tahun 1968.

Sejumlah prestasi diperoleh H. Totok Mintarto selama menjabat Walikota Salatiga. Diantaranya adalah penghargaan Satyalancana Wirakarya dari Presiden RI Megawati Soekarno Putri, dan juga penghargaan gelar Kanjeng Raden Haryo (KRH) dari Keraton Solo. Karena prestasinya itu, H. Totok Mintarto terpilih sebagai Ketua Komwil III APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia) pada Muskomwil yang diselenggarakan di Quality Hotel Wahid Salatiga, 2006 lalu.

Berita meninggalnya H. Totok Mintarto disambut duka yang sangat mendalam bagi warga Kota Salatiga. Tampak ribuan warga berduyun-duyun memadati Rumah Dinas di Jalan Diponegoro 1 Salatiga, untuk memberikan penghormatan terakhir. Sejumlah tokoh juga hadir melayat. Tampak Wakil Gubernur Jateng Ali Mufiz, Wakil Ketua Apeksi Zudianto, Ny. Hj. Efi Mardiyanto, Wakil Ketua DPRD Jateng H. Moh Hasbi, sejumlah Bupati dan Walikota se Jateng, mantan Walikota Salatiga Doel Rahman Pawiro Soediro, serta pejabat lainnya.

Jenazah H. Totok Mintarto disemayamkan di Rumah Dinas sekitar pukul 09.00 WIB. Sore harinya dibawa ke Kelurahan Palem, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Tengah, untuk dikebumikan di TPU setempat.

Penghormatan kepada H. Totok Mintarto juga dilakukan dengan cara kirim doa yang diselenggarakan di rumah dinas. Pembacaan surat Yasin dan Tahlil dilakukan warga selama tujuh malam berturut-turut. Sementara itu, jajaran Pemerintah Kota Salatiga menyelenggarakan acara khusus kirim doa yang dilaksanakan di Ruang Sidang II Pemkot. Tidak mau ketinggalan, doa bersama juga diselenggarakan oleh komunitas lintas agama di rumah dinas walikota dengan tajuk malam penghiburan bagi keluarga almarhum.

John M. Manoppo, SH selaku Wakil Walikota Salatiga yang telah dua periode berpasangan dengan Walikota H. Totok Mintarto, mengaku sangat terpukul dan berduka sangat mendalam mendengar berita wafatnya H. Totok Mintarto. “Saya yakin perasaan yang sama juga dirasakan oleh jajaran Pemkot dan masyarakat Salatiga,” ujarmya.

Pak Totok, kata John, merupakan figur pemimpin yang patut untuk diteladani. Beliau adalah pemimpin yang merakyat dan sangat peduli dengan nasib rakyat. Rumah dinas yang didiami Pak Totok, selalu terbuka lebar untuk rakyat Salatiga yang ingin sekadar bersilaturahmi maupun yang ingin menyampaikan aspirasi. “Di Salatiga belum pernah ada sosok Walikota yang sangat merakyat seperti ini,” jelasnya.

Karena itu, sebagai bentuk persembahan kepada H. Totok Mintarto, John Manoppo berkomitmen untuk melanjutkan program kerja pemerintahan yang telah disusun bersama saat H. Totok Mintarto dan John Manoppo mencalonkan diri sebagai pasangan Calon Walikota dan Calon

Wakil Walikota, tahun 2006 lalu. John juga meminta kepada jajaran Pemerintah Kota Salatiga untuk bekerja lebih serius melaksanakan program Walikota.

“Dengan demikian mudah-mudahan arwah beliau (Pak Totok, Red) akan lebih damai dan tenang berada di sisi-Nya,” harap John.(ano)

 
template : Copyright @ 2010 HUMAS SETDA KOTA SALATIGA. All rights reserved  |    by : boedy's